Ayah Afif Maulana: Kami Enggak Tahu Akan Percaya Polisi Atau Tidak
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Febriyan
Rabu, 3 Juli 2024 17:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kedua orang tua Afif Maulana menyatakan tak lagi 100 persen percaya kepada polisi untuk mengusut kasus kematian bocah 13 tahun itu. Meskipun Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen mengusut kasus itu hingga tuntas, mereka menyatakan tak bisa menaruh kepercayaan begitu saja kepada polisi.
"Sekarang kami enggak tahu akan percaya (polisi) apa enggak," kata ayah Afif, Afrinaldi, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024.
Kendati demikian, dia menuturkan keluarga terus berupaya meminta bantuan kepada pihak-pihak yang memiliki kemampuan untuk mengusut kasus itu. Dia pun masih berhadap kasus ini bisa diusut tuntas.
"Kami tetap berusaha mendapatkan keadilan atas kematian anak kami yang tidak wajar," ujar Afrinaldi.
Sementara itu Ibu Afif Maulana, Anggun Andirani, terlihat masih belum bisa menerima kematian putranya. Sambil terbata-bata, Anggun menyatakan, "Kami akan mencari ... keadilan untuk Afif Maulana."
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus kematian Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat, akan ditangani secara profesional dan transparan. Menurut Sigit, Tim Pengawas Internal Polri sudah turun ke Polda Sumatera Barat, untuk mengecek penanganan kasus itu. Ini termasuk memeriksa 17 anggota satuan Sabhara Polda Sumbar yang diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan Afif meninggal.
"Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024, dikitip dari Antara.
Selain dari internal Polri, kata Sigit, kasus ini juga diawasi oleh pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Listyo Sigit pun memastikan penyidikan kasus kematian Afif Maulana belum ditutup seperti pernyataan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono.
Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari.
Keluarga tak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka lantas melaporkan masalah ini ke LBH Padang. Hasil investigasi LBH Padang menyatakan Afif tewas karena penyiksaan, bukan melompat. Sebab, di tubuh Afif terlihat bekas jejakan sepatu orang dewasa. LBH Padang juga menyatakan tak ada bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif.
LBH Padang juga menyatakan mendapatkan kesaksian jika Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan.
Kendati demikian, Polda Sumatera Barat tetap membantah jika Afif Maulana tewas karena dianiaya. Kapolda Sumatera Barat, Inspektorat Jenderas Suharyono, bersikeras Afif tewas karena melompat dari atas jembatan. Suharyono pun membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya. Dia menyatakan hal itu hanya kesalahan prosedur.
"Harus terang tidak ada yang ditutupi, tidak ada proses untuk mem-fight back balik keluarga korban, tidak ada proses untuk berusaha menutup kasus ini sesegera mungkin begitu" ujar Indira.