Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Masih Cari Pelaku yang Minta R dan AK Buat Video Porno di Facebook
Reporter
Intan Setiawanty
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Selasa, 18 Juni 2024 07:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus ibu cabuli anak kandung yang dilakukan oleh tersangka R dan AK masih berlanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya masih menelusuri pemilik akun Facebook M atau Vina Alvina yang menduplikasi akun Facebook Icha Shakila.
"Masih ditelusuri ya pengguna akun Facebook atas nama M atau akun Facebook-nya Vina Alvina," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Juni 2024.
Saat ditanya lebih lanjut soal tantangan dalam menangkap M tersebut, Ade justru mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. "Saya berkomunikasi dengan Mas A belum tentu saya komunikasi dengan mas A, bisa aja ada akun yang menggunakan atas nama mas A," ujar dia.
Sejauh ini, Ade mengungkap tidak ada lagi tersangka yang diburu dalam kasus ini. Dia menuturkan pihaknya masih melakukan patroli siber supaya mendapatkan hasil yang optimal.
Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar menyampaikan informasi ke pihak kepolisian demi mengusut kasus ini, "Tidak hanya dilakukan oleh kami saja tapi kalau masyarakat punya informasi tolong di-share juga."
Sebelumnya, polisi menyatakan pemilik akun media sosial Facebook Icha Shakila berinisial S juga sebagai korban dalam kasus konten Ibu cabuli anak.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan pemilik akun itu juga sempat diminta mengirimkan konten pornografi oleh seseorang. "Mulanya diperintahkan untuk mengirim foto setengah badan dengan memegang KTP," ujar Ade Safri, Sabtu, 8 Juni 2024.
Ade menyatakan pemilik akun itu sempat mendapatkan tawaran dari pemilik akun Facebook berinisial M untuk membuat konten pornografi dengan imbalan sejumlah uang. Tawaran itu terjadi pada September 2021. S, menurut Ade Safri sempat mengirim vidio sedang membuka seluruh bajunya, namun uang yang dijanjikan tak dia dapatkan.
Berdasarkan penelusuran tim Siber Dirkrimsus Polda Metro Jaya, S ternyata bukan pemilik akun Icha Shakila yang meminta dua ibu asal Bekasi dan Tangerang membuat konten asusila dengan anak kandunganya. Ade menyatakan akun tersebut telah diduplikasi oleh orang lain yang kemudian menjebak dua ibu tersebut.
Hal itu, menurut Ade, terlihat dari Uniform Resource Locator (URL) kedua akun tersebut. Akun milik S berbeda dengan link akun Facebook yang meminta kedua ibu itu membuat video pornografi. Namun, nama dan foto profil keduanya memang sama.
Ade Safri menyatakan pihaknya masih terus memburu pemilik akun Icha Shakila abal-abal tersebut. Polisi juga tengah melakukan penyelidikan soal pemilik akun Facebook berinisial M. Tim penyidik, kata Ade, juga akan mendalami apakah M adalah akun yang melakukan penduplikasian akun milik S.
JIHAN RISTIYANTI
Pilihan Editor: Polda Metro Bakal Periksa Kejiwaan Ibu Cabuli Anak di Bekasi Pekan Ini