Imigrasi Angkut 15 WNA Pencari Suaka yang Bangun Tenda di Setiabudi

Editor

Suseno

Selasa, 2 Juli 2024 21:20 WIB

Warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang sedang mengalami konflik seperti Somalia, Sudan, Afghanistan, Rohingya, Irak, Iran, dan Yaman, mendirikan tenda-tenda di depan kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta , Senin 1 Juli 2024. Sejumlah pegawai yang bekerja di kawasan perkantoran di sekitar sana mengeluh atas kehadiran pengungsi tersebut. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengangkut 15 warga negara asing pencari suaka yang mendirikan tenda dan bermukim di depan kantor Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR) di Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, mengatakan 15 pengungsi itu terdiri dari 13 orang dewasa dan 2 anak. Mereka berasal dari Sudan, Somalia, Afghanistan, Iraq, Iran, Yaman, serta ada pula yang merupakan etnis Rohingnya.

Belasan pengungsi itu lalu dibawa ke gedung Ditjen Imigrasi untuk didata. “Mereka kami data untuk kemudian kami koordinasikan dengan IOM (International Organization for Migration/Organisasi Migrasi Internasional) dan UNHCR untuk penempatan di community house,” kata Silmy dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2024.

Sebelumnya, ujar dia, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hasil koordinasi itu membuahkan kesepakatan untuk menertibkan pengungsi tersebut lantaran aktivitas mereka yang mengganggu ketertiban umum.

Lebih lanjut, Silmy menjelaskan penanganan pengungsi diatur oleh Peraturan Presiden Noor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Dalam beleid itu, pengungsi ditangani oleh satuan tugas yang anggotanya meliputi berbagai instansi, seperti TNI, Polri, Imigrasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Negara (Kesbangpol), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, UNHCR, dan IOM.

Advertising
Advertising

Dia menuturkan bahwa pengungsi berbeda dengan deteni atau orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pengungsi tidak diatur dalam Undang-undang Keimigrasian untuk dideportasi melalui Ditjen Imigrasi.

"Mereka berada di bawah naungan organisasi yang ditunjuk PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) selama penempatan sementara di Indonesia sampai nanti pemindahan ke negara tujuan pengungsi,” ucap Silmy.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP bersama tim gabungan dari Polri, TNI, dan Imigrasi menertibkan deretan tenda WNA pencari suaka di depan kantor UNHCR. Tenda-tenda itu berdiri di trotoar sepanjang Jalan Setiabudi Selatan.

Kepala Satpol PP Kelurahan Setiabudi, Mahmud, mengatakan penertiban tenda pengungsi dilakukan pada Selasa, 2 Juli sekitar pukul 09.00. Penertiban ini, kata dia, sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Selain itu, dia menyebut kondisi lingkungan menjadi kumuh dengan berdirinya tenda-tenda milik para pengungsi itu. "Masyarakat juga banyak yang komplain karena tenda berdiri di jalan umum," ucap Mahmud saat ditemui Tempo di depan kantor UNHCR pada Selasa.

Dia membeberkan bahwa pihaknya berupaya melakukan tindakan preventif agar WNA pencari suaka itu tak kembali lagi mendirikan tenda di depan kantor UNHCR. "Rencana untuk tujuh hari ke depan ditungguin, dari Polri maupun Satpol PP," kata Mahmud.

Berita terkait

Imigrasi Deportasi 13 WNA Taiwan Pelaku Kriminal yang Hendak Kabur ke Indonesia

1 hari lalu

Imigrasi Deportasi 13 WNA Taiwan Pelaku Kriminal yang Hendak Kabur ke Indonesia

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham memulangkan paksa atau deportasi 13 WNA asal Taiwan.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tangkap 28 Orang WNA India dan Bangladesh, Imigran Gelap yang Terdampar di Sukabumi

3 hari lalu

Imigrasi Tangkap 28 Orang WNA India dan Bangladesh, Imigran Gelap yang Terdampar di Sukabumi

28 WNA yang diamankan Imigrasi Sukabumi itu diduga imigran gelap yang berencana untuk pergi ke Australia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Usai Bongkar Tenda WNA Pencari Suaka di Trotoar Setiabudi, Satpol PP Bakal Berjaga 7 Hari

5 hari lalu

Usai Bongkar Tenda WNA Pencari Suaka di Trotoar Setiabudi, Satpol PP Bakal Berjaga 7 Hari

Satpol PP telah membongkar deretan tenda milik WNA pencari suaka yang berdiri di depan kantor UNHCR, Jakarta. Tindakan preventif dilakukan agar pengungsi tidak kembali mendirikan tenda.

Baca Selengkapnya

Puluhan WNA Diselundupkan ke Pulau Natal Australia dari Cilacap, Lalu Dipaksa Balik Lagi ke Indonesia

6 hari lalu

Puluhan WNA Diselundupkan ke Pulau Natal Australia dari Cilacap, Lalu Dipaksa Balik Lagi ke Indonesia

Puluhan WNA terdampar di Pantai Keusikurug Sukabumi. Hendak diselundupkan di Pulau Natal, tapi tertangkap oleh patroli laut Australia.

Baca Selengkapnya

Pecah Rekor, UNHCR Sebut Pengungsi Tahun Lalu Tembus 117,3 Juta Orang

24 hari lalu

Pecah Rekor, UNHCR Sebut Pengungsi Tahun Lalu Tembus 117,3 Juta Orang

UNHCR mencatat jumlah orang di dunia yang terpaksa mengungsi pada 2023 mencapai rekor 117,3 jiwa, dengan konflik sebagai faktor pendorong utama.

Baca Selengkapnya

Kanwil Kemenkumham Bali Pastikan WNA Inggris Penerobos Bandara dengan Truk Diproses Hukum Sebelum Dideportasi

25 hari lalu

Kanwil Kemenkumham Bali Pastikan WNA Inggris Penerobos Bandara dengan Truk Diproses Hukum Sebelum Dideportasi

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali mengatakan insiden WNA terobos bandara menggunakan truk rampasan ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap WNA Asal Inggris yang Rampas Truk untuk Pergi ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

25 hari lalu

Polisi Tangkap WNA Asal Inggris yang Rampas Truk untuk Pergi ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Peristiwa WNA merampas truk dan menganiaya sopir truk itu terjadi pada Minggu malam pukul 22.00 di Kerobokan, Kuta.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Evaluasi Negara Subjek Visa On Arrival, Rusia Salah Satunya

30 hari lalu

Ditjen Imigrasi Evaluasi Negara Subjek Visa On Arrival, Rusia Salah Satunya

Ditjen Imigrasi Kemenkumham tengah mengevaluasi kebijakan visa on arrival. Rusia menjadi salah satu negara asal WNA yang dievaluasi.

Baca Selengkapnya

5 Kriteria Orang Asing Memiliki Tempat Usaha di Indonesia

32 hari lalu

5 Kriteria Orang Asing Memiliki Tempat Usaha di Indonesia

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi WNA agar bisa mendirikan tempat usaha di Indonesia. Berikut ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Deretan Aksi Kemanusiaan Angelina Jolie Termasuk SOS Children's Villages

32 hari lalu

Deretan Aksi Kemanusiaan Angelina Jolie Termasuk SOS Children's Villages

Angelina Jolie dikenal telah banyak aktif dalam berbagai aksi kemanusiaan di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya