Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu Fadhilatun Sempat Ancam Bakar Anaknya Jika Suami Tak Pulang

image-gnews
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus polisi wanita (Polwan) yang membakar suaminya, yang juga seorang polisi, karena menghabiskan uang untuk judi online, menggemparkan publik Indonesia. Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan polwan Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW.

Berdasarkan laporan yang diterima Tempo, sebelum membakar suaminya, Briptu Fadhilatun sempat mengancam akan membakar anak-anaknya. Ancaman ini dilontarkan Briptu Fadhilatun agar suaminya yang bertugas di Polres Jombang, pulang ke rumah mereka yang berlokasi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto.

Sebelum korban pulang, Briptu Fadhilatun membeli bensin terlebih dahulu yang dimasukkan ke dalam sebuah botol bekas air mineral dan membawanya ke rumah. Setibanya di rumah, Briptu Fadhilatun menyimpan botol berisi bensin tersebut di atas lemari di teras rumah.

“Memfotonya setelah itu dikirim ke WA korban agar segera pulang, dengan ancaman ‘apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar’,” tulis keterangan laporan tersebut.

Setelah itu, polwan tersebut pun meminta asisten rumah tangga (ART) untuk mengajak ketiga anaknya yang masih balita untuk bermain di luar rumah. Dua anak terkecil adalah anak kembar yang baru berusia 4 bulan. 

Tak lama kemudian, sekitar pukul 10.30 WIB, Briptu Rian sampai di rumahnya. Dia pun langsung diajak masuk oleh Briptu Fadhilatun ke dalam rumah dan pintu dikunci.  

Briptu Fadhilatun lalu meminta suaminya untuk berganti pakaian mengenakan kaos lengan pendek dan celana pendek. Setelah itu, cekcok mulut pun terjadi di antara pasangan suami istri tersebut. 

Tangan kiri korban lalu diborgol dan dikaitkan ke tangga lipat yang berada di garasi oleh Briptu Fadhilatun. Dia lalu menyiram bensin yang sudah dibeli sebelumnya ke sekujur tubuh sang suami yang berada dalam posisi duduk.

“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo, yang. Lihaten iki’ namun korban diam saja,” bunyi laporan tersebut.

Selanjutnya Briptu Rian sempat teriak minta tolong dan berusaha keluar garasi...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Akan Periksa Kepala BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online

40 menit lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Akan Periksa Kepala BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online

Bareskrim telah menjadwalkan pemanggilan Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang menyebut inisial T sebagai pengendali judi online di RI.


Ungkap Inisial T Pengendali Judi Online di RI, Kepala BP2MI Benny Ramdhani Akan Diperiksa Bareskrim

1 jam lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Ungkap Inisial T Pengendali Judi Online di RI, Kepala BP2MI Benny Ramdhani Akan Diperiksa Bareskrim

Bareskrim akan memeriksa Kepala BP2MI Benny Ramdhani atas pernyataannya soal inisial T pengendali judi online di RI yang tak tersentuh hukum.


Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

5 jam lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

Keterlibatan anak-anak dalam pusaran judi online merupakan kegagalan negara. Negara telah gagal memenuhi lima klaster hak anak.


Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

5 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan sosok berinisial T sebagai aktor di balik bisnis judi online.


Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

7 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

PPATK mengungkapkan cara lembaganya untuk mengendus transaksi judi online.


Sebut Judi Online 6 Kali Lebih Bahaya dari Narkoba, Psikiater RSCM Sarankan Ini

7 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sebut Judi Online 6 Kali Lebih Bahaya dari Narkoba, Psikiater RSCM Sarankan Ini

Psikiater menyebut judi online urgen dicegah. PPATK mencatat 197.054 anak 11-19 tahun sudah bermain judi online dengan deposit total Rp 293,4 miliar.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

9 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


PPATK Sebut Bandar Judi Online sebagai Ultimate Master

17 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Sebut Bandar Judi Online sebagai Ultimate Master

PPATK tidak menyebut istilah bandar dalam judi online, melainkan ultimate master alias dalang utama.


Ragam Terapi untuk Kecanduan Judi Online Menurut Psikiater

18 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Terapi untuk Kecanduan Judi Online Menurut Psikiater

Orang yang kecanduan judi online bisa diberikan tata laksana awal secara komprehensif dan juga mencegah kekambuhan.


Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T: Tanya ke Pak Benny

19 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T: Tanya ke Pak Benny

Jokowi meminta publik mempertanyakan sosok pengendali judi online berinisial T kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani.