Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi, Polresta Padang Sebut Bila Ada Pelanggaran Akan Diproses

image-gnews
Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Padang buka suara soal dugaan penganiayaan oleh polisi dalam tewasnya Afif Maulana alias AM. Bocah berusia 13 tahun itu ditemukan meninggal pada Ahad, 9 Juni 2024 sekitar pukul 11.55 di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan pihaknya dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) akan serius menangani kasus Afif Maulana. Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Sumbar juga ikut turun menyelidiki perkara ini.

"Bilamana nanti ditemukan adanya perbuatan-perbuatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, tentunya nanti kita akan lakukan proses di Bidpropam Polda Sumbar," kata Rully dalam keterangan pers yang diunggah di Instagram Polresta Padang pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Dia menegaskan bahwa Bidpropam Polda Sumbar telah melakukan langkah-langkah untuk menyelidiki informasi yang beredar. Namun, Rully tak menjelaskan lebih jauh soal langkah-langkah tersebut.

Dia menuturkan Polresta Padang dan Polda Sumbar terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sesungguhnya dibalik tewasnya Afif Maulana. "Dari keterangan-keterangan saksi itu, terus kita lakukan upaya untuk mencari saksi-saksi yang lain," tutur Rully.

Dugaan Penganiayaan oleh Polisi

Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang menduga Afif Maulana karena disiksa polisi. "Hal ini berdasarkan investigasi yang kami lakukan," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, 20 Juni 2024.

Indira menjelaskan investigasi dilakukan dengan cara bertanya kepada saksi kunci yang merupakan teman korban. Teman korban ini terakhir kali melihat Afif di Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024. "Teman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji, " ujar Indira.

Kemudian, korban AM dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. "Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM," ucap Indira.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. A sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, tapi kemudian mereka terpisah. "Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan," ujar Indira.

Kemudian, sekitar pukul 11.55 pada 9 Juni 2024, AM ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku. "Sementara itu, pipi kiri memberi dan luka yang mengeluarkan darah di bagian kepala," kata Indira.

Kemudian jenazah korban dilakukan autopsi dan keluarga korban menerima copy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. "Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi, AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," ungkap Indira.

Selain A dan AM, LBH Padang menemukan ada tujuh korban, dan lima di antaranya masih di bawah umur. Korban ini mendapatkan penyiksaan dari pihak kepolisian.

"Pengakuan mereka ada yang disentrum, ada perutnya disulur rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pingangnya," kata Indira.

Bahkan ada korban yang dipaksa berciuman sesama jenis. "Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendegar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual," ujar dia.

AMELIA RAHIMA | FACHRI HAMZAH

Pilihan Editor: Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Bakal Panggil Menteri Perhubungan Budi Karya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


17 Anggota Polda Sumbar Diduga Melanggar SOP Penanganan Tawuran di Kuranji Padang

2 jam lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
17 Anggota Polda Sumbar Diduga Melanggar SOP Penanganan Tawuran di Kuranji Padang

Sebanyak 17 anggota Polda Sumbar diduga melanggar SOP dalam penanganan para pelaku tawuran di wilayah Kuranji Kota Padang.


Pantau Kasus Kematian Afif Maulana, KPAI Ungkap Korban Lain Ada yang Disundut Rokok dan Disetrum

8 jam lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Pantau Kasus Kematian Afif Maulana, KPAI Ungkap Korban Lain Ada yang Disundut Rokok dan Disetrum

KPAI telah menemui keluarga Afif Maulana, bocah yang diduga mengalami penyiksaan oleh polisi di Padang, Sumatera Barat.


IPW Harap Polda Sumbar Setop Cari Orang yang Viralkan Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi

18 jam lalu

Keluarga Afif Maulana, turut hadir dalam aksi  Serbu Polda Sumbar yang diadakan LBH Padang dan mahasiswa di depan Polda Sumbar pada Rabu 26 Juni 2024. TEMPO/Tiara Juwita
IPW Harap Polda Sumbar Setop Cari Orang yang Viralkan Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi

IPW menilai Polda Sumatera Barat perlu berhenti mencari orang yang memviralkan penyiksaan bocah oleh polisi.


Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

1 hari lalu

17 Polisi Terbukti Langgar Etik Penanganan Remaja Tawuran di Padang
Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

Kemenkumham akan terus berkomunikasi dengan para pihak yang berhubungan dengan dugaan penyiksaan terhadap anak di Pandang, Sumatera Barat.


Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Meninggal, Diduga Korban Perundungan

1 hari lalu

Kedatangan jenazah Nurul Izatih, santriwati korban perundungan untuk diotopsi di RS Bhayangkara Polda NTB foto : istimewa Kuasa Hukum korban
Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Meninggal, Diduga Korban Perundungan

Dugaan perundungan itu muncul karena sebelum meninggal, Nurul Izatih, sempat bercerita ia dipukuli oleh tiga temannya sesama santri di ponpes itu.


Artis YS Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Atas Dugaan Penganiayaan

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Artis YS Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Atas Dugaan Penganiayaan

Seorang artis film dan sinetron berinisial YS, 47 tahun, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang atas dugaan penganiayaan. Pelapor adalah seorang jaksa.


Sebab Tahanan Mati di Kamar Mandi Diselidiki, Ini Kronologi Versi Kalapas Bekasi

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Sebab Tahanan Mati di Kamar Mandi Diselidiki, Ini Kronologi Versi Kalapas Bekasi

Keluarga menduga tahanan mendapat penganiayaan di Lapas Bulak Kapal Bekasi sebelum kematiannya. Ada luka memar dan sempat kirim WhatsApp.


Polisi Selidiki Kasus Tahanan Tewas di Lapas Bekasi, Keluarga Temukan Ada Kejanggalan

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Tahanan Tewas di Lapas Bekasi, Keluarga Temukan Ada Kejanggalan

Polres Metro Bekasi Kota telah mengeluarkan surat permohonan ekshumasi dari keluarga tahanan tewas itu dan membongkar makam pada 23 Juni lalu.


Suami Istri di Kediri Mengaku Kesal Hingga Aniaya Anak Mereka yang Masih Balita, Jenazahnya Dikubur Samping Rumah

3 hari lalu

Polisi saat olah TKP di lokasi bocah dikuburkan diduga meninggal setelah dianiaya orangtuanya di Kediri, Jawa Timur, Selasa 25 Juni 2024. ANTARA/ HO-polisi
Suami Istri di Kediri Mengaku Kesal Hingga Aniaya Anak Mereka yang Masih Balita, Jenazahnya Dikubur Samping Rumah

Suami istri di Kediri menganiaya anak mereka yang masih balita hingga tewas. Polisi menduga penganiayaan tekah terjadi berulang kali.


Suami Istri di Kediri Membunuh Anak Mereka yang Masih Balita, Lalu Menguburnya di Samping Rumah

3 hari lalu

Polisi saat olah TKP di lokasi bocah dikuburkan diduga meninggal setelah dianiaya orangtuanya di Kediri, Jawa Timur, Selasa 25 Juni 2024. ANTARA/ HO-polisi
Suami Istri di Kediri Membunuh Anak Mereka yang Masih Balita, Lalu Menguburnya di Samping Rumah

Kasus suami istri di Kediri membunuh anak mereka yang masih balita ini terkuak setelah sang kakek menanyakan keberadaan cucunya tersebut.