Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

image-gnews
Polisi tetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Polisi tetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari, di Kabupaten Padang Pariaman menemukan titik terang. Terbaru, Polres Padang Pariaman telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut. 

Tersangka itu adalah seorang pria berinisial IS yang berusia 28 tahun. Dia merupakan warga Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2 × 11 Enam Lingkung atau tetangga dari Nia Kurnia Sari sendiri. Selain itu, IS juga tercatat sebagai residivis atau pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan.

Mengenai penetapan status tersangka kepada IS, Kepala Polres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan informasi tersebut. “Benar, sudah tersangka,” katanya saat dihubungi Tempo, Senin 16 September 2024.

Lebih lanjut, berikut rangkuman informasi mengenai kronologi pembunuhan gadis penjual gorengan tersebut.

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Nia Kurnia Sari adalah seorang gadis berusia 18 tahun yang sehari-hari berjualan gorengan untuk membantu perekonomian keluarga. Nia kemudian dilaporkan hilang dan tidak pulang ke rumah usai menjajakan gorengan sejak Jumat, 6 September 2024. Orang tua korban lalu melaporkan kehilangan Nia ini ke perangkat Nagari. 

“Dilakukan pencarian, hingga Minggu sekitar pukul 16.00 WIB, ditemukan barang-barang korban,” ucap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir.

Tiga hari kemudian, pada Minggu, 8 September 2024, jasad Nia ditemukan terkubur di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

Pada awalnya, tim gabungan yang melakukan pencarian menemukan gundukan tanah yang mencurigakan. Setelah dicek, ternyata di dalamnya terkubur jasad Nia. Jasad korban bahkan dikubur hanya sedalam satu meter

AKBP Faisol Amir menyebutkan, di sekitar lokasi penemuan jasad, ditemukan juga sejumlah barang milik Nia. Seperti jilbab, kain sarung, sendal, dan tempat gorengan. Jasad Nia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi.

Menurut Faisol, lokasi penemuan jasad Nia berada sekitar 500 meter dari kediaman korban. “Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana,” ujar dia.

Nia diketahui berasal dari keluarga kurang mampu. Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Menurut seorang tetangga, Safril, sehari-hari Nia memang menjual gorengan yang dijajakan dengan berjalan kaki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menduga korban telah diintai. Mewakili warga, Safril meminta pihak kepolisian dapat mengusut pembunuhan Nia ini secara tuntas. Apabila benar dibunuh, pelaku diminta segera menyerahkan diri. “Jika benar dibunuh, lebih baik pelaku menyerahkan diri saja,” katanya.

Polisi Temukan Barang Milik Pelaku yang Kabur ke Hutan

Setelah penemuan jasad korban, polisi pun menetapkan seorang pria berinisial IS sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan tersebut. Namun, saat ini tersangka berstatus buron karena diketahui telah melarikan diri ke hutan. Hal ini berdasarkan keterangan dari beberapa saksi yang sudah diperiksa. 

“Kami sudah meminta keterangan dari beberapa saksi dan juga ada barang bukti diduga milik pelaku,” tutur Faisol.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggi mengatakan, penetapan IS sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. “Kami sudah periksa beberapa saksi dan meyakini IS sebagai pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari,” ucap Reggi.

Dia menjelaskan, tim Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman juga menemukan barang bukti yang diduga milik IS. Keberadaan barang tersebut ditemukan dekat lokasi Nia dikubur oleh sang pembunuh.

“Kami juga temukan tas yang diduga milik pelaku. Beberapa saksi warga meyakini tas tersebut memang milik pelaku,” ujar dia.

Menurut Reggi, keberadaan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan itu sampai saat ini masih dalam proses pencarian . Pihak kepolisian pun melanjutkan proses pencarian di sekitar Padang Pariaman.

Kendati demikian, Reggi mengatakan polisi sudah menemukan beberapa titik kunci keberadaan tersangka pembunuhan Nia. Dia pun berharap agar pelaku dapat segera ditangkap. “Mudah-mudahan bisa ditangkap segera,” tuturnya.

Pilihan Editor: Ini Video Terakhir Nia Kurnia Sari saat Menjajakan Gorengan Sebelum Ditemukan Terkubur di Pariaman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta Tersangka Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Dikenal Pendiam

50 menit lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Fakta-fakta Tersangka Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Dikenal Pendiam

Selain menjadi tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, IS merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba.


Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

7 jam lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

8 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dari kasus tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.


ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

13 jam lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya.


Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

19 jam lalu

Lokasi penemuan barang milik Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang menjadi korban pembunahan di Padang Pariaman dipasang garis polisi. TEMPO/Fachri Hamzah
Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

Keluarga IS berharap pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan itu segera menyerahkan diri.


Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

20 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.


Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

1 hari lalu

Arben 52 tahun warga Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam menunjukan lokasi terakhir pelaku IS terlihat. TEMPO/Fachri Hamzah
Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, pernah terlihat warga dekat perkebunan.


Hampir Seminggu Kasus Viral, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Pasang Police Line di Kantor Brandoville Studios

1 hari lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Hampir Seminggu Kasus Viral, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Pasang Police Line di Kantor Brandoville Studios

Dia hanya menyampaikan dalam waktu dekat kantor Brandoville Studios akan dipasangi police line.


Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

1 hari lalu

Rini (kiri) kakak Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan korban pembunuhan di Padang Pariaman, Sumatra Barat. TEMPO/Fachri Hamzah
Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Keluarga Korban Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang dibunuh di Padang Pariaman ingin pelaku cepat tertangkap. Sebab pelaku yang berkeliaran juga membuat masyarakat resah.


Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.