Syahrul Yasin Limpo Merasa Ditinggal NasDem, Kuasa Hukum: Ada Hal yang Sebetulnya Berhubungan

Rabu, 19 Juni 2024 11:55 WIB

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam sidang tersebut Syahrul dan tim kuasa hukumnya menghadirkan dua saksi meringankan, antara lain Abdul Malik Faisal selaku Staf Ahli Gubernur Sub-bidang Hukum Pemprov Sulawesi Selatan dan Rafly Fauzi selaku mantan honorer di Dirjen Holtikultura Kementan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL merasa ditinggalkan Partai NasDem saat menghadapi kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Hal itu disampaikan Djamaluddin Koedoeboen selaku kuasa hukum SYL tepat sebelum persidangan dimulai. "Mau dibilang diperhatikan, enggak. Mau dibilang dilepas saja begitu, iya, sepertinya beliau (SYL) merasa ditinggal oleh NasDem," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.

Menurut Djamaluddin, selama proses sidang muncul fakta-fakta persidangan yang menyebut keterlibatan NasDem di perkara yang menjerat Syahrul Yasin Limpo. "Kami dalam setiap persidangan dalam kaitan dengan NasDem bahwa ada hal yang sebetulnya berhubungan dengan NasDem," ujarnya.

Kuasa hukum SYL ini berkata NasDem nyaris tak bertanggung jawab terhadap kliennya. Bahkan, pihaknya memiliki beberapa bukti dan fakta dugaan ada keterlibatan NasDem dalam beberapa program di Kementan.

SYL telah ditahan sejak dalam proses penyidikan sejak tanggal 13 Oktober 2023 hingga tanggal 11 Februari 2024. “Proses penyidikan yang cukup lama kiranya dapat menyimpulkan keadaan-keadaan atau gambaran secara pasti dan jelas perbuatan-perbuatan yang akan didakwakan,” ujarnya.

SYL bersama Kasdi Soebagyono dan Muhammad Hatta didakwa memeras serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020-2023.

Advertising
Advertising

Perbuatan Syahrul Yasin Limpo, dan dua pejabat Kementerian Pertanian, yaitu Kasdi, dan Hatta diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pilihan Editor: Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Bisa Ditangkap

Berita terkait

Sinopsis dan Pemain The Auditors, Drama Korea tentang Pemberantasan Korupsi

10 jam lalu

Sinopsis dan Pemain The Auditors, Drama Korea tentang Pemberantasan Korupsi

Drama Korea The Auditors mengisahkan tentang tim pemberantasan kasus korupsi yang dibintangi sejumlah aktor ternama.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, Peneliti Pukat UGM Ungkap Bahayanya

1 hari lalu

Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, Peneliti Pukat UGM Ungkap Bahayanya

Berkas perkara Firli Bahuri dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Desember 2023, tapi selalu dikembalikan

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Singgung Ada Hambatan

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Singgung Ada Hambatan

Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Selengkapnya

Jaksa Nilai Pleidoi Syahrul Yasin Limpo Justru Membenarkan Ada Praktik Korupsi di Kementan

1 hari lalu

Jaksa Nilai Pleidoi Syahrul Yasin Limpo Justru Membenarkan Ada Praktik Korupsi di Kementan

Pleidoi Syahrul Yasin Limpo (SYL) menilai jaksa seharusnya menggunakan pasal tentang suap, bukan pemerasan

Baca Selengkapnya

Drakor The Whirlwind: Rahasia Politik, Saling Sandera, Berkuasa dengan Segala Cara

1 hari lalu

Drakor The Whirlwind: Rahasia Politik, Saling Sandera, Berkuasa dengan Segala Cara

Drakor tak melulu menyajikan cerita asmara. The Whirlwind bisa menjadi rekomendasi jika ingin menyaksikan kisah permainan kotor para politisi.

Baca Selengkapnya

Pleidoi Syahrul Yasin Limpo, Keterangan Saksi Dianggap Menyerang Harga Dirinya dan Keluarga

1 hari lalu

Pleidoi Syahrul Yasin Limpo, Keterangan Saksi Dianggap Menyerang Harga Dirinya dan Keluarga

Syahrul Yasin Limpo menilai keterangan para saksi telah menyerang harga diri dan kehormatannya beserta keluarga.

Baca Selengkapnya

Di Pleidoi, SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

2 hari lalu

Di Pleidoi, SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Atas tuntutan itu, SYL merasa dizalimi karena dianggap melakukan perbuatan yang tidak pernah dilakukan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Penerangan Jalan Tenaga Surya, Kementerian ESDM: Kami Dukung Penegakan Hukum

2 hari lalu

Dugaan Korupsi Penerangan Jalan Tenaga Surya, Kementerian ESDM: Kami Dukung Penegakan Hukum

Polri tengah mengusut dugaan korupsi proyek PJUTS di Kementerian ESDM tahun 2020 dengan nilai kontrak Rp108 miliar.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM yang Diusut Bareskrim Terkait PT LEN Industri

2 hari lalu

Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM yang Diusut Bareskrim Terkait PT LEN Industri

Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Proyek PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Mencapai Rp 64 Miliar

2 hari lalu

Dugaan Korupsi Proyek PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Mencapai Rp 64 Miliar

Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi proyek penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM tahun 2020

Baca Selengkapnya