Kasus Fredy Pratama Jadi Temuan Paling Banyak dalam Sejarah PPATK

Rabu, 26 Juni 2024 18:15 WIB

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti jaringan narkoba Fredy Pratama berupa sabu, dan obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana buka suara soal keterlibatan lembaganya dalam operasi penangkapan gembong narkoba Fredy Pratama. Keterlibatan PPATK dalam Operasi Escobar itu ditanyakan oleh anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan.

"Pertanyaan tadi menarik, terkait dengan keterlibatan kami di dalam kasus yang istilah sandinya adalah Escobar," kata Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Juni 2024.

Operasi Escobar itu digelar Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri untuk menangkap dan membongkar jaringan narkoba Fredy Pratama. Adapun Escobar merujuk pada nama Pablo Escobar, gembong narkoba asal Kolombia yang dijuluki raja kokain.

"(Kasus Fredy Pratama) ini yang paling banyak dihasilkan dalam kehidupan PPATK," tutur Ivan.

Sejak 2021 hingga 2023, PPATK telah membuat 200 laporan hasil analisis (LHA) terkait dengan narkotika. Pada tiga bulan pertama atau kuartal I 2024, ada 31 LHA berkenaan dengan narkotika.

Advertising
Advertising

Dalam kasus Fredy Pratama, kata dia, PPATK sudah mengeluarkan hasil 30 laporan hasil analisis dan 1 laporan hasil pemeriksaan (LHP). "Untuk satu kasus saja, ini luar biasa banyak berdasarkan permintaan dari penyidiknya," ucap Ivan.

Selain itu, PPATK juga melakukan joint investigation terkait operasi Escobar, serta menugaskan lebih dari 50 pihak untuk dianalisis. PPATK juga bekerja sama dengan AMLO (Anti-Money Laundering Office), lembaga Thailand yang berwenang soal pencucian uang.

Dalam upaya menangkap Fredy Pratama, Polri secara khusus meminta Royal Thai Police membantu menangkap gembong narkoba yang diketahui bersembunyi di Thailand itu. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri Irjen Pol. Krishna Murti, mengatakan belum ada perkembangan dalam operasi penangkapan Fredy.

Namun kepolisian sudah mengetahui keberadaan Fredy. "Udah terdeteksi, udah semua, tinggal nangkepnya aja. Kita berharap mereka (Royal Thai Police) menangkapnya saja," ujar Krishna Murti, Ahad, 23 Juni 2024.

Menurut Krishna, kendali penangkapan Fredy Pratama saat ini berada pada polisi Thailand. Sebab, dia berada di wilayah otoritas mereka.

Fredy diketahui berada di perbatasan Thailand dan Burma (kini Myanmar). Menantu dari bos sindikat narkoba Tailand itu telah diburu Polri sejak 2014.

Di Indonesia, dia dikenal sebagai pentolan gembong narkotika dan obat-obatan terlarang. Fredy disebut-sebut sebagai bandar narkoba terbesar di Asia Tenggara. Nilai transaksi yang dilakukannya ditaksir mencapai Rp 51 triliun.

Hitungan tersebut merupakan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam melakukan bisnisnya, Fredy Pratama, laki-laki asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu mengendalikan peredaran narkobanya dari Thailand.

Pilihan Editor: Kasus Pencabulan Anak di Depok: Setelah Paman, Giliran Kakek Korban Ditetapkan Tersangka

Berita terkait

Menkumham Ingatkan Notaris untuk Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

5 jam lalu

Menkumham Ingatkan Notaris untuk Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly minta notaris berkomitmen cegah pencucian uang dan pendanaan terorisme. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ari Dono Sukmanto Kapolri Tersingkat Sepanjang Sejarah Polri, Menjabat Hanya Sepekan 2 Hari

8 jam lalu

Ari Dono Sukmanto Kapolri Tersingkat Sepanjang Sejarah Polri, Menjabat Hanya Sepekan 2 Hari

Ari Dono Sukmanto Kapolri paling singkat. Menjabat 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari saja,

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

Mahkamah Agung (MA) menanggapi pernyataan PPATK ihwal adanya data pemain judi online di sejumlah instansi

Baca Selengkapnya

MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

1 hari lalu

MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

MKD juga bakal menyurati semua fraksi yang namanya terlibat dalam permainan judi online.

Baca Selengkapnya

PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

2 hari lalu

PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

PPATK telah mengungkap ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online.

Baca Selengkapnya

Banding Dikabulkan, KPK Tunggu Panggilan Sidang Perkara Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor

2 hari lalu

Banding Dikabulkan, KPK Tunggu Panggilan Sidang Perkara Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor

Tessa Mahardhika berharap agar permohonan KPK soal pergantian formasi majelis hakim perkara Gazalba Saleh dapat dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Dukung Pemberantasan Judi Online, BRI Blokir 1.000 Rekening yang Diduga Terlibat

2 hari lalu

Dukung Pemberantasan Judi Online, BRI Blokir 1.000 Rekening yang Diduga Terlibat

Hingga Juni 2024, BRI telah membekukan 1.049 rekening yang diduga terlibat judi online.

Baca Selengkapnya

Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

PAN meminta PPATK memberikan daftar nama Anggota DPR dan DPRD yang terkait judi online kepada seluruh fraksi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

3 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Polisi menangkap kedua tersangka penipuan, yaitu EO dan SM di Cengkareng, Jakarta Barat

Baca Selengkapnya

WNI di Kamboja Jadi Dalang Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube

3 hari lalu

WNI di Kamboja Jadi Dalang Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube

Polisi masih melakukan pengembangan apakah hanya tersangka D yang menjadi otak dari penipuan ini atau ada keterlibatan pihak lain.

Baca Selengkapnya