Perburuan Harun Masiku, Penyidik KPK Masih Analisis Ponsel Hasto Kristiyanto dan Alat Bukti Lainnya

Sabtu, 15 Juni 2024 15:18 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Hngga saat ini Harun Masiku masih dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik masih menganalisis informasi maupun alat bukti yang ada guna mencari keberadaan Harun Masiku. Termasuk memeriksa ponsel dan catatan milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

"Saya tidak bisa membuka real-nya seperti apa, kita berharap bahwa Harun Masiku dapat segera ditemukan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024.

Dia berharap Harun Masiku bisa cepat ditangkap agar tidak banyak lagi polemik yang terjadi di masyarakat.

Di sisi lain, ia menegaskan pada prinsipnya penyidik bekerja profesional dan transparan. Hal itu disampaikannya merespons pernyataan asisten Hasto, Kusnadi yang mengaku trauma diperiksa penyidik. "Penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan, baik CCTV maupun rekaman audio," ujarnya.

Sementara untuk jadwal pemanggilan Hasto akan disampaikan apabila sudah ada informasi dari penyidik.

Advertising
Advertising

Hasto Kristiyanto merupakan saksi keempat yang diperiksa setelah kasus ini kembali “hidup”. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Simeon Petrus, seorang pengacara, dan dua mahasiswa yakni Hugo Ganda dan Melita De Grave.

Ketiga orang ini disebut merupakan kerabat Harun Masiku. Mereka diperiksa terkait dugaan terlibat menyembunyikan keberadaan Harun Masiku. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut soal temuan penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.

“Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama, terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Adapun tujuan penyuapan itu diduga agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak menjawab alasan KPK belakangan gencar memeriksa saksi untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Dia juga tak menjawab soal berapa banyak saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini.

Pilihan Editor: Sepak Terjang Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Kini Dilaporkan Buntut Sita Ponsel Hasto Kristiyanto

Berita terkait

Ketua KPK Nawawi Pomolango sebut 'Bau Anyir' Putusan Sela Hakim Agung Gazalba Saleh, Apa Maksudnya?

1 jam lalu

Ketua KPK Nawawi Pomolango sebut 'Bau Anyir' Putusan Sela Hakim Agung Gazalba Saleh, Apa Maksudnya?

Ketua KPK Nawawi Pomolango sebut Putusan Sela yang bebaskan Gazalba Saleh tercium "bau anyir". Ini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Kasus Korupsi Bansos Presiden yang Rugikan Negara Rp 125 Miliar

3 jam lalu

Perjalanan Kasus Korupsi Bansos Presiden yang Rugikan Negara Rp 125 Miliar

Perjalanan kasus korupsi bansos presiden yang rugikan negara sebesar Rp 125 Miliar. Bantuan sosial pada masa Covid-19.

Baca Selengkapnya

KPK Tegaskan Penyidikan Harun Masiku Masih Berjalan dan Bantah Buka Kasus di Momen Tertentu

13 jam lalu

KPK Tegaskan Penyidikan Harun Masiku Masih Berjalan dan Bantah Buka Kasus di Momen Tertentu

KPK menegaskan penyidikan kasus suap politiku PDIP Harun Masiku masih terus berjalan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Capim KPK Dibuka: 94 Register Akun, Belum Ada yang Serahkan Dokumen

14 jam lalu

Pendaftaran Capim KPK Dibuka: 94 Register Akun, Belum Ada yang Serahkan Dokumen

Arif menyampaikan, hingga Rabu pukul 15.00 WIB, Pansel KPK sudah mendata 94 orang yang registrasi akun.

Baca Selengkapnya

Kerugian Sementara Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek Capai Rp 125 Miliar

15 jam lalu

Kerugian Sementara Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek Capai Rp 125 Miliar

KPK mengungkap kerugian sementara korupsi bansos presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek mencapai Rp 125 miliar.

Baca Selengkapnya

KY Prioritaskan Laporan KPK Soal Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

17 jam lalu

KY Prioritaskan Laporan KPK Soal Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Komisi Yudisial atau KY memprioritaskan pengaduan KPK soal majelis hakim yang membebaskan Gazalba Saleh melalui putusan sela.

Baca Selengkapnya

Pius Lustrilanang Hari Ini Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi BPK di Kabupaten Sorong

17 jam lalu

Pius Lustrilanang Hari Ini Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi BPK di Kabupaten Sorong

Pius Lustrilanang dijadwalkan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manokwari pukul 9.00 WIT.

Baca Selengkapnya

KPK Imbau Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri: Sudahlah Datang ke Sini

20 jam lalu

KPK Imbau Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri: Sudahlah Datang ke Sini

Plh. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu berharap Harun Masiku sadar diri untuk menghentikan pelariannya setelah menyaksikan pemberitaannya.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Usut Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19 di Jabodetabek

21 jam lalu

KPK Masih Usut Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19 di Jabodetabek

Penyidikan bansos presiden ini sudah berjalan sejak persidangan perkara bansos sebelumnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 400 Miliar pada Proyek Pengadaan Lahan Pemprov DKI Jakarta di Rorotan

23 jam lalu

KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 400 Miliar pada Proyek Pengadaan Lahan Pemprov DKI Jakarta di Rorotan

Dalam proses penyidikan kerugian negara dalam proyek pengadaan lahan di Rorotan ini, KPK telah memeriksa pembalap gokart Zahir Ali.

Baca Selengkapnya