Aparat Gabungan Kosongkan Kantor PKBI, Buntut Konflik dengan Kemenkes

Editor

Febriyan

Rabu, 10 Juli 2024 12:25 WIB

Pengosongan kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Hang Jebat, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Juli 2024. Pihak PKBI menuding eksekusi dilakukan secara paksa. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan aparat gabungan Satpol PP, Polri, hingga TNI mengawal pengosongan kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Jalan Hang Jebat, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu, 10 Juli 2024. Pengosongan ini merupakan buntut sengketa antara PKBI dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pantauan Tempo di lokasi sekitar pukul 09.00, empat buah truk parkir di halaman kantor PKBI. Berbagai perabotan, mulai dari meja, kursi, hingga kasur dari kantor PKBI dipindahkan ke truk itu. Setelah penuh, truk itu berlalu satu demi satu. Kemudian datang truk berikutnya. Totalnya, sekitar 15 truk datang untuk mengangkut barang-barang PKBI.

Berbagai aparat dengan seragam berbeda tampak menyaksikan proses pemindahan tersebut. Sebagian dari mereka duduk di trotoar di seberang jalan kantor PKBI, sisanya berada di area halaman.

Direktur Eksekutif PKBI, Eko Maryadi, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi eksekusi tersebut sejak kemarin malam. "Saya tidak mengira mereka mempersiapkan proses penggusuran dan pengusiran sedemikian masif," kata Eko saat ditemui Tempo di kantor PKBI, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Juli 2024.

Eko menceritakan, ratusan aparat gabungan sudah mendatangi kantor PKBI sejak pukul 07.00 WIB. Ditemani rekan-rekannya, Eko mencoba bernegosiasi dengan perwakilan Kementerian Kesehatan, serta Pemerintah Kota Jakarta Selatan yang turut hadir.

Advertising
Advertising

"Tapi semuanya menganggap bahwa ini masalah hukum sudah selesai, hari ini kami diperintahkan melakukan eksekusi," tutur Eko.

Dia pun mempertanyakan jalannya eksekusi ini karena tak memiliki surat perintah dari pengadilan. Apalagi, menurut dia, PKBI masih mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung dalam sengketa ini. Selain itu, menurut dia, putusan pengadilan sejak tingkat pertama hingga kasasi non-executable atau tidak bisa dieksekusi.

"Bahwa tanah ini milik negara, iya. Bahwa tanah ini dikuasai sertifikat hak pakainya oleh Kemenkes, iya. Tapi PKBI sudah menempati ini dari tahun 1970," ucap Eko.

Dia menuturkan PKBI memiliki hak penggunaan tanah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DCI Djakarta tanggal 25 April 1970 Nomor Ad.7/2/34/70. Eko pun menyatakan pihaknya akan pindah dengan sukarela jika Kemenkes membawa surat keputusan eksekusi dari pengadilan.

"Tapi jangan seperti ini, jangan kami digeruduk kayak maling, kami bukan maling, kami penghuni sah," tutur Eko.

Sementara itu Tenaga Ahli Bidang Hukum Kemenkes, Misyal Achmad, membantah bahwa kegiatan tersebut merupakan eksekusi. "Kami sebenarnya tidak melakukan eksekusi, kami melakukan penertiban," kata dia saat ditemui Tempo di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu.

Dia menjelaskan eksekusi pengadilan bisa dilakukan apabila majelis hakim mengabulkan gugatan pemohon. Namun, Kemenkes tidak mengajukan gugatan kepada pengadilan." Aset tersebut berdasarkan legalitas tertinggi di negara kita sertifikat, itu milik Kementerian Kesehatan," ujar Misyal.

Misyal menyatakan pihaknya memang sempat memperbolehkan PKBI memakai aset tersebut. Namun, menurut dia, saat ini Kemenkes akan menggunakan aset tersebut. "Nah kami ke Pemerintah Kota, minta sesuai dengan aturan yang ada, minta dilakukan penertiban. Ini aset kami, milik kami, kembalikan dong ke kami," kata Misyal.

Berita terkait

Kata Pengadilan soal Anak Menteri Era Soeharto Tewas saat Eksekusi Pengosongan Rumah

2 hari lalu

Kata Pengadilan soal Anak Menteri Era Soeharto Tewas saat Eksekusi Pengosongan Rumah

Anak Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar, berinisial RH meninggal di tengah proses eksekusi rumah

Baca Selengkapnya

KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

3 hari lalu

KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak

Baca Selengkapnya

Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

4 hari lalu

Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

Kementerian Kesehatan menyebut WHO telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Mpox. Sejumlah studi terbaru juga telah menguji efikasinya.

Baca Selengkapnya

Sengkarut PPDS Undip: Dugaan Pungli dan Perundungan sampai Penghentian Praktik Dekan di RS Kariadi

14 hari lalu

Sengkarut PPDS Undip: Dugaan Pungli dan Perundungan sampai Penghentian Praktik Dekan di RS Kariadi

Masalah dugaan perundungan pada PPDS Undip yang dituding sebagai penyebab bunuh dirinya mahasiswa, belum menemukan titik terang.

Baca Selengkapnya

Daftar Formasi CPNS Kemenkes 2024 untuk Tenaga Kesehatan, Teknis, dan Dosen

14 hari lalu

Daftar Formasi CPNS Kemenkes 2024 untuk Tenaga Kesehatan, Teknis, dan Dosen

Ketahui beberapa daftar formasi CPNS Kemenkes 2024 untuk lulusan SMA, D3, D4, S1, S2, dan S3. Formasi untuk tenaga kesehatan, teknis, dan dosen.

Baca Selengkapnya

Iran Gelar Eksekusi Publik Langka atas Pembunuh Pengacara

20 hari lalu

Iran Gelar Eksekusi Publik Langka atas Pembunuh Pengacara

Iran pada Senin melakukan eksekusi publik yang jarang terjadi terhadap seorang pria atas pembunuhan seorang pengacara

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Eksekusi Marie Antoinette: Menggunakan Pisau Guillotine sebagai Simbol Revolusi

22 hari lalu

Kilas Balik Eksekusi Marie Antoinette: Menggunakan Pisau Guillotine sebagai Simbol Revolusi

Eksekusi Marie Antoinette, ratu Prancis yang terlibat dalam kekacauan Revolusi Prancis menjadi momen penting dalam sejarah penggunaan guillotine.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Penularan Cacar Monyet Mpox, Warga Diimbau Waspada

25 hari lalu

Begini Cara Penularan Cacar Monyet Mpox, Warga Diimbau Waspada

Virus mpox atau cacar monyet bisa ditularkan melalui kontak langsung, hubungan seksual, atau benda-benda yang terkontaminasi.

Baca Selengkapnya

Kemenkes - WHO Siapkan 14 Intervensi Kendalikan Resistensi Antimikroba

27 hari lalu

Kemenkes - WHO Siapkan 14 Intervensi Kendalikan Resistensi Antimikroba

Angka kematian akibat resistensi antimikroba diperkirakan mencapai 10 juta kematian pada 2050.

Baca Selengkapnya

Cacar Monyet: Varian Claude 2B hingga Darurat Kesehatan Global

27 hari lalu

Cacar Monyet: Varian Claude 2B hingga Darurat Kesehatan Global

Kementerian Kesehatan mengumumkan ada sebanyak 88 kasus cacar monyet (Mpox) di Indonesia pada Sabtu, 17 Agustus 2024

Baca Selengkapnya