Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi, Komnas HAM: Intimidasi

Reporter

image-gnews
Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Sumatera Barat sedang mencari orang yang memviralkan bocah yang tewas diduga korban penyiksaan polisi di Kota Padang, Sumatera Barat. Komisioner Bidang Pengaduan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hari Kurniawan mengatakan itu sebagai tindakan intimidasi.

"Bahkan keluarga korban ketakutan semua, takut anaknya diproses kemudian dilaporkan sebagai pencemaran nama baik," ujar Hari di kantor Komnas HAM, Selasa, 25 Juni 2024.

Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperingatkan anak buahnya supaya tidak mengintimidasi korban. Tindakan intimidasi justru berdampak pada psikologis korban dan sulit untuk memyampaikan keterangan yang sebenarnya.

Komnas HAM menerima laporan dari LBH Padang soal kasus penyiksaan terhadap anak-anak tersebut. Hari Kurniawan menyampaikan bahwa memang ada dugaan pelanggaran HAM dari laporan tersebut.

Tetapi penyelidikan belum usai, proses ini juga masih dibantu oleh perwakilan Komnas HAM di Kota Padang. "Masih mengumpulkan alat bukti, termasuk meminta keterangan saksi yang bisa ditemui yang tidak mempunyai rasa trauma,"  tutur Hari.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono menyatakan sedang mencari orang yang memviralkan kasus kematian AM. Dia beralasan bahwa memviralkan itu bersifat trial by the press.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suharyono menjelaskan, istilah itu berarti justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Maka dari itu Polda Sumatera Barat sedang mencari orang yang dimaksud untuk diperiksa.

"Sejauh mana dan apa yang dia ketahui terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," kata perwira tinggi Polri tersebut.

Dalam kasus ini, diduga ada tujuh orang lain yang mengalami penyiksaan oleh polisi pada 9 Januari 2024 di dekat Jembatan Kuranji, Kota Padang. Para korban kebanyakan anak-anak yang diduga hendak tawuran, namun dicegah oleh polisi yang berpatroli dengan kekerasan.

Jenazah AM ditemukan di aliran sungai di bawah Jembatan Kuranji sekira pukul 11.00 pada 9 Januari 2024. Namun Polda Sumatera Barat membantah tewasnya anak itu akibat kekerasan oleh polisi.

Pilihan Editor: LBH Padang Laporkan Kasus Dugaan Penyiksaan Bocah 13 Tahun oleh Polisi ke Komnas HAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

17 jam lalu

Kapolda Sumbar Pastikan Proses Ekshumasi Afif Maulana Tak Libatkan Dokkes Polri
Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

Laporan resmi hasil ekshumasi dan autopsi ulang Afif Maulana belum juga diberikan kepada orang tua Afif dan tim kuasa hukum.


Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

21 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.


Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

21 jam lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Ada 2.652 korban dari diskriminasi terhadap warga Papua sepanjang November 2014 hingga Desember 2023.


Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

1 hari lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

Mahfud MD mengatakan, pembentukan Undang-Undang Perlindungan terhadap Pembela HAM perlu segera dimasukkan di dalam prolegnas.


Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat lakukan olah TKP di Kantor Brandoville Studios, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

Delapan saksi sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakpus, yaitu 6 mantan karyawan Brandoville Studios, serta Ketua RT dan ibu korban.


Hasil Ekshumasi: Tim Forensik Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Ini 4 Desakan Kuasa Hukum

1 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Hasil Ekshumasi: Tim Forensik Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Ini 4 Desakan Kuasa Hukum

Berikut empat desakan Tim Advokat Anti-Penyiksaan atas hasil ekshumasi jasad Afif Maulana, yang sebelumnya diduga tewas dianiaya polisi.


Ayah Afif Maulana Merasa Tidak Puas Dengan Hasil Ekshumasi

1 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Ayah Afif Maulana Merasa Tidak Puas Dengan Hasil Ekshumasi

Ayah Afif Maulana kecewa dengan kesimpulan tim ekshumasi terhadap penyebab kematian anaknya.


Koalisi Advokat Anti Kekerasan Minta PDMFI Berikan Hasil Ekshumasi Afif Maulana Secara Tertulis

2 hari lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Koalisi Advokat Anti Kekerasan Minta PDMFI Berikan Hasil Ekshumasi Afif Maulana Secara Tertulis

Koalisi Advokat Anti Kekerasan meminta Perhimpunan Dokter Forensik untuk memberikan hasil ekshumasi Afif Maulana secara tertulis.


Gara-gara Knalpot Brong, Siswa SMP di Tasikmalaya Tewas Dianiaya Tetangga

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Gara-gara Knalpot Brong, Siswa SMP di Tasikmalaya Tewas Dianiaya Tetangga

Siswa SMP di Tasikmalaya dianiaya tetangga hingga tewas gara-gara korban memasang knalpot brong di sepeda motornya.


Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

3 hari lalu

Ketua Tim Ekshumasi Afif Maulana, Ade Frimansyah saat Konfrensi Pers di Polresta Padang pada Rabu 25 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah.
Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

Penyebab kematian Afif Maulana menurut hasil analisis forensik dan medikolegal karena jatuh dari ketinggian.