Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Bakal Periksa Kejiwaan Ibu Cabuli Anak di Bekasi Pekan Ini

image-gnews
Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, Polda Metro Jaya bakal memeriksa kondisi kejiwaan seorang perempuan berinisial AK (26 tahun) ibu cabuli anak kandung, yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya sendiri di Bekasi.

"Sudah ditahan dan minggu ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka AK," ujar Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 16 Juni 2024.

Ade menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan itu akan dilakukan dengan kerjasama antara Subdit Jatanras dengan bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya. "Ini merupakan salah satu bagian dari proses penyidikan yang berbasis ilmiah atau scientific crime investigation," tutur Ade.

Ade mengatakan, AK saat ini masih dalam keadaan stabil dan sehat. Dia menyebut, AK dalam pengawasan penyidik dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. "Dijadwalkan minggu ini tes kesehatan mental namanya oleh bagian psikologi biro SDM," kata dia.

Kronologi Ibu Asal Bekasi Cabuli Anak Kandungnya 

Diketahui sebelumnya, kasus ibu cabuli anak kembali terjadi. Sebuah video memperlihatkan ibu-ibu melakukan pelecehan terhadap anaknya viral di media sosial. Saat ini, ibu berinisial AK (26) yang merupakan warga Bekasi tersebut telah ditangkap. Dalam video yang beredar, ibu itu tampak mengenakan baju berwarna oranye. Dia berbicang dengan anaknya yang berbaring dengan telanjang dada. 

Ade menuturkan kronologi ibu mencabuli anak bermula saat pelaku berinisiatif mengirim pesan atau Direct Message (DM) kepada akun Facebook Icha Shakila. Adapun ibu yang kini telah berstatus tersangka itu memberikan keterangan kepada polisi bahwa awalnya dia tergiur dengan transferan uang yang dikirim oleh akun IS yang menjanjikan pekerjaan.

"Tersangka AK ini mengirim DM, melakukan komunikasi melalui Facebook Messenger, jalur pribadi, gimana caranya dapat uang itu? Setelah itu, tersangka diminta oleh akun Facebook Icha ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhan dengan anaknya," kata Kombes Pol Ade Ary saat ditemui media di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Juni 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian setelah disepakati, video asusila itu dikirim ke Facebook Icha dan viral lantaran tersebar di media sosial. Usai mengirim video pelecehan kepada anaknya sendiri itu, tersangka menagih uang yang dijanjikan akun Facebook Icha. Namun, hingga kini tak pernah dibayarkan oleh akun tersebut.

Ketika meminta uang hasil video pencabulan, tersangka justru disuruh lagi untuk berfoto tanpa menggunakan busana dengan anaknya. Mengetahui hal itu, tersangka menolak dan tidak mau mengirimnya karena keberatan.

Setelah tiga kali menagih uang itu, akun Icha kembali menyuruh tersangka untuk merekam video pornografi dengan seorang kakek-kakek. "Ya sudah, kata Facebook Icha itu, kamu rekam lagi persetubuhan dengan aki-aki yang disuruh cari sendiri," kata Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan, video tersebut direkam sekitar Desember 2023 di kontrakan tempat tersangka dan anaknya tinggal. Berdasarkan keterangan terkini, tersangka mengaku telah pisah dengan suaminya dan hanya tinggal berdua dengan sang anak.

Ade menjelaskan, AK dijerat dengan Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

INTAN SETIAWANTY

Pilihan Editor: Kasus Ibu Cabuli Anak, Pemilik Akun Facebook Icha Shakila Juga Disebut Jadi Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Reuters Institute News Digital Report 2024: Publik Tertarik ke Konten, Tinggalkan Berita

1 hari lalu

Ilustrasi menonton video di Youtube. (Pixabay.com)
Reuters Institute News Digital Report 2024: Publik Tertarik ke Konten, Tinggalkan Berita

Riset Reuters Institute News Digital Report 2024 ungkap beban bertambah untuk perusahaan penerbit media tradisional.


Penyelidikan WNI yang Sempat Hilang di Osaka Jepang Diperkirakan 1 Bulan

5 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Penyelidikan WNI yang Sempat Hilang di Osaka Jepang Diperkirakan 1 Bulan

KJRI telah menemui Revi Cahya Windi Sulihatun, WNI yang sempat dinyatakan hilang di Osaka Jepang.


Kuasa Hukum Pegi Bakal Laporkan Penyidik Polda Jawa Barat ke Divisi Propam Polri

7 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kuasa Hukum Pegi Bakal Laporkan Penyidik Polda Jawa Barat ke Divisi Propam Polri

Ada unggahan Facebook Pegi yang diduga dihapus penyidik padahal menguntungkan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.


Kasus Ibu Cabuli Anak: Hasil Pemeriksaan Tersangka R tidak Ada Gangguan Psikologis

8 hari lalu

Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Kasus Ibu Cabuli Anak: Hasil Pemeriksaan Tersangka R tidak Ada Gangguan Psikologis

Polisi merilis hasil pemeriksaan psikologi terhadap R, 22 tahun, tersangka di kasus ibu cabuli anak kandung.


Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Masih Cari Pelaku yang Minta R dan AK Buat Video Porno di Facebook

8 hari lalu

Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Masih Cari Pelaku yang Minta R dan AK Buat Video Porno di Facebook

Kasus ibu cabuli anak kandung yang dilakukan oleh tersangka R dan AK masih berlanjut.


Pemerintah Ancam Blokir, Ini Kebijakan X, Facebook, TikTok soal Konten Pornografi

10 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat ditemui di agenda Google AI menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pemerintah Ancam Blokir, Ini Kebijakan X, Facebook, TikTok soal Konten Pornografi

Pemerintah telah menyurati X untuk meminta penjelasan soal kebijakan baru yang mengizinkan konten pornografi.


WNI yang Hilang di Jepang Ditangkap Imigrasi Jepang, Pakai Visa Wisata Diduga untuk Bekerja

10 hari lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
WNI yang Hilang di Jepang Ditangkap Imigrasi Jepang, Pakai Visa Wisata Diduga untuk Bekerja

Direktur Pelindungan WNI Judha Nugraha mengatakan berdasarkan keterangan keluarga Revi Cahya berniat kerja di Jepang


WNI yang HIlang di Jepang dan Viral di Facebook Ditemukan Sehat

10 hari lalu

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, juru bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dan Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan Kemlu Rolliansyah Soemirat saat konferensi pers di Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Mei 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
WNI yang HIlang di Jepang dan Viral di Facebook Ditemukan Sehat

KJRI Osaka telah menemukan WNI atas nama Revi Cahya Widi Sulihatin yang sebelumnya dikabarkan hilang di Jepang.


Saudi Tangkap Pengusaha Travel yang Iklankan Berhaji Tanpa Antre Rp100 Juta

14 hari lalu

Seorang pria salat di Jam Gadang dengan pemandangan Masjidil Haram, saat umat Muslim menjalankan ibadah haji tahunan, di Mekah, Arab Saudi, 11 Juni 2024. REUTERS/Saleh Salem
Saudi Tangkap Pengusaha Travel yang Iklankan Berhaji Tanpa Antre Rp100 Juta

Seorang WNI yang memiliki travel umrah ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena menjual visa ziarah untuk berhaji melalui Facebook,


Polisi Sebut Tersangka Kasus Ibu Cabuli Anak di Tangsel Tidak Mengalami Gangguan Jiwa

15 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Sebut Tersangka Kasus Ibu Cabuli Anak di Tangsel Tidak Mengalami Gangguan Jiwa

Setelah tersangka kasus ibu cabuli anak itu dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa, Polda Metro Jaya akan tetap melanjutkan proses hukum.