Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sepak Terjang Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Kini Dilaporkan Buntut Sita Ponsel Hasto Kristiyanto

image-gnews
Anggota Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy memberikan keterangan kepada wartawan saat melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewas KPK terkait penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang dari staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat Sekjen PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, pada Senin (10/6). TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy memberikan keterangan kepada wartawan saat melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewas KPK terkait penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang dari staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat Sekjen PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, pada Senin (10/6). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti menuai perhatian setelah menyita ponsel milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Tindakannya itu berujung pelaporan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK dan Komnas HAM. Rossa Purbo rencananya juga bakal dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Upaya “menyingkirkan” penyidik KPK Rossa dari lembaga antirasuah ternyata bukan kali pertama. Pada 2020 lalu, penyidik asal Polri itu juga pernah didepak dari KPK tak lama setelah terlibat dalam tim Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK menangkap para tersangka kasus suap Harun Masiku terhadap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Harun adalah kader PDIP yang kini masih buron. Kala itu, Rabu malam, 8 Januari 2020, tim OTT KPK gagal menangkap Harun yang diduga ada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Menurut laporan Majalah Tempo edisi Sabtu 18 Januari 2020, Harun disinyalir menemui Hasto yang diduga mengetahui transaksi suap. Sesampainya di lokasi, tim OTT KPK justru ditahan oleh polisi yang ada di sana.

Setelah operasi senyap itu, Rossa tiba-tiba dipulangkan ke institusi asalnya. Padahal masa tugasnya di komisi antikorupsi itu baru akan berakhir pada September 2020 dan masih bisa diperpanjang. Pimpinan KPK beralasan Rossa dikembalikan atas permintaan Polri. Usut punya usut, Polri ternyata telah membatalkan penarikan Rossa hingga dua kali.

Namun, kendati Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono telah dua kali mengirimkan surat pembatalan penarikan, Pimpinan KPK bergeming dan tetap memutuskan mengembalikan Rossa melalui surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPK Nomor 123 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Rossa.

Rossa lalu melayangkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo. Dewas KPK kemudian membawa polemik ini ke rapat evaluasi dengan pimpinan KPK pada 28 April 2020. KPK akhirnya memutuskan untuk memperkerjakan kembali Rossa di lembaganya berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat Pimpinan KPK pada 6 Mei 2020.

 “KPK memutuskan telah meninjau kembali dan membatalkan serta menyatakan tidak berlaku surat Keputusan Sekretaris Jenderal,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 14 Mei 2020.

Ali mengatakan pimpinan KPK membatalkan pemberhentian Rossa atas pertimbangan adanya surat dari Kapolri Jenderal Idham Azis tanggal 3 Maret 2020. Dalam suratnya, Idham meminta KPK kembali mempekerjakan Rossa sampai masa tugasnya berakhir pada 23 September 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Atas surat tersebut, pimpinan KPK secara kolektif kolegial memutuskan untuk menyetujuinya,” katanya.

Kedudukan Rossa di KPK terkini kembali digoyang. Rossa dilaporkan ke Dewas KPK lantaran menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto dan anak buahnya, Kusnadi, saat pemeriksaan sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Hasto membuat laporan pada Selasa,11 Juni karena menilai adanya pelanggaran etik dalam penyitaan tersebut.

Tak hanya sampai di sana, Rossa juga dilaporkan ke Komnas HAM oleh Kusnadi yang didampingi kuasa hukumnya pada Rabu, 12 Juni. Penyidik KPK itu disebut telah melanggar HAM ketika menyita ponsel dan buku catatan Hasto. Kusnadi merasa diintimidasi oleh Rossa ketika ia diminta untuk menyerahkan ponsel beserta buku DPP PDI-P ke penyidik KPK.

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus menyatakan juga akan melaporkan penyidik Rossa ke Bareskrim Mabes Polri dalam waktu dekat dengan tudingan pelanggaran Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 333 KUHP yang dimaksudkannya adalah perampasan kemerdekaan dengan ancaman hukuman pidana paling lama delapan tahun.

“Dalam satu atau dua hari ini akan kami laporkan,” ujarnya di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni 2024.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | JIHAN RISTIYANTI | M ROSSENO AJI | MICHELLE GABRIELA | HENDRI AGUNG PRATAMA

Pilihan Editor: Profil Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK dan Komnas HAM, Buntut Sita Ponsel Hasto Kasus Harun Masiku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ridwan Kamil Berpotensi Kembali Bersaing Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar, Diramaikan Susi Pudjastuti

1 jam lalu

(ki-ka) Dedi Mulyadi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Ridwan Kamil, menyapa ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Ridwan Kamil Berpotensi Kembali Bersaing Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar, Diramaikan Susi Pudjastuti

Terdapat tiga sosok yang berpeluang besar untuk bertarung di Pilgub Jabar 2024, ada Dedi Mulyadi, Ridwan Kamil dan Susi Pudjiastuti


Seloroh Susi Pudjiastuti Saat Ditanya Maju di Pilkada Jabar: Urus Anak-Cucu hingga Sampah

1 jam lalu

Susi Pudjiastuti (Instagram/@susipudjiastuti115)
Seloroh Susi Pudjiastuti Saat Ditanya Maju di Pilkada Jabar: Urus Anak-Cucu hingga Sampah

Susi Pudjiastuti mengirim pesan singkat dengan emoji tertawa saat ditanya soal peluangnya maju di Pilkada Jabar.


Istana Sebut Harun Masiku Mustinya Bisa Ditangkap dalam Waktu Dekat

3 jam lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung KSP, Istana Kepresidenen Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Sebut Harun Masiku Mustinya Bisa Ditangkap dalam Waktu Dekat

Moeldoko enggan mengelaborasi saat ditanya apakah Presiden Jokowi mengetahui Harun Masiku dapat ditangkap dalam waktu dekat.


Susi Pudjiastuti: PDIP Buka Peluang untuk Pilkada Jabar 2024 hingga Saran Arahan

3 jam lalu

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Susi Pudjiastuti: PDIP Buka Peluang untuk Pilkada Jabar 2024 hingga Saran Arahan

Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono mengatakan, partainya membuka peluang untuk mengusung Susi Pudjiastuti maju dalam Pilkada Jabar 2024


Cerita Sekjen Kementan Diminta SYL Kumpulkan Uang untuk Firli, THR Anggota DPR dan Mobil Anak Bos

3 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen?Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Cerita Sekjen Kementan Diminta SYL Kumpulkan Uang untuk Firli, THR Anggota DPR dan Mobil Anak Bos

SYL minta Sekjen Kementan mengumpulkan miliaran rupiah untuk suap Ketua KPK Firli Bahuri, THR anggota DPR sampai mobil anak sang bos.


Jejak Hubungan Kusnadi Staf Hasto PDIP dengan Harun Masiku

4 jam lalu

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Jejak Hubungan Kusnadi Staf Hasto PDIP dengan Harun Masiku

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku. Bagaimana hubungan Kusnadi dengan Harun Masiku?


Menteri Yasonna Klaim Tak Tahu Harun Masiku Terpantau Imigrasi

4 jam lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
Menteri Yasonna Klaim Tak Tahu Harun Masiku Terpantau Imigrasi

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, tidak ingin banyak komentar mengenai keberadaan buron tersangka KPK Harun Masiku


Eks Penyidik KPK Bandingkan Sikap Pimpinan di Penangkapan Harun Masiku dengan Nazaruddin

4 jam lalu

Andre Dedy Nainggolan, mantan Kasatgas Penyidikan KPK. dok. pribadi
Eks Penyidik KPK Bandingkan Sikap Pimpinan di Penangkapan Harun Masiku dengan Nazaruddin

Nenggo pun membandingkan upaya penangkapan Harun Masiku dengan Nazaruddin pada 2011.


Sewa Helikopter Menteri Budi Karya Diduga Dibiayai Dana Korupsi Proyek Kereta Api

5 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kunjungi lokasi pembangunan rel kereta api di Kelurahan Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Jumat sore, 27 Oktober 2017. TEMPO/Didit Hariyadi
Sewa Helikopter Menteri Budi Karya Diduga Dibiayai Dana Korupsi Proyek Kereta Api

Menurut Harno, uang haram itu sebagian pernah dipakai membiayai penyewaan helikopter Menteri Budi Karya untuk kunjungan ke wilayah.


Moeldoko Klaim Tak Ada Arahan Istana dalam Proses Hukum Hasto PDIP

6 jam lalu

Tim hukum Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristyanto, Rony Talapessy dan tim mendatangi Komnas HAM di Menteng, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024. Kedatangan mereka melaporkan atas penyitaan ponsel milik Hasto yang dilakukan oleh penyidik KPK, sebelumnya Rony juga melaporkan ke Dewas KPK karena hal tersebut yang dinilai tidak benar, mengingat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Moeldoko Klaim Tak Ada Arahan Istana dalam Proses Hukum Hasto PDIP

Hasto diperiksa KPK pada Senin 10 Juni 2024 dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.