Komplain ke Jokowi, Syahrul Yasin Limpo Sebut Negara Seharusnya Beri Penghargaan Kepadanya

Selasa, 25 Juni 2024 12:23 WIB

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Sidang ini menghadirkan SYL sebagai saksi untuk terdakwa mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan dengan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengeluhkan sikap Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang tidak pernah memberikan penghargaan atas kinerjanya selama menjabat Menteri Pertanian. Alih-alih penghargaan, Syahrul merasa dirinya kini justru diberi beban hukum.

SYL berkata seharusnya Jokowi memberikan penghargaan kepadanya karena telah berkontribusi untuk negara sekitar Rp 15 triliun setiap tahun.

"Saya tidak menagih Yang Mulia, tapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya. Saya komplain kepada Jokowi,” kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, 24 Juni 2024.

Dengan percaya diri, SYL mengatakan telah berkontribusi untuk negara sekitar Rp 15 triliun per tahun selama memimpin Kementerian Pertanian. Angka itu disebutnya sesuai dengan data dari BPS.

Oleh karena itu, SYL merasa nilai korupsi yang didakwakan kepadanya tidak sebanding dengan kontribusinya kepada negara selama empat tahun menjadi Menteri Pertanian. "Bapak cuma cari Rp 44 miliar selama empat tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain, saya cuma mau menuntut keadilan,” ujarnya.

Dalam kesaksiannya pun, Syahrul Yasin menegaskan bahwa dirinya telah menjalankan semua perintah Jokowi sebagai atasannya, termasuk mengharuskan dia pergi ke luar negeri untuk membawa visi dan misi negara.

Advertising
Advertising

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK mendakwa SYL melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI pada rentang waktu 2020-2023.

JPU KPK Masmudi menyebutkan pemerasan terhadap para pejabat Kementan dilakukan Syahrul Yasin Limpo bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Jenderal (Dirjen) Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Uangnya, antara lain digunakan untuk membayar kebutuhan pribadi SYL dan keluarganya.

Pilihan Editor: Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, Bakal Ajukan Banding?

Berita terkait

Prabowo Ungkap Dirinya Jalani Operasi Besar untuk Pulihkan Cedera Kaki

5 jam lalu

Prabowo Ungkap Dirinya Jalani Operasi Besar untuk Pulihkan Cedera Kaki

Operasi cedera kaki Prabowo dilakukan di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Survei LSI Sebut Efek Jokowi Masih Kuat di Jawa Tengah, Begini Kata Hasto PDIP

5 jam lalu

Survei LSI Sebut Efek Jokowi Masih Kuat di Jawa Tengah, Begini Kata Hasto PDIP

LSI menyebut sebanyak 85 persen responden di Jawa Tengah menyatakan puas terhadap kinerja Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Survei LSI Sebut 85 Persen Warga Jawa Tengah Puas Kinerja Jokowi, Bisa Pengaruhi Pilkada Jateng

6 jam lalu

Survei LSI Sebut 85 Persen Warga Jawa Tengah Puas Kinerja Jokowi, Bisa Pengaruhi Pilkada Jateng

Djayadi mengungkapkan bahwa dari 85 persen responden yang puas terhadap kinerja Jokowi, sebanyak 27,5 persen menyatakan cenderung memilih Kaesang.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Hukum Pekan Ini: Vonis 9 Tahun Karen Agustiawan, Tuntutan 12 Tahun Syahrul Yasin Limpo, Bagaimana Kasus Gazalba Saleh?

8 jam lalu

Peristiwa Hukum Pekan Ini: Vonis 9 Tahun Karen Agustiawan, Tuntutan 12 Tahun Syahrul Yasin Limpo, Bagaimana Kasus Gazalba Saleh?

Pekan ini terdapat 3 peristiwa hukum di pengadilan, vonis 9 tahun Karen Agustiawan, tuntutan 12 tahun Syahrul Yasin Limpo, bagaimana Gazalba Saleh?

Baca Selengkapnya

Haji Isam Borong 2.000 Ekskavator, Ini Profil Pengusaha Asal Kalimantan Bernama Andi Syamsuddin Arsyad

9 jam lalu

Haji Isam Borong 2.000 Ekskavator, Ini Profil Pengusaha Asal Kalimantan Bernama Andi Syamsuddin Arsyad

Haji Isam melalui perusahaan miliknya Jhonlin Group memesan 2.000 unit ekskavator dari Sany Group asal China. Tercatat pesanan internasional terbesar.

Baca Selengkapnya

Paling Luas di Antara 7 Presiden, Berikut Sederet Fakta Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar

12 jam lalu

Paling Luas di Antara 7 Presiden, Berikut Sederet Fakta Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar

Proses pembangunan rumah pensiun Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Karanganyar sudah dimulai. Berikut sederet fakta yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

12 jam lalu

Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

Jokowi dan jajarannya belakangan gencar deklarasikan perang lawan judi online. Ini alasannya bentuk Satgas Judi Online.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir ke PLN soal Listrik ke IKN saat HUT RI: Pastikan Juga Pasokan Interkoneksi di Kalimantan

14 jam lalu

Erick Thohir ke PLN soal Listrik ke IKN saat HUT RI: Pastikan Juga Pasokan Interkoneksi di Kalimantan

Erick Thohir meminta PLN tak hanya menjamin pasokan listrik guna memenuhi kebutuhan daya total di lokasi upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN.

Baca Selengkapnya

Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Begini Kilas Balik Budi Arie Ditunjuk Jadi Menkominfo oleh Jokowi

14 jam lalu

Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Begini Kilas Balik Budi Arie Ditunjuk Jadi Menkominfo oleh Jokowi

Berikut Kilas balik penunjukan Budi Arie sebagai Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi

Baca Selengkapnya

Sebulan Menjelang HUT RI, Erick Thohir Beberkan Kesiapan Pasokan Listrik dan Gas di IKN

18 jam lalu

Sebulan Menjelang HUT RI, Erick Thohir Beberkan Kesiapan Pasokan Listrik dan Gas di IKN

Erick Thohir memastikan sejumlah perusahaan pelat merah siap memasok kebutuhan energi, baik listrik dan gas, untuk kantor-kantor pemerintahan di IKN.

Baca Selengkapnya