Rubicon Mario Dandy Akhirnya Laku Rp 725 Juta

Editor

Febriyan

Rabu, 12 Juni 2024 10:34 WIB

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) akhirnya berhasil menjual mobil Jeep Wrangler Rubicon milik terpidana kasus kekerasan Mario Dandy Satriyo. Hasil penjualan itu akan digunakan untuk membayar restitusi terhadap korban, Cristalino David Ozora Latumahina.

Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo memastikan mobil tersebut laku terjual pada hari terakhir pelelangan Selasa kemarin, 11 Juni 2024." Udah (terjual), Rp 725 juta dilelang ketiga," kata Haryoko kepada Tempo, Rabu, 12 Juni 2024.

Haryoko tak menjelaskan siapa pemenang lelang terebut. Sebelumnya, dia sempat menyatakan Kejari Jaksel menurunkan harga limit bawah penawaran mobil keluaran 2013 itu menjadi Rp 600 juta.

Kejari Jaksel menurunkan harga limit bawah itu sebanyak dua kali. Hal itu dilakukan karena tak ada pihak yang mengajukan tawaran pada lelang pertama dan kedua. Pada lelang pertama, Jeep Wrangler Rubicon dua pintu diberi limit batas senilai Rp 809 juta. Kemudian Kejari Jaksel menurunkan limit menjadi Rp 700 juta.

Kejari Jaksel kembali menurunkan harga penawaran terendah menjadi Rp 600 juta saat lelang ketiga yang dilakukan pada 4-11 Juni 2024. Berdasarkan penelusuran Tempo di sejumlah situs jual beli mobil, nilai jual tersebut berada di bawah harga pasaran. Jeep Rubicon dua pintu dengan kapasitas mesin 3.600 cc itu dibanderol dengan harga Rp 800- Rp 950 juta saat berita ini diturunkan.

Advertising
Advertising

Namun, Jeep Rubicon Mario Dandy itu memiliki kekurangan karena pajaknya mati. Berdasarkan Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pajak Jeep Rubicon dengan nomor polisi B-2571-PBP itu belum dibayarkan sejak 4 Februari 2023.

Dari data yang tercantum, Jeep Rubicon Mario Dandy ini memiliki besaran nilai jual Rp 318 juta. Pajak serta denda pajak mobil ini sudah Rp 0 alias tidak tercantum lagi dengan status, "Nopol (Nomor Polisi) Sudah Dijual".

Pelelangan mobil itu merupakan amanah dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengharuskan Mario Dandy Satriyo membayar restitusi senilai Rp 25,1 miliar terhadap David Ozora.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan vonis 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy Satriyo yang terjerat kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Tidak hanya itu, Mario juga harus membayar restitusi sebesar Rp 25 miliar dan mobil Jeep Rubicon miliknya akan dilelang.

"Membebankan terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy membayar restitusi kepada anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng sebesar Rp 25.150.161.900," kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono, Kamis, 7 September 2023.

AMELIA RAHIMA | DICKY KURNIAWAN

Berita terkait

Artis YS Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Atas Dugaan Penganiayaan

8 jam lalu

Artis YS Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Atas Dugaan Penganiayaan

Seorang artis film dan sinetron berinisial YS, 47 tahun, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang atas dugaan penganiayaan. Pelapor adalah seorang jaksa.

Baca Selengkapnya

Sebab Tahanan Mati di Kamar Mandi Diselidiki, Ini Kronologi Versi Kalapas Bekasi

14 jam lalu

Sebab Tahanan Mati di Kamar Mandi Diselidiki, Ini Kronologi Versi Kalapas Bekasi

Keluarga menduga tahanan mendapat penganiayaan di Lapas Bulak Kapal Bekasi sebelum kematiannya. Ada luka memar dan sempat kirim WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Tahanan Tewas di Lapas Bekasi, Keluarga Temukan Ada Kejanggalan

1 hari lalu

Polisi Selidiki Kasus Tahanan Tewas di Lapas Bekasi, Keluarga Temukan Ada Kejanggalan

Polres Metro Bekasi Kota telah mengeluarkan surat permohonan ekshumasi dari keluarga tahanan tewas itu dan membongkar makam pada 23 Juni lalu.

Baca Selengkapnya

Suami Istri di Kediri Mengaku Kesal Hingga Aniaya Anak Mereka yang Masih Balita, Jenazahnya Dikubur Samping Rumah

1 hari lalu

Suami Istri di Kediri Mengaku Kesal Hingga Aniaya Anak Mereka yang Masih Balita, Jenazahnya Dikubur Samping Rumah

Suami istri di Kediri menganiaya anak mereka yang masih balita hingga tewas. Polisi menduga penganiayaan tekah terjadi berulang kali.

Baca Selengkapnya

Suami Istri di Kediri Membunuh Anak Mereka yang Masih Balita, Lalu Menguburnya di Samping Rumah

1 hari lalu

Suami Istri di Kediri Membunuh Anak Mereka yang Masih Balita, Lalu Menguburnya di Samping Rumah

Kasus suami istri di Kediri membunuh anak mereka yang masih balita ini terkuak setelah sang kakek menanyakan keberadaan cucunya tersebut.

Baca Selengkapnya

Ibu Afif Maulana Bersuara, LBH Padang dan Mahasiswa Gelar Aksi Tuntut Keadilan di Depan Polda Sumbar

1 hari lalu

Ibu Afif Maulana Bersuara, LBH Padang dan Mahasiswa Gelar Aksi Tuntut Keadilan di Depan Polda Sumbar

LBH Padang dan mahasiswa gelar aksi tuntut keadilan untuk Afif Maulana di depan Polda Sumbar. Ibu Afif pun bersuara.

Baca Selengkapnya

Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi, Komnas HAM: Intimidasi

2 hari lalu

Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi, Komnas HAM: Intimidasi

Komnas HAM menilai Polda Sumbar tengah melakukan intimidasi dengan mencari orang yang memviralkan dugaan penyiksaan bocah hingga tewas oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

Usai memukuli dan menyekap pacarnya, pria asal Tangsel sempat melarikan diri ke sejumlah tempat hingga akhirnya ditangkap di Depok.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Bocah 13 Tahun Diduga Tewas Disiksa Polisi di Padang

3 hari lalu

Fakta-Fakta Bocah 13 Tahun Diduga Tewas Disiksa Polisi di Padang

Fakta-fakta mengenai bocah 13 tahun yang diduga tewas akibat disiksa polisi di Padang.

Baca Selengkapnya

Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi, Polresta Padang Sebut Bila Ada Pelanggaran Akan Diproses

5 hari lalu

Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi, Polresta Padang Sebut Bila Ada Pelanggaran Akan Diproses

Jika ditemukan pelanggaran oleh anggota polisi Padang yang mengakibatkan tewasnya Afif Maulana diproses oleh Bidpropam Polda Sumbar.

Baca Selengkapnya