Tumpukan Uang Palsu Rp 22 Miliar di Kantor Akuntan Publik Umaryadi, Izin Operasi Dicabut Menkeu November 2023

Reporter

Magang KJI

Senin, 24 Juni 2024 15:17 WIB

Kantor Akuntan Publik milik Umaryadi yang digunakan untuk mengemas, memotong dan menyimpan uang palsu, Senin, 24 Juni 2024. Tempo.co/Hendri

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas keamanan menyebut bahwa kantor akuntan publik milik Umaryadi sudah tidak beroperasi sebelum kantor tersebut digunakan untuk pembuatan dan penyimpanan uang palsu. Kantor milik Umaryadi itu disewa oleh tersangka berinisial F untuk tempat memotong, mengemas dan menyimpan uang palsu.

"Akuntan publiknya udah berhenti beroperasi sebelum ini (kejadian penangkapan)", kata Muhammad Zaenuri selaku Petugas Keamanan RT. 1 Kelurahan Srengseng saat ditemui Tempo pada Senin, 24 Juni 2024.

Informasi dari Zaenuri ini sejalan dengan informasi yang diperoleh Tempo bahwa Kantor Akuntan Publik Umaryadi telah diberikan sanksi pencabutan izin oleh Menteri Keuangan.

"Menteri Keuangan menjatuhkan sanksi pencabutan izin kepada Akuntan Publik Umaryadi (AP.1382) melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 500/KM.1/2023 tanggal 29 Oktober 2023 tentang Sanksi Pencabutan Izin Akuntan Publik Umaryadi.," dikutip dari Pengumuman Menteri Keuangan nomor PENG-6/MK.1/PPPK/2023 pada Senin, 24 Juni 2024.

Diketahui sebelumnya bahwa dalam kasus pembuatan uang palsu senilai Rp22 miliar ini tersangka berinisial M yang berperan sebagai koordinator dari aktivitas pemalsuan ini menjanjikan F uang sebesar Rp500 juta jika bisa membantu mencarikan tempat untuk menyimpan, mengemas dan memotong uang palsu. Kemudian F menghubungi Umaryadi alias U selaku pemilik kantor akuntan publik. F akhirnya menyewa kantor tersebut setelah mendapat persetujuan dari M.

Advertising
Advertising

Pembuatan uang palsu itu dilakukan untuk memenuhi pesanan P. Berdasarkan keterangan polisi, P akan menggunakan uang palsu itu sebagai disposal atau pemusnahan uang di Bank Indonesia. P menjanjikan akan memberikan seperempat harga dari Rp 22 miliar yaitu sebesar Rp 5,5 miliar. P berjanji akan membayarkannya selesai lebaran Idul Adha.

Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka kasus pemalsuan uang sebesar Rp 22 miliar di Srengseng Raya, Jakarta Barat, pada Sabtu 15, Juni 2024. Empat tersangka yang telah ditangkap yaitu M, FF, YS, dan F.

HENDRI AGUNG PRATAMA

Pilihan Editor: BI Jamin Tak Ada Celah Bagi Pegawainya Terlibat Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Berita terkait

Analis Prediksi Besok Rupiah Menguat di Kisaran Rp16.320 hingga Rp16.410 per Dolar AS

5 jam lalu

Analis Prediksi Besok Rupiah Menguat di Kisaran Rp16.320 hingga Rp16.410 per Dolar AS

Rupiah menguat karena dolar sedikit terpengaruh data terbaru yang menunjukkan adanya penurunan pada perekonomian Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru 3 DPO Kasus Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

3 hari lalu

Polisi Buru 3 DPO Kasus Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka kasus pemalsuan uang sebesar Rp 22 miliar di Srengseng Raya pada 15 Juni lalu.

Baca Selengkapnya

Sindikat Pemalsuan Uang Tukar Uang Palsu dengan Uang Tak Layar Edar Bank Indonesia

3 hari lalu

Sindikat Pemalsuan Uang Tukar Uang Palsu dengan Uang Tak Layar Edar Bank Indonesia

Polisi membongkar sindikat pemalsuan uang yang akan menukarkan uang palsu dengan uang tak layak edar (UTLE) Bank Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

3 hari lalu

Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

Bea Cukai menindak 233 temuan barang ilegal melalui berbagai pelabuhan di Batam dengan total nilai potensi kerugian negara Rp 11,53 miliar.

Baca Selengkapnya

IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

3 hari lalu

IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

Izin kantor akuntan publik yang dijadikan tempat penyimpanan dan produksi uang palsu itu telah dicabut sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya

Gelombang PHK Industri Tekstil, BI: Permintaan Turun, Bahan Baku Sulit, Marak Impor Ilegal..

4 hari lalu

Gelombang PHK Industri Tekstil, BI: Permintaan Turun, Bahan Baku Sulit, Marak Impor Ilegal..

Deputi Kepala Perwakilan BI Jateng menyatakan PHK di industri tekstil karena pabrik kesulitan memperoleh bahan baku dan penurunan permintaan.

Baca Selengkapnya

Cerita Penangkapan Tersangka Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Kabur ke Atap Rumah Warga Srengseng

5 hari lalu

Cerita Penangkapan Tersangka Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Kabur ke Atap Rumah Warga Srengseng

Dua tersangka kasus uang palsu itu yang bikin rusak genting rumah warga Srengseh Sawah itu akhirnya menyerah ketika polisi lepas tembakan.

Baca Selengkapnya

Pergerakan Rupiah di Awal Pekan: Ditutup di Level Rp 16.394 per Dolar AS

5 hari lalu

Pergerakan Rupiah di Awal Pekan: Ditutup di Level Rp 16.394 per Dolar AS

Rupiah melemah akhir pekan lalu adalah yang terburuk karena nyaris berada di Rp 16.500 per dolar AS. Di perdagangan awal pekan menguat tipis.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah hingga Rp 16.510 per Dolar AS

6 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah hingga Rp 16.510 per Dolar AS

Analis mata uang Ibrahim Assuaibi memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini masih akan ditutup melemah pada rentang Rp 16.440 hingga Rp 16.510.

Baca Selengkapnya

Langkah Bank Indonesia Untuk Menstabilkan Rupiah

6 hari lalu

Langkah Bank Indonesia Untuk Menstabilkan Rupiah

Bank Indonesia selaku bank sentral memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keuangan atau mata uang rupiah.

Baca Selengkapnya