Polwan Bakar Suami: Saran Komnas Perempuan untuk Wanita yang Kondisinya Seperti Briptu Fadhilatun

Jumat, 14 Juni 2024 14:04 WIB

Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan perbuatan sadistis Briptu Fadhilatun Nikmah yang membakar suaminya merupakan puncak reaksi terhadap sejumlah tekanan yang dihadapi.

Dari sejumlah pemberitaan, kata dia, Briptu Dhilla diduga mengalami tekanan hidup yang berlapis-lapis. Mulai dari himpitan ekonomi, kebiasaan buruk suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang suka berjudi, hingga kelelahan karena mengurus tiga balita.

"Diperburuk pertengkaran yang berulang kali akibat judi online yang tidak mendapat tanggapan dari suaminya. Kondisi tekanan yang memuncak ini akhirnya mengarah pada tindakan membakar suaminya," kata Veryanto pada hari Kamis, 13 Juni 2024 di Jakarta.

Veryanto menuturkan setiap orang berpotensi mengalami gangguan mental akibat tekanan hidup, tidak hanya perempuan. Sebabnya, bantuan dari orang lain sangat penting untuk bisa melewati keadaan ini dan mencegah efek yang lebih berat.

Ia berujar setiap orang yang sedang mengalami gangguan kesehatan mental jangan ragu untuk mengakses bantuan, termasuk dukungan dari keluarga inti. "Masalah kesehatan mental sering dianggap sepele, terutama jika menyasar perempuan. Dukung dari orang - orang di sekitar akan membantu korban untuk pulih dan mencegah kemungkinan situasi terburuk," ujar Veryanto.

Advertising
Advertising

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan perempuan yang sedang berada dalam situasi serupa dengan Briptu Fadhilla dapat menemukan jalan keluar yang lebih aman dan mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.

Alarm Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Veryanto mengatakan kekerasan di dalam rumah tangga perlu menjadi perhatian yang lebih serius untuk ditangani segera agar tidak berkelanjutan dan berakibat fatal, seperti penghilangan nyawa atau bunuh diri.

"Kasus ini (polwan bakar suami) menunjukan adanya kebutuhan mendesak intervensi lebih komprehensif pada persoalan KDRT bahkan di dalam institusi Kepolisian," ujar Veryanto.

Veryanto mengatakan dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, seperti judi online, juga perlu menjadi perhatian. Ia mengingatkan risiko yang ditimbulkan oleh judi online dan pinjaman online (pinjol), termasuk kematian, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, dan tekanan psikis.

"Pemerintah perlu melakukan pencegahan untuk memutus keberulangan dan mengeluarkan kebijakan untuk menyikapi dampak negatif tantangan era digital termasuk judi online, pinjol, tindak pidana perdagangan orang yang dimediasi teknologi, dan kekerasan seksual berbasis elektronik" tambahnya.

CICILIA OCHA

Pilihan Editor: Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu Fadhilatun Sempat Ancam Bakar Anaknya Jika Suami Tak Pulang

Berita terkait

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

5 jam lalu

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya

Suami Bakar Istri di Tangerang Jadi Tersangka KDRT

6 jam lalu

Suami Bakar Istri di Tangerang Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan S menjadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia terekam kamera membakar istrinya dengan bensin.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

8 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

Polres Bogor dalam lima hari terakhir menangkap empat perempuan karena terindikasi mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

8 jam lalu

Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

Dari enam tersangka yang diduga promosikan judi online, tiga orang tidak ditahan karena statusnya pelajar dan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

10 jam lalu

Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

Satgas PASTI OJK Sumsel Babel telah memblokir 4.921 rekening bank yang ditenggarai terlibat judi online.

Baca Selengkapnya

2 Wanita di Bogor Promosikan Situs Judi Online di IG, Sambil Jualan Konten Asusila dan Untuk Sewa Kos

18 jam lalu

2 Wanita di Bogor Promosikan Situs Judi Online di IG, Sambil Jualan Konten Asusila dan Untuk Sewa Kos

Polresta Bogor menangkap dua perempuan yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka. Ada yang sambil jualan konten asusila.

Baca Selengkapnya

APJII Siap Bantu Pemerintah Blokir Situs Judi Online Pakai Metode Blackhole

1 hari lalu

APJII Siap Bantu Pemerintah Blokir Situs Judi Online Pakai Metode Blackhole

APJII menyatakan siap membantu pemerintah untuk menutup situs judi online dengan metode blackhole.

Baca Selengkapnya

Profil Budi Arie, yang di Tengah Kemelut Judi Online dan Peretasan PDNS Diminta Mundur

1 hari lalu

Profil Budi Arie, yang di Tengah Kemelut Judi Online dan Peretasan PDNS Diminta Mundur

Budi Arie merupakan aktivis sejak kuliah di UI, namun ia masuk lingkaran kekuasaan melalui Projo yang didirikannya pada 2013

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Seribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Ini Tanggapan MKD dan Jumlah Transaksi

1 hari lalu

PPATK Sebut Seribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Ini Tanggapan MKD dan Jumlah Transaksi

Serba-serbi Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online yang disebut PPAT capai seribuan orang. Begini tanggapan MKD, berapa jumlah transaksinya?

Baca Selengkapnya

Muhadjir Effendy Sebut Penerima Bansos Judi Online Korban yang Menderita

1 hari lalu

Muhadjir Effendy Sebut Penerima Bansos Judi Online Korban yang Menderita

Korban judi online adalah mereka yang menderita kerugian baik secara material finansial maupun psikososial.

Baca Selengkapnya