Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

Kamis, 27 Juni 2024 15:36 WIB

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus proyek alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun anggara 2020-2022.

Dalam kesempatan ini, Budi menyatakan tidak terlibat dalam penetapan harga APD di proyek pengadaan yang dimaksud. "Yang menetapkan harga bukan saya, yang menunjuk penyedia juga bukan saya. Barang itu juga sudah diambil duluan bukan saya yang ambil," kata dia seusai diperiksa pada Rabu sore, 26 Juni 2024.

Menurut dia, harga APD ini ditentukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dirinya pada saat itu hanya menempati posisi sebagai PPK pengganti.

Eka pejabat Kemenkes itu turut membantah adanya harga fiktif dalam pengadaan APD. "Kalau fiktif enggak, ya cuma ada ketidakwajaran harga hasil audit BPKP," ujarnya.

Budi menyebut bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi APD Kemenkes.

Advertising
Advertising

Dalam penanganan kasus ini, KPK telah menerbitkan larangan berpergian ke luar negeri terhadap Budi Sylvana (PNS), Satrio Wibowo (Swasta), Ahmad Taufik (Swasta), A Isdar Yusuf (Advokat), Harmensyah (PNS), SLN (Dokter), ET (Swasta), dan AM (Swasta)

Adapun nama-nama yang menjadi tersangka korupsi APD, yakni Budi Sylvana, Satrio Wibowo, dan Ahmad Taufik.

Kerugian akibat korupsi APD pada masa Covid-19 ini ditaksir mencapai Rp 625 miliar. KPK mengumumkan dimulainya pengusutan dugaan korupsi ini diumumkan pada 9 November 2023.

Dilansir dari Antara, perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes RI ketika Covid-19 melanda pada 2020 senilai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.

Ketika itu, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi khususnya area Jabodetabek dan Surabaya untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap perbuatan dari tersangka.

Adapun detail lokasi yang digeledah di antaranya kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, KPK juga turut memeriksa Anggota DPR RI Ihsan Yunus pada 19 April 2024 lalu soal dugaan perannya menjadi bagian dari salah satu perusahaan yang ikut serta dalam proyek pengadaan APD di Kemenkes pada 2020.

Selain itu, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar juga pernah diperiksa penyidik KPK terkait perkara tersebut pada Senin, 25 Maret lalu.

Pilihan Editor:

Berita terkait

Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

9 jam lalu

Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

Hal ini disampaikan Denan saat bersaksi di sidang korupsi proyek pengadaan tanah untuk program DP 0 Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

10 jam lalu

KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

KPK telah meminta Menkopolhukam Hadi membantu memfasilitasi koordinasi antara komisi antirasuah, Polri, dan Kejaksaan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

10 jam lalu

Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

Pimpinan KPK mengakui gagal memberantas korupsi berkaca dari indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparency International.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Sebut KPK Pernah Seperti Teroris

12 jam lalu

Anggota DPR Sebut KPK Pernah Seperti Teroris

KPK memiliki tugas dan wewenang yang cukup besar untuk menangkap mereka yang diduga terlibat kasus korupsi. Ditakuti seperti teroris.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Tanah untuk DP 0 Rupiah di Pulo Gebang, Saksi: Ada Backdate 11 Surat Pengurusan Proyek

12 jam lalu

Korupsi Pengadaan Tanah untuk DP 0 Rupiah di Pulo Gebang, Saksi: Ada Backdate 11 Surat Pengurusan Proyek

Indra mengatakan backdate itu di antaranya surat peninjauan lapangan untuk pengurusan tanah DP 0 rupiah di Pulo Gebang.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Bantah Kabar Akan Tangkap Harun Masiku dalam Sepekan

13 jam lalu

Ketua KPK Bantah Kabar Akan Tangkap Harun Masiku dalam Sepekan

KPK hingga saat ini belum ada banyak informasi baru soal perburuan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Wisatawan Mancanegara Meningkat Tahun Ini, Tertinggi Sejak Covid-19

14 jam lalu

Kunjungan Wisatawan Mancanegara Meningkat Tahun Ini, Tertinggi Sejak Covid-19

BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara sejak Januari-Mei 2024 mencapai 5,2 juta orang, akumulasi tersebut tertinggi sejak pandemi Covid-19

Baca Selengkapnya

Hasto Kristiyanto dan Kusnadi Daftarkan Gugatan Terhadap Penyidik KPK ke PN JakSel

14 jam lalu

Hasto Kristiyanto dan Kusnadi Daftarkan Gugatan Terhadap Penyidik KPK ke PN JakSel

Hasto Kristiyanto dan Kusnadi mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Keluarkan SP3

15 jam lalu

Pengacara Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Keluarkan SP3

Pengacara bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, meminta Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan SP3 terhadap kasus kliennya.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Keluhkan Hubungan KPK dengan Polri dan Kejagung Bermasalah

16 jam lalu

Alexander Marwata Keluhkan Hubungan KPK dengan Polri dan Kejagung Bermasalah

KPK menyatakan masih ada ego sektoral yang menghambat kerja sama mereka dengan kepolisian dan kejaksaan dalam menangani perkara korupsi.

Baca Selengkapnya