Satgas Yonif 122/TS dan BNN Papua Gagalkan Transaksi Ganja 700 Gram di Perbatasan Papua-Papua Nugini

Rabu, 19 Juni 2024 09:07 WIB

Satuan tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS menangkap pelaku kasus peredaran narkotika di kampung Kuimi, Distrik Arso, kabupaten Keerom, Papua, Minggu, 16 Juni 2024. Foto: TNI

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS bersama Badan Nasional Narkotika atau BNN Papua, menggagalkan transaksi ganja seberat 700 gram di kampung Kuimi, Distrik Arso, kabupaten Keerom, Papua, Ahad, 16 Juni 2024. Kabupaten Keerom merupakan satu dari dua wilayah di Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini.

"Tim gabungan telah menggagalkan transaksi ganja di wilayah perbatasan RI-PNG bertempat di kampung Kuimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua," kata Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 16 Juni 2024, dikutip dari Antara.

Dikutip dari Tni.mil.id, penangkapan bermula saat personel TNI yang sedang melaksanakan jaga malam mendapat laporan ada beberapa pemuda sedang mabuk-mabukan di pinggir jalan Kampung Kuimi. Mereka dicurigai akan melaksanakan transaksi narkotika jenis ganja.

Mendengar laporan tersebut Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto langsung melaporkan ke komando atas. Setelahnya, 10 orang anggota dipimpin Letda Chk Muhammad Rizky Royhan dan Tim BNNP Papua melakukan penyisiran di badan jalan di wilayah Kampung Kuimi. Kampung tersebut sudah dicurigai adanya transaksi Narkotika jenis ganja.

Saat melaksanakan penyisiran, personel Satgas melaksanakan pengendapan berjarak 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka langsung menyergap para pelaku pengedar barang haram tersebut.

Advertising
Advertising

"Berjumlah 5 orang dengan hasil 4 orang melarikan diri. 1 orang tertangkap tangan atas nama R.M, dengan barang bukti 12 paket plastik Ganja seberat 700 gram," Terang Pakum Satgas Yonif 122/TS Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto, Minggu, 16 Juni 2024.

Setelah tertangkap tangan, kata Dankima Satgas, pelaku langsung diamankan di Pos untuk dilaksanakan pemeriksaan oleh personel Satgas bersama Tim BNNP Papua. Pelaku kemudian dibawa ke Kantor BNNP Papua untuk dilakukan pengembangan kasus.

Dijelaskan oleh Dankima, bahwa apa yang dilakukan Satgas sesuai dengan penekanan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, yang meneruskan perintah Dankolaopsrem. Adapun perintahnya membasmi jaringan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura yang melewati jalur perbatasan Papua dan para gembong Narkoba.

Bukan sekali, Satgas Yonif 122/TS sebelumnya menemukan 1,5 kilogram ganja yang diselundupkan dari negara tetangga di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua pada 20 Mei 2024. Dankipur C Yonif 122/TS Lettu Inf Panca menjelaskan, temuan berawal saat prajurit melaksanakan pemeriksaan rutin di ruas jalan Jayapura - Wamena, Kabupaten Keerom, Papua, Senin malam, 20 Mei 2024.

"Saat personel melaksanakan pemeriksaan di jalan melintas sebuah mobil Xenia Putih dengan nomor polisi PA 1355 RD dengan kaca tertutup melewati kampung Waris," jelas Dankipur Lettu Inf Panca, dikutip dari Antara.

Prajurit yang curiga kemudian melakukan pengejaran dan menginformasikan seluruh pos jajaran Kipur C untuk menutup jalan. Kendaraan tersebut tidak terlihat melintas di jalan. Namun, seorang warga mengatakan melihat mobil tersebut masuk ke dalam hutan-hutan di depan SMP Kalibom.

Setelah laporan itu, personel Pos Kalipay bergerak ke TKP untuk melakukan pencarian terhadap mobil tersebut. Kata Panca seraya menambahkan, tiba-tiba ada salah satu pemuda keluar dari semak-semak dan kabur arah jembatan.

Melihat hal itu personel Pos Kalipay melakukan pengejaran. Namun, pelaku tidak berhasil ditangkap meski terjatuh karena menabrak pagar duri SMP Kalibom. Saat pengejaran, pelaku menjatuhkan dua bungkus plastik berisi 1,5 kilogram ganja. Paket tersebut kemudian diamankan ke Pos Waris untuk dimusnahkan.

KHUMAR MAHENDRA | ANTARA | TNI.MIL.ID

Pilihan Editor: Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Berita terkait

4 Fakta Kasus Revi Cahya Sulihatun, Warga Kebumen yang Ditangkap di Jepang karena Narkoba

22 jam lalu

4 Fakta Kasus Revi Cahya Sulihatun, Warga Kebumen yang Ditangkap di Jepang karena Narkoba

Revi Cahya Sulihatun, warga Kabupaten Kebumen, ditangkap otoritas Jepang. Sebelumnya dilaporkan hilang

Baca Selengkapnya

Kurir Narkoba yang Bawa 45 Bungkus Sabu di RS Fatmawati Baru Pertama Kali Beraksi

1 hari lalu

Kurir Narkoba yang Bawa 45 Bungkus Sabu di RS Fatmawati Baru Pertama Kali Beraksi

Polisi menangkap kurir narkoba inisial AS, 22 tahun, yang hendak mengantarkan 45 bungkus sabu dari Rumah Sakit Fatmawati ke Bintaro

Baca Selengkapnya

Imigrasi Deportasi 13 WNA Taiwan Pelaku Kriminal yang Hendak Kabur ke Indonesia

1 hari lalu

Imigrasi Deportasi 13 WNA Taiwan Pelaku Kriminal yang Hendak Kabur ke Indonesia

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham memulangkan paksa atau deportasi 13 WNA asal Taiwan.

Baca Selengkapnya

Ibu Revi Cahya Sulihatun Cerita Tujuan Anaknya ke Osaka: Dapat Tawaran Kerja di Restoran dan Kursus Bahasa 1 Bulan

1 hari lalu

Ibu Revi Cahya Sulihatun Cerita Tujuan Anaknya ke Osaka: Dapat Tawaran Kerja di Restoran dan Kursus Bahasa 1 Bulan

Tariwiyati bercerita Revi Cahya Sulihatun mendapat tawaran bekerja di restoran di Jepang.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penangkapan WNI di Osaka Akibat Bawa Narkoba 1,5 Kilogram

1 hari lalu

Kronologi Penangkapan WNI di Osaka Akibat Bawa Narkoba 1,5 Kilogram

WNI bernama Revi Cahya Sulihatun ditangkap oleh otoritas Jepang terkait kasus narkoba

Baca Selengkapnya

Migrant Care Sebut Revi Cahya Sulihatun Dijebak Sindikat Narkoba Jepang, Bertukar Tas dengan Temannya di Malaysia

1 hari lalu

Migrant Care Sebut Revi Cahya Sulihatun Dijebak Sindikat Narkoba Jepang, Bertukar Tas dengan Temannya di Malaysia

Menurut Migrant Care, Revi Cahya Sulihatun bertukar tas dengan temannya di Malaysia. Teman Revi mengaku mampir ke Hongkong.

Baca Selengkapnya

Migrant Care Minta Kemlu Dampingi WNI yang Ditahan Kejaksaan Osaka karena Membawa 1,5 Kg Narkotika

2 hari lalu

Migrant Care Minta Kemlu Dampingi WNI yang Ditahan Kejaksaan Osaka karena Membawa 1,5 Kg Narkotika

Migrant Care dan orang tua Revi Cahya Sulihatun mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta agar mendampingi WNI yang ditangkap di Osaka itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut 45 Bungkus Sabu yang Disita di RS Fatmawati Berasal dari Palembang

2 hari lalu

Polisi Sebut 45 Bungkus Sabu yang Disita di RS Fatmawati Berasal dari Palembang

Sabu asal Palembang tersebut merupakan produk edar jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

2 hari lalu

Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

Dari 45 kilogram tersebut, sabu itu dipisah menjadi 45 bungkus paket.

Baca Selengkapnya

Mobil Berisi 45 Bungkus Sabu Diparkir di RS Fatmawati, Rencananya Mau Dibawa ke Bintaro Sektor 9

2 hari lalu

Mobil Berisi 45 Bungkus Sabu Diparkir di RS Fatmawati, Rencananya Mau Dibawa ke Bintaro Sektor 9

Polisi menangkap seorang kurir yang akan membawa mobil berisi 45 bungkus sabu ke Bintaro Sektor 9. Mobil sudah terparkir di RS Fatmawati.

Baca Selengkapnya