Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Sertifikat Gelar Habib Palsu, Mengenali Istilah Habib

image-gnews
Polisi menangkap tersangka dugaan pemalsuan situs organisasi keagamaan Rabithah Alawiyah, Rabu, 28 Februari 2024. Pelaku menawarkan sertifikasi habib melalui jalur belakang dengan biaya Rp 4 juta per nama dalam situs itu. Dok. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi menangkap tersangka dugaan pemalsuan situs organisasi keagamaan Rabithah Alawiyah, Rabu, 28 Februari 2024. Pelaku menawarkan sertifikasi habib melalui jalur belakang dengan biaya Rp 4 juta per nama dalam situs itu. Dok. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan berkedok pemberian sertifikat habib palsu mengatasnamakan organisasi Rabithah Alawiyah. Pelaku, JMW, mengklaim bertugas mendata dan mencatat keturunan Nabi Muhammad untuk divalidasi dengan gelar habib.

Dengan aksi menipu itu, JMW mampu memperdaya enam korban dengan keuntungan yang diperoleh sekitar Rp 18,5 juta. 

Habib merupakan gelar bagi keturunan Nabi Muhammad dari garis Husain bin Ali bin Abi Thalib. Husain merupakan cucu Nabi Muhammad dan anak dari Ali yang menikahi putri rasul, Fatimah Az-Zahra. Orang-orang bergelar habib jamak ditemui di Indonesia.

Apa itu kasus habib palsu?

Kasus habib palsu merujuk pada situasi di mana seseorang berpura-pura menjadi seorang habib atau tokoh agama yang memiliki keturunan Nabi Muhammad. Biasanya, orang-orang seperti ini mengklaim memiliki gelar atau latar belakang yang tidak sah untuk mendapatkan kepercayaan atau keuntungan tertentu dari masyarakat.

Kasus semacam ini sering kali melibatkan penipuan, di mana pelaku bisa saja menggunakan identitas palsu untuk menarik perhatian, mendapatkan donasi, atau mengelola pengikut. Ini bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat, terutama jika orang-orang tersebut menyebarkan ajaran yang sesat atau menyesatkan.

Kasus habib palsu menjadi perhatian banyak pihak karena dapat merusak citra agama dan kepercayaan masyarakat. Pemerintah dan organisasi keagamaan biasanya berusaha untuk mengedukasi masyarakat agar lebih kritis terhadap klaim-klaim semacam ini.

D Indonesia sendiri, Rabithah Alawiyah menjadi lembaga resmi yang mencatat keturunan-keturunan Nabi Muhammad SAW di Indonesia yang berdiri sejak 1928. Lembaga tersebut saat ini mencatat jumlah habib di Indonesia lebih dari seratus ribu orang. Pencatatan ini dianggap penting untuk menjaga kelestarian jalur nasab Nabi Muhammad SAW. 

Dikutip dari Majalah Tempo, Ketua Umum Rabithah Alawiyah Taufiq bin Abdul Qadir bin Hussein Assegaf mengatakan lembaganya memiliki aturan bagi seseorang yang ingin mengetahui nasabnya. Orang itu harus mengisi formulir yang menerangkan identitas serta asal-usul keturunan hingga lima generasi di atasnya. Pemohon juga wajiub mencantumkan saksi yang dianggap mengetahui pohon keturunan Alawiyyin

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penipuan sertifikasi gelar habib di Indonesia

Sebelumnya, Penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap pria berinisial JMW pada 28 Februari 2024 di Bulak Simpul, Kalideres, Jakarta Barat. JMW mencatut nama Rabithah Alawiyah, organisasi Islam yang memberi legitimasi eksklusif kepada mereka yang memiliki garis keturunan Nabi Muhammad di Indonesia, untuk menipu mereka yang ingin menyandang predikat habib. 

Lewat situs berdomain Blogspot, JMW mengklaim sebagai wakil Rabithah Alawiyah yang bertugas mendata dan mencatat keturunan Rasul untuk divalidasi dengan gelar habib. JMW setidaknya memperdaya enam korban dengan keuntungan yang diperoleh sekitar Rp 18,5 juta. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak mengatakan JMW tidak memiliki pekerjaan tetap. Polisi membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk melacak keberadaan pria 24 tahun itu. “Tersangka sekarang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Ade. 

Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba’abud, bercerita modus JMW mulai terbongkar setelah ada seorang yang menghubungi lembaganya untuk menanyakan pencatatan nasab pada Desember 2023. Orang itu mengaku sudah menyetor duit Rp 4 juta sesuai persyaratan, tapi namanya belum muncul sebagai keturunan nabi pada situs Maktabdaimi.blogspot.com. 

“Kami tidak punya Blogspot tersebut. Kami punya website resmi,” kata Ramzy. 

Ramzy menyebut pencatutan nama Rabithah Alawiyah telah merugikan organisasinya. Dia mengatakan situs resmi organisasinya adalah Rabithahalawiyah.org yang juga tidak pernah mempublikasikan informasi tentang nasab untuk menghindari klaim-klaim sepihak. Fenomena inilah yang mendorong Ramzy melapor ke Polda Metro Jaya pada 26 Desember 2023. 

KAKAK INDRA PURNAMA | ADIL AL HASAN | M. FAIZ ZAKI 
Pilihan editor: Pemalsu Situs Rabithah Alawiyah dan Penjual Gelar Habib Divonis 15 Tahun Penjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

3 jam lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

Sebanyak 11 polisi juga diperiksa soal pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang digelar di Hotel Grand Kemang


Polda Metro Jaya Pastikan akan Kembali Periksa Firli Bahuri

6 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Pastikan akan Kembali Periksa Firli Bahuri

Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa eks Ketua KPK Firli Bahuri soal pertemuannya dengan SYL.


Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain

17 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B Sukamdani usai konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain

Ketua Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan peristiwa seperti pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang tidak akan terjadi lagi.


Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Siap Panggil Alex, Apa Kasus Eko?

20 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Siap Panggil Alex, Apa Kasus Eko?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan dipanggil Polda Metro Jaya karena laporan yang menuding Alex bertemu Eko Darmanto, terduga kasus gratifikasi.


Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

21 jam lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

Amnesty International Indonesia mendesak Kapolri menangkap otak di balik pembubaran diskusi diaspora di Kemang.


Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

Salah satu polisi yang ikut diperiksa Propam Polda Metro Jaya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Polisi Edy Purwanto.


Kompolnas Yakin Penyelidikan Tim Presisi Terkait Kasus 7 Jenazah Di Kali Bekasi Tuntas Pekan Ini

1 hari lalu

Petugas BPBD mengevakuasi tujuh mayat remaja dari Kali Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Tempo/Adi Warsono
Kompolnas Yakin Penyelidikan Tim Presisi Terkait Kasus 7 Jenazah Di Kali Bekasi Tuntas Pekan Ini

Penyelidikan ini terkait dengan pembubaran sekelompok orang yang diduga menyebabkan tujuh orang tewas di Kali Bekasi.


Polda Metro Jaya Jamin Polisi Netral Selama Pengamanan Pilkada Jakarta 2024

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Jamin Polisi Netral Selama Pengamanan Pilkada Jakarta 2024

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berlangsung dengan aman dan tertib.


Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Evaluasi SOP Polisi di Lapangan

1 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Evaluasi SOP Polisi di Lapangan

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas insiden pembubaran diskusi di Grand Kemang, Jakarta Selatan.


Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani

1 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani

Kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan Vadel Badjideh sebagai saksi terlapor dalam laporan Nikita Mirzani soal dugaan asusila dan aborsi anak di bawah umur.