KPK Dorong Percepatan Hibah Aset Pelabuhan Waisai di Raja Ampat ke Kemenhub

Kamis, 11 Juli 2024 17:54 WIB

Seorang anak melihat KRI Soeharso bersandar di Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, 21 Agustus 2014. ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim kolaborasi Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat untuk percepatan hibah aset Pelabuhan Waisai.

Hibah aset akan diserahkan Kabupaten Raja Ampat kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Sempat tertunda selama dua tahun, KPK pun hadir untuk menjembatani percepatan dan menyelesaikan hal-hal yang masih bermasalah," kata Kepala Satgas Korsup Wilayah V Dian Patria dalam keterangan resmi Rabu, 10 Juli 2024.

Dia menjelaskan selama ini masih terjadi tarik-menarik pengelolaan pelabuhan antar Pemkab dengan Kemenhub sehingga layanan Pelabuhan Waisai menjadi tidak optimal. "Kenapa mesti pusat yang mengelola? Ini kan berbicara masa depan, supaya ada peningkatan jadi pelabuhan umum," ujarnya.

Dian menyebut banyak pelabuhan lokal atau regional di wilayah tersebut, termasuk Pelabuhan Waisai yang tidak bisa menerima kapal turis-turis asing yang datang.

Kalau naik tingkat, Pelabuhan Waisai bisa menerima berbagai macam kapal dari mancanegara hingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Advertising
Advertising

Pada saat melakukan pendampingan Pemkab Raja Ampat ke Pelabuhan Waisai, KPK menemukan banyak kekurangan di area pelabuhan. Temuannya meliputi tidak adanya tisu dan air di area toilet; area pelabuhan tidak terurus; masih terjadi pungutan liar (pungli); serta tidak adanya papan penanda untuk wisatawan asing yang berkunjung.

Bahkan, pos pembayaran tiket masuk kawasan wisata masih terpisah antara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Kawasan Konservasi di perairan Kepulauan Raja Ampat dengan perbedaan jarak 200 meter.

"Kalau seperti ini kan, turis juga tidak mau berkunjung lagi. Padahal, kami melihat turis yang datang ke Raja Ampat itu merupakan turis bonafide. Mereka mau bayar berapa pun untuk berkunjung ke sini," ucap Dian.

Untuk itu, KPK mendorong prosesi hibah Pelabuhan Waisai segera diselesaikan agar bisa melakukan perbaikan. Penyerahan aset hanya menunggu Surat Keputusan (SK) Hibah dari Bupati Raja Ampat dan sudah disepakati proses serah terima akan dilakukan sebelum 17 Agustus 2024.

Tim Korsupdak KPK Anda Talga Setiawan Gultom pun menegaskan Pelabuhan Waisai harus segera dibenahi agar tidak ada lagi celah terjadinya potensi korupsi sehingga Raja Ampat yang dinilai sebagai "surga" Indonesia bisa lebih mendunia.

Pilihan Editor: Sidang Vonis Syahrul Yasin Limpo Ricuh, Awak Media Saling Dorong dengan Massa Pendukung

Berita terkait

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

7 jam lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

11 jam lalu

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

1 hari lalu

KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.

Baca Selengkapnya

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

1 hari lalu

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan tentang bagaimana cara Harun Masiku ditangkap menjadi urusan penyidik.

Baca Selengkapnya

Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

1 hari lalu

Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

1 hari lalu

Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB

Baca Selengkapnya

Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

1 hari lalu

Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

Pansel KPK masih bekerja melakukan wawancara terhadap 20 kandidat.

Baca Selengkapnya

45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

1 hari lalu

45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

Aparat penegak hukum yang berpotensi menjadi capim KPK membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda.

Baca Selengkapnya

Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

1 hari lalu

Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

Herdiansyah Hamzah mengkritisi banyaknya capim KPK yang berasal dari kalangan penegak hukum

Baca Selengkapnya