Kronologi Lengkap Penjambretan di CFD Sudirman, dari Perencanaan hingga Pelaku Tertangkap

Reporter

Magang KJI

Editor

Febriyan

Sabtu, 6 Juli 2024 09:28 WIB

Foto dua penjambret yang beraksi saat car free day (CFD) dan menjadi viral di sosial media. Kedua pelaku sempat kabur ke Sukabumi setelah mengetahui wajahnya terjepret kamera fotografer. Instagram/AsnanFoto

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil menangkap 2 pelaku penjambretan saat hari bebas kendaraan atau Car Free Day di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Ahad 16 Juni 2024. Kedua pelaku yang aksinya viral di media sosial bernama Husna Akbar Nurjamana alias Uus (23) dan Mochamad Rizki alias Jeding (21).

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, menyatakan kedua pelaku sudah merencanakan aksi tersebut sejak dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka sempat berkomunikasi melalui aplikasi pesan Facebook. "HAN dan MR sepakat melakukan kejahatan di daerah Sudirman," kata Wira di Polda Metro Jaya pada Kamis, 4 Juli 2024.

Keduanya, menurut Wira, tiba di lokasi sejak pukul 05.10 WIB. Mereka kemudian melakukan pemantauan dengan berkeliling sambil mencari mangsa. Sesampainya di sekitar Hotel Sahid Jaya, keduanya pun menemukan seorang warga yang tengah menikmati CFD dengan berjogging. “Pelaku mengincar korban yang sedang jogging sambil memegang handphone,” kata Wira.

Setelah mengidentifikasi korbannya, Uus yang mengendarai motor kemudian memberitahukan Jeding yang berperan sebagai eksekutor. Uus lantas bergegas mengendarai motornya menuju korban sambil memberitahukan kepada Jeding. “Pak, depan tuh pak orangnya. Pak, tembak pak,” ujar Uus kepada Jeding seperti ditirukan Wira.

Mereka berhasil merampas satu ponsel milik korban dengan merk Vivo warna hitam. Keduanya langsung melarikan diri setelah berhasil mendapatkan ponsel, namun aksinya terekam kamera seorag warga. "Sehingga kejadian tersebut viral,” ujar Wira.

Advertising
Advertising

Setelah kasus itu viral, kata Wira, polisi pun langsung mengidentifikasi kedua penjambret tersebut. Berhasil mengetahui identitas mereka, polisi bergerak ke kediaman mereka.

Namun, Uus dan Jeding sadar jika aksi mereka viral dan sempat melarikan diri menghindar dari penangkapan. Polisi tidak menemukan Uus di kediamannya di daerah Jakarta Barat. Polisi baru berhasil menangkap Uus pada 18 Juni lalu di rumah pamannya di Kampung Cangkring, Bekasi.

Sementara pengejaran terhadap Jeding sedikit lebih lama. Penelusuran polisi di kediannya di kawasan Jakarta Utara tak berbuah hasil. Dia disebut sempat melarikan diri Ciawai dan Bekasi. Jeding akhirnya tertangkap di di Terminal Baru Surade, Sukabumi pada 1 Juli 2024 sekitar pukul 05.30 WIB.

Atas aksi penjambretan itu Polda Metro Jaya menjerat Uus dan Jeding dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 huruf e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

KEZIA KRISAN

Berita terkait

Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

2 jam lalu

Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

Artis Widika Sidmore menjadi korban stalking selama dua tahun terakhir. Sudah setahun laporannya belum ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

2 jam lalu

Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

HUT TNI, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Monas dan Jalan Sudirman.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

20 jam lalu

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.

Baca Selengkapnya

Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution, yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.

Baca Selengkapnya

Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

1 hari lalu

Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.

Baca Selengkapnya

Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

1 hari lalu

Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

Din Syamsuddin berkomitmen untuk mengambil bagian dalam proses penyelidikan kasus pembubaran diskusi di Kemang sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

Buntut pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Divisi Propam Polda Metro Jaya memeriksa 30 polisi.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

2 hari lalu

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

Perbuatan tersangka RD terekam dalam CCTV pembubaran diskusi yang disita penyidik dari Hotel Grand Kemang.

Baca Selengkapnya

Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

3 hari lalu

Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

Sebanyak 11 polisi juga diperiksa soal pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang digelar di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya

Heboh Sertifikat Gelar Habib Palsu, Mengenali Istilah Habib

3 hari lalu

Heboh Sertifikat Gelar Habib Palsu, Mengenali Istilah Habib

Pelaku penipuan sertifikasi habib palsu, JMW, mengklaim bertugas mendata dan mencatat keturunan Nabi Muhammad untuk divalidasi dengan gelar habib.

Baca Selengkapnya