Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

Selasa, 25 Juni 2024 14:03 WIB

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

TEMPO.CO, Tangerang - Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan Imam Supandi, 22 tahun, sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya sendiri. Imam juga terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu dari hasil tes urine yang dilakukan.

Kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan ini menyebabkan korban AMA babak belur. Dia sempat disekap oleh pacarnya hingga akhirnya diselamatkan oleh kelurganya.

Usai memukuli pacarnya, Imam sempat melarikan diri dan buron. Akhirnya Imam dibekuk di bilangan Depok, Jawa Barat.

Hasil tes urine terhadap pelaku penganiayaan itu menunjukkan Imam positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. "Kami sudah lakukan pengetesan urine terhadap yang bersangkutan. Dari hasil itu dia terbukti menggunakan narkoba jenis sabu," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi TEMPO, Selasa 25 Juni 2024.

Polisi tengah melakukan pengembangan dari mana tersangka memperoleh narkotika itu. "Masih kami kembangkan yah," ujarnya.

Advertising
Advertising

Kapolsek Pondok Aren mengatakan, Imam sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan pacarnya. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Imam.

Motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya karena kesal korban telah menghilangkan ponsel tersangka. “Kecewa dengan kekasihnya karena alasannya menitipkan HP, ternyata hilang, itu aja,” katanya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan polisi. Setelah mendapat laporan tersebut, polisi melakukan pengejaran hingga 14 hari. Hasilnya Imam Supandi ditangkap di kawasan sebuah rumah kontrakan di Cinere, Depok, Jawa Barat.

“Pelaku sudah dua minggu, kurang-lebih 14 hari, sudah berpindah tempat, Utara Selatan, akhirnya kita amankan di daerah Cinere, Depok, di rumah kerabatnnya,” ujarnya.

Pria asal Tangsel yang telah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan itu dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Komplain ke Jokowi, Syahrul Yasin Limpo Sebut Negara Seharusnya Beri Penghargaan Kepadanya

Berita terkait

Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Lebih dari Rp 10 Miliar

4 jam lalu

Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Lebih dari Rp 10 Miliar

Polda Jambi menyatakan sabu dan ekstasi yang mereka sita berasal dari Malaysia.

Baca Selengkapnya

Korban Penganiayaan oleh Pacarnya Dilaporkan Balik, UPTD PPA Tangsel Beri Pendampingan Hukum

7 jam lalu

Korban Penganiayaan oleh Pacarnya Dilaporkan Balik, UPTD PPA Tangsel Beri Pendampingan Hukum

Pihak keluarga Imam Supandi melaporkan balik korban penganiayaan, Marwah bersama adiknya, R yang masih berusia 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Kematian Afif Maulana, KontraS Minta Komnas HAM Proaktif

7 jam lalu

Kasus Kematian Afif Maulana, KontraS Minta Komnas HAM Proaktif

KontraS menilai perkembangan kasus Afif Maulana janggal dan meminta Komnas HAM prpaktif mengusut dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia 13 tahun itu.

Baca Selengkapnya

Kurir Narkoba 13 Kilogram Sabu di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

16 jam lalu

Kurir Narkoba 13 Kilogram Sabu di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Belawan menuntut terdakwa kurir narkoba itu dengan pidana hukuman mati.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Periksa Pegawainya yang Pakai Sabu di Sebuah Hotel di Jakarta

1 hari lalu

Kemenkumham Periksa Pegawainya yang Pakai Sabu di Sebuah Hotel di Jakarta

Kemenkumham membenarkan bahwa laki-laki yang ada di video viral sedang konsumsi sabu di sebuah hotel di Jakarta adalah pegawainya.

Baca Selengkapnya

Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Meninggal, Diduga Korban Perundungan

2 hari lalu

Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Meninggal, Diduga Korban Perundungan

Dugaan perundungan itu muncul karena sebelum meninggal, Nurul Izatih, sempat bercerita ia dipukuli oleh tiga temannya sesama santri di ponpes itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekasi Gagalkan Pengedaran 4,7 Kilogram Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Pelaku Diancam Hukuman Mati

2 hari lalu

Polisi Bekasi Gagalkan Pengedaran 4,7 Kilogram Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Pelaku Diancam Hukuman Mati

Polsek Bekasi Selatan menangkap satu pengedar narkoba berinisial EN. Polsi menyita 4,7 kilogram sabu dan 300 butir ekstasi

Baca Selengkapnya

Artis YS Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Atas Dugaan Penganiayaan

3 hari lalu

Artis YS Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Atas Dugaan Penganiayaan

Seorang artis film dan sinetron berinisial YS, 47 tahun, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang atas dugaan penganiayaan. Pelapor adalah seorang jaksa.

Baca Selengkapnya

Sebab Tahanan Mati di Kamar Mandi Diselidiki, Ini Kronologi Versi Kalapas Bekasi

4 hari lalu

Sebab Tahanan Mati di Kamar Mandi Diselidiki, Ini Kronologi Versi Kalapas Bekasi

Keluarga menduga tahanan mendapat penganiayaan di Lapas Bulak Kapal Bekasi sebelum kematiannya. Ada luka memar dan sempat kirim WhatsApp.

Baca Selengkapnya

PWI Sumut Minta Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Karo

4 hari lalu

PWI Sumut Minta Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Karo

Ketua PWI Sumut mengingatkan, kasus kebakaran rumah wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Junaidi Marpaung, pada Maret lalu juga belum terungkap.

Baca Selengkapnya