Setiap Tahun, Jumlah Orang Indonesia yang ke Luar Negeri dengan Cara Ilegal Semakin Bertambah

Kamis, 27 Juni 2024 11:03 WIB

Sejumlah calon tenaga kerja wanita ilegal yang diamankan BNP2TKI menunggu di Bandara Sokarno Hatta, Tangerang, Banten, 28 Maret 2018. Sebanyak 65 orang calon TKI ini diamankan saat akan diberangkatkan ke Riyadh, Arab Saudi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan, tahun lalu ada 53 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural.

"Dalam 5 tahun terakhir terjadi peningkatan secara konsisten," ujar dia saat ditemui Tempo di area Kantor Kementerian Luar Negeri, Senin, 24 Juni 2024.

Tahun 2019 ia mencatat ada 24 ribu kasus, lalu meningkat saat pandemi. Pada 2021 tercatatat ada 29 ribu kasus, kemusian tahun berikutnya mencapai 35 ribu kasus. Dari total kasus tersebut, Judha menyebut kasus pelanggaran keimigrasian terbesar. Dimana mereka tinggal secara ilegal di negara tujuan.

Pekerja yang masuk menggunakan visa turis, namun kedapatan bekerja di sana, termasuk dalam katagori tersebut. Meski WNI yang bekerja di luar negeri masih belum melebihi batas izin tinggal visa turis, Judha mengatakan, hal itu sudah termasuk pelanggaran keimigrasian . Alasannya, kedatangan mereka tidak sesuai dengan tujuan.

Judha mewanti, agar tidak menyepelekan pelanggaran imigrasi. Sebab hal itu tidak sebatas pada pelanggaran keadimistrasian, tapi menjadi pintu masuk masalah yang lebih besar. Sebeb mereka nantinya akan berstatus undocumented. Dan posisi hukum WNI undocumented lemah di luar negeri.

Advertising
Advertising

Undocumented terbagi menjadi dua, yakni mereka yang pergi menggunakan visa tidak sesuai peruntukan lalu overstay di negara tujuan dan mereka yang pergi ke luar negeri lewat jalur tikus. Jalur tikus ini hanya bisa dilewati untuk negara yang memiliki perbatasan langsung dengan Indonesia, seperti Malaysia.

Judha mencontohkan kasus Pekerja Migran Indonesia undocumented yang meninggal dan ditemukan di koper di Kota Mekkah, Arab Saudi pada 2020 silam. Semula ia diduga meninggal karena dibunuh, namun hasil penelusuran mengatakan ia meninggal karena sakit.

Karena namanya tidak tercatat atau undocumented, maka ia tidak bisa ke rumah sakit. "Dia tinggal bersama teman-temannya undocumented, temen nggak berani bawa ke RS, polisi atau Konsulat Jenderal RI," ujar dia.

WNI tersebut semula meninggal di hunian yang ditinggali bersama pekerja lain yang juga undocumented. Karena temannya ingin ia dikuburkan secara layak, maka jenazah ditaruh di koper dan diletakkan di tepi jalan, dengan maksud agar ditemukan dan dikuburkan secara layak. "Tapi nggak selesai di situ, polisi langsung grebek ke rumah temannya," ujar dia.

Kasus lain yang ia contohkan adalah WNI yang bekerja di Malaysia dan tidak memiliki paspor. Lantas karena harus ke rumah sakit, ia meminjam paspor temannya untuk berobat ke RS setempat. Naasnya, ia meninggal, sehingga identitas temannya dinyatakan juga meninggal. "Temannya lalu datang ke KJRI melapor dia maish hidup," ujar Judha.

Permasalahan itu tidak serta merta selesai, sebab meminjamkan identitas kepada orang lain jelas melanggar hukum. Maka dari itu, Judha Nugraha mewanti, agar Pekerja Migran Indonesia menempuh jalur resmi jika memang ingin bekerja di luar negeri.

Pilihan Editor: WNI yang Ditahan di Osaka Jepang Pernah Bekerja di Malaysia, Kemlu Ungkap Tujuan Revi ke Sana

Berita terkait

Sulit Selamatkan WNI yang Terancam Hukuman Mati Karena RI juga Terapkan Hukuman yang Sama

1 hari lalu

Sulit Selamatkan WNI yang Terancam Hukuman Mati Karena RI juga Terapkan Hukuman yang Sama

Imparsial menilai tak mudah bagi pemerintah selamatkan WNI yang terancam hukuman mati karena juga masih menerapkan hukuman yang sama.

Baca Selengkapnya

165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Migrant Care: Perlu Berbenah dalam Perlindungan

1 hari lalu

165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Migrant Care: Perlu Berbenah dalam Perlindungan

Data Kementerian Luar Negeri menyebutkan mayoritas WNI yang terancam hukuman mati berada di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Akan Ubah Desain dan Warna Paspor Tahun Depan untuk Perkuat Keamanan

2 hari lalu

Imigrasi Akan Ubah Desain dan Warna Paspor Tahun Depan untuk Perkuat Keamanan

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berencana mengubah desain dan warna paspor bagi warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya

4 Negara Ini Kendalikan Mayoritas Bandar Judi Online di Indonesia

3 hari lalu

4 Negara Ini Kendalikan Mayoritas Bandar Judi Online di Indonesia

Empat negara sarang bandar judi online menargetkan pemain Indonesia. Negara mana sajakah itu?

Baca Selengkapnya

Iran Sediakan 58 Ribu TPS untuk Pemilu, 340 di Luar Negeri Termasuk Indonesia

3 hari lalu

Iran Sediakan 58 Ribu TPS untuk Pemilu, 340 di Luar Negeri Termasuk Indonesia

Pemerintah Iran menyediakan lebih dari 58 ribu TPS di seluruh negeri, ditambah 340 TPS luar negeri yang tersebar di 100 negara.

Baca Selengkapnya

WNI di Kamboja Jadi Dalang Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube

4 hari lalu

WNI di Kamboja Jadi Dalang Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube

Polisi masih melakukan pengembangan apakah hanya tersangka D yang menjadi otak dari penipuan ini atau ada keterlibatan pihak lain.

Baca Selengkapnya

Jens Raven Resmi Jadi WNI, Erick Thohir Sebut Bisa Jadi Amunisi Timnas U-19 dan Pelapis Timnas Indonesia Senior

4 hari lalu

Jens Raven Resmi Jadi WNI, Erick Thohir Sebut Bisa Jadi Amunisi Timnas U-19 dan Pelapis Timnas Indonesia Senior

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut baik langkah Jens Raven yang telah menjalani pengambilan sumpah sebagai WNI.

Baca Selengkapnya

Rusia Kutuk Upaya Kudeta Militer Bolivia

4 hari lalu

Rusia Kutuk Upaya Kudeta Militer Bolivia

Rusia pada Kamis 27 Juni 2024 mengutuk percobaan kudeta militer Bolivia

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Indonesia Darurat TPPO Online Scamming

4 hari lalu

Komnas HAM: Indonesia Darurat TPPO Online Scamming

Kasus TPPO dengan modus online scamming mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

Demo Kenya, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI Selamat

4 hari lalu

Demo Kenya, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI Selamat

Total ada 99 WNI yang saat ini tinggal di Kenya. Kementerian Luar Negeri RI memastikan mereka dalam kondisi selamat.

Baca Selengkapnya