Polda Sumatera Barat Masih Selidiki Penyebab Tewasnya Bocah 13 Tahun di Kota Padang
Reporter
Fachri Hamzah
Editor
Linda novi trianita
Jumat, 21 Juni 2024 12:45 WIB
TEMPO.CO, Padang - Polisi Daerah atau Polda Sumatera Barat masih mendalami kasus AM, anak berusia 13 tahun, yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024 Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan. "Hingga sampai saat ini pihak kepolisian dari Polresta Padang masih melakukan penyelidikannya," kata Dwi, Jumat, 21 Juni 2024.
Dwi menerangkan pasca-ditemukannya AM pada 9 Juni 2024, selanjutnya mayat tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."Sudah melakukan autopsi pada 10 Juni 2024 oleh dokter foreksik pada 10 Juni 2024," ucapnya.
Dia menjelaskan Polda Sumbar juga sudah meminta keterangan saksi yang berada di tempat kejadian perkara. Selain itu juga saksi yang menemukan jasad AM pada 9 Juni 2024 itu. "Jadi jika ada informasi dari masyarakat, agar dapat disampaikan kepada kami untuk kemudian kami tindak lanjuti sehingga tidak terjadi simpang siur informasi," ungkapnya.
Dwi juga menyampaikan ucapan duka terhadap pihak keluarga korban atas peristiwa yang terjadi. "Kami menyampaikan duka cita atas ini. Kepada keluarga korban kami sampaikan bahwa kasus penemuan mayat ini akan kami tuntaskan," ujarnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang Indira Suryani menduga korban AM tewas karena disiksa polisi yang sedang berpatroli. "Kami menduga tewasnya Afif karena disiksa polisi. Hal ini berdasarkan investigasi yang kami lakukan," kata Indira.
Indira menjelaskan investigasi ini LBH Padang lakukan dengan cara menanyakan saksi kunci yakni teman korban. Teman korban ini terakhir kali melihat Afit di Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024 pukul 2024.
Pilihan Editor: Polisi Tangkap Virgoun dan Seorang Perempuan Setelah Nyabu di Kos Ampera Jakarta Selatan