Eks Ketua DPD Partai NasDem Surabaya Robert Simangunsong Didakwa Gunakan Gelar Palsu, Ini Aturan yang Dilanggar

Minggu, 23 Juni 2024 17:01 WIB

Ketua DPD Partai NasDem Surabaya Robert Simangunsong (duduk-kanan) didampingi sejumlah pengurus menujukkan surat rekomendasi untuk Azrul Ananda sebagai bakal calon wakil Machfud Arifin di Pilkada Surabaya 2020, Sabtu 25 Juli 2020. ANTARA/ Hanif Nashrullah

TEMPO.CO, Jakarta - Robert Simangunsong didakwa lantaran menggunakan gelar akademik palsu. Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat Surabaya ini diduga memalsukan gelar Magister Hukum atau S2. Dakwaan terhadap eks Ketua NasDem Surabaya itu dibacakan oleh tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Yulistiono, Agus Budiarto, dan Vini Angeline, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Pemalsuan gelar oleh eks Ketua DPD Partai NasDem ini dilakukan ketika menangani kasus di Surabaya sebagai pengacara. Dakwaan ini dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Pengadilan Negeri Surabaya, pada 21 Juni 2024.

Ketua DPD NasDem Surabaya Robert Simangunsong mengajukan surat pengunduran dari jabatannya pada 7 Februari 2023 setelah sebelumnya mendapat mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus DPD.

Berdasarkan data dalam simira.kejati-jatim.go.id, Robert Simangunsong telah melanggar perkara jenis Orang dan Harta Benda (OHARDA) dengan nomor Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) B/204/XI/RES.2.4/2023 Ditreskrimsus. Ia menjalani penyidikan dengan hakim Rakhmad Hari Basuki yang waktu SPDP sudah dimulai sejak 14 November 2023. Kasus pemalsuan gelar Robert ini juga sudah naik ke tahap II untuk ditangani oleh Kejaksaan Negeri Surabaya.

Pemalsuan Gelar

Pemalsuan gelar ata gelar palsu akademik yang dilakukan oleh Robert merupakan kejahatan atau tindak pidana dalam bagian kejahatan pemalsuan surat. Pasalnya, gelar palsu berkaitan dengan ijazah palsu yang termasuk surat sehingga menimbulkan pengakuan atau hak atas gelar akademik.

Advertising
Advertising

Tindak pidana pemalsuan ini tergolong kejahatan penipuan, jika seseorang memberikan gambaran tentang keadaan atas surat seakan-akan asli atau kebenarannya tidak sah adalah miliknya. Dengan dasar ini, orang lain memercayai keadaan yang digambarkan atas surat tersebut adalah benar, seperti tertulis dalam ejurnal.darmaagung.ac.id.

Aturan Pemalsuan Gelar

Pada kasus Robert Simangunsong, lembaga hukum telah menyatakan ia melanggar Pasal 93 Juncto Pasal 28 ayat (7) dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pada aturan hukum ini, gelar akademik, vokasi, atau profesi hanya digunakan oleh lulusan dari perguruan tinggi yang dinyatakan berhak memberikan gelar akademik, vokasi, atau profesi tersebut. Seseorang tidak berhak mendapatkan gelar tersebut, jika tidak menjadi lulusan dari perguruan tinggi.

Mengacu jdih.mahkamahagung.go.id, bunyi aturan pelarangan menggunakan gelar akademik yang juga dilanggar oleh Robert diatur dalam Pasal 28 ayat (7) UU Nomor 12 Tahun 2012 dengan bunyi sebagai berikut:

“Perseorangan yang tanpa hak dilarang menggunakan gelar akademik, gelar vokasi, dan/atau gelar profesi.”

Masih berdasarkan aturan sama, seseorang yang melanggar ketentuan hukum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai Pasal 93. Adapun, sanksi tersebut adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp1 miliar.

Tak hanya itu, pemalsuan gelar akademik yang menyeret mantan politisi NasDem ini juga diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada aturan ini, setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti palsu akan dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.500 juta.

Pilihan Editor: 7 Fakta Terbaru Persidangan Syahrul Yasin Limpo Uang Disebut Mengalir ke DPR dan KPK

Berita terkait

Respons NasDem soal Waketumnya Didukung PAN Maju di Pilkada Sulteng

5 jam lalu

Respons NasDem soal Waketumnya Didukung PAN Maju di Pilkada Sulteng

Meski nantinya elite NasDem itu menang di Pilkada Sulteng, menurut dia, Ahmad Ali akan tetap menjadi bagian dari keluarga besar NasDem.

Baca Selengkapnya

NasDem akan Bahas Pemilihan Ketua Umum di Kongres III

1 hari lalu

NasDem akan Bahas Pemilihan Ketua Umum di Kongres III

Willy Aditya, mengatakan pemilihan ketua umum akan menjadi salah satu yang di ahas pada Kongres III Partai NasDem yang akan digelar pada 25-27 Agustus

Baca Selengkapnya

NasDem Umumkan Cagub Jakarta Paling Akhir

1 hari lalu

NasDem Umumkan Cagub Jakarta Paling Akhir

Kapan NasDem umumkan calon gubernur di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

NasDem Sebut Isu Jokowi Cawe-cawe Pilkada Terlalu Konspiratif

1 hari lalu

NasDem Sebut Isu Jokowi Cawe-cawe Pilkada Terlalu Konspiratif

Kata NasDem soal Isu Jokowi cawe-cawe di Pilkada.

Baca Selengkapnya

NasDem Sebut Ilham Habibie Mutiara Baru di Pilkada Jabar 2024

2 hari lalu

NasDem Sebut Ilham Habibie Mutiara Baru di Pilkada Jabar 2024

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengklaim elektabilitas Ilham Habibie naik signifikan sejak diusung partainya maju Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

Kongres III Partai NasDem Bakal Dibuka Presiden Jokowi dan Ditutup Presiden Terpilih Prabowo

2 hari lalu

Kongres III Partai NasDem Bakal Dibuka Presiden Jokowi dan Ditutup Presiden Terpilih Prabowo

Partai NasDem akan menggelar kongres ke-III. Selain mengundang Jokowi, Prabowo, dan Gibran, NasDem juga mengundang tim peralihan.

Baca Selengkapnya

Kongres NasDem Undang Jokowi dan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Kongres NasDem Undang Jokowi dan Prabowo-Gibran

Partai NasDem akan mengundang presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka dalam Kongres ke-III.

Baca Selengkapnya

NasDem Akui PKS Temui Surya Paloh Sebelum Deklarasi Anies-Sohibul Iman

2 hari lalu

NasDem Akui PKS Temui Surya Paloh Sebelum Deklarasi Anies-Sohibul Iman

Apa yang dibahas dalam pertemuan antara petinggi NasDem dan PKS?

Baca Selengkapnya

Alasan Nasdem Rekomendasikan Zulkieflimansyah Maju di Pilgub NTB

2 hari lalu

Alasan Nasdem Rekomendasikan Zulkieflimansyah Maju di Pilgub NTB

Nasdem mengusung Zulkieflimansyah di Pilgub NTB atas dasar pertimbangan dan kalkulasi politik.

Baca Selengkapnya

NasDem Tentukan Dukung PKS atau Tidak di Pilkada Jakarta Paling Lambat Akhir Juli

3 hari lalu

NasDem Tentukan Dukung PKS atau Tidak di Pilkada Jakarta Paling Lambat Akhir Juli

Hal ini dilakukan NasDem untuk mengamati dinamika politik yang terjadi, sehingga dapat mempertimbangkan dengan matang sebelum mengambil keputusan.

Baca Selengkapnya