TEMPO.CO, Jakarta - Kesaksian eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono sebagai saksi mahkota sidang dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Rabu kemarin mengungkap sejumlah fakta baru.
Kasdi juga merupakan terdakwa dalam kasus korupsi di Kementan. Dia diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta untuk kepentingan SYL.
Pada saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kasdi membuka sejumlah fakta. Termasuk alasannya melakukan pengumpulan uang dari para pejabat eselon satu di Kementerian Pertanian. Berikut sejumlah fakta terbaru persidangan SYL berdasarkan kesaksian Kasdi Subagyono.
1. Kasdi Ungkap Alasannya Ikuti Perintah SYL
Dalam persidangan tersebut, Kasdi Subagyono mengungkapkan alasannya mengikuti perintah eks Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk mengumpulkan uang dari pejabat eselon I di Kementan. Kasdi mengaku takut kehilangan jabatannya apabila tidak mengikuti arahan SYL. Dia mengatakan, ada beberapa pejabat Kementan yang dimutasi karena tidak mengikuti perintah SYL.
“Semua eselon I Kementan mengalami dilema yang sama. Tentu kami merasa ada tekanan dan keterpaksaan untuk melaksanakan ini,” kata Kasdi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Rabu, 19 Juni 2024, dikutip dari Antara.
Dengan tekanan tersebut, Kasdi menuturkan para pejabat Kementan akhirnya mengupayakan berbagai cara untuk memenuhi permintaan SYL. Mulai dari menyisihkan uang perjalanan dinas hingga membuat surat pertanggungjawaban fiktif.
Kasdi juga menjelaskan, inisiatif cara pengumpulan dana tersebut cenderung berasal dari para pegawai Kementan. Hal tersebut pun menurut Kasdi membuat situasi kerja di Kementan menjadi tidak kondusif. “Suasana jadi tidak enak karena banyak yang merasa terpaksa walau tidak diungkapkan secara narasi,” ujarnya.
2. Benarkan Beri Uang Rp 800 Juta untuk Firli Bahuri
Kasdi juga membenarkan ada uang Rp 800 juta yang diberikan kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Menurutnya, uang itu rencananya akan diserahkan Muhammad Hatta melalui Kapolres Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar.
Kasdi menjelaskan uang Rp800 juta itu berasal dari patungan para eselon I di Kementerian Pertanian. Penyerahan uang dilakukan saat Firli masih menjadi ketua KPK dan lembaganya sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian.
Menurut Kasdi, pemberian uang itu atas arahan dari Syahrul Yasin Limpo yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertanian. “Nah, Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi,” ucap Kasdi, Rabu.
Antisipasi yang dimaksud, kata Kasdi, yaitu menyiapkan uang Rp 800 juta yang dipungut dari setiap Direktorat Jenderal yang ada di Kementan. Permintaan itu pun disampaikan melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.