Apa Kabar Pencarian Harun Masiku?
Reporter
Andika Dwi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 12 Juli 2024 17:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari keberadaan Harun Masiku, buron kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Terbaru, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah advokat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024.
PDIP menilai penyidik melakukan upaya paksa atas penggeledahan tersebut. Mereka melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tidak didasari ada surat, surat perintah bahkan ini tidak ada izin dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu sebagaimana diatur oleh Undang-undang,” kata anggota Tim Hukum PDIP Johannes Tobing di Gedung Dewas KPK, Selasa, 9 Juli 2024.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari jejak-jejak DPO Harun Masiku. Eks kader PDIP itu telah menghilang sejak lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2020 lalu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat memberi sinyal keberadaan Harun Masiku. Menurut dia, tim penyidik telah mengetahui keberadaan buron kasus suap tersebut.
“Lokasinya saya pikir sudah diketahui penyidik,” ucap Alexander ketika ditemui usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa, 11 Juni lalu.
Berdasarkan laporan Majalah Tempo yang berjudul “Bagaimana KPK Melacak Keberadaan Harun Masiku”, seorang pejabat KPK yang mengetahui penanganan kasus ini membenarkan informasi yang disampaikan Alexander.
Dia mengatakan, lokasi politikus PDI-Perjuangan itu sebenarnya sudah dideteksi oleh penyidik KPK sejak dua bulan lalu. Harun pun dijaga sejumlah pengawal khusus.
<!--more-->
Narasumber yang sama bercerita, Harun diketahui mengontrak sebuah rumah. Ia enggan menyebutkan lokasi persis kontrakan tersebut. Namun, para pengawalnya pernah bersitegang dengan pengurus rukun tetangga setempat. Penyebabnya, mereka tak terima ditegur karena bermain gitar setiap malam dan membuat berisik lingkungan tetangga.
Menurut dia, KPK berhasil mendeteksi pergerakan Harun berkat pemantauan terhadap orang-orang dekat politikus tersebut. Laki-laki kelahiran 1971 itu masih berinteraksi dengan keluarga besarnya di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Selain itu, sinyal keberadaan Harun juga terdeteksi dari pemantauan komunikasi antara orang dekatnya dan orang dekat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hal itu juga yang melatar belakangi pemeriksaan Hasto oleh penyidik KPK pada Senin, 10 Juni 2024.
Saat pemeriksaan, penyidik KPK juga menyita telepon seluler dan buku catatan Hasto. Terdapat tiga telepon yang disita, dengan dua di antaranya adalah milik Hasto. Sempat bersitegang dengan pimpinan Partai Banteng itu, penyidik menyatakan bahwa tindakan penyitaan sudah sesuai prosedur.
Masih dari laporan Majalah Tempo, seorang penegak hukum menuturkan, hasil pemeriksaan terhadap data di ponsel Hasto menunjukkan Sekjen PDIP itu pernah berkomunikasi dengan sejumlah orang yang mengetahui keberadaan Harun. Dua di antaranya adalah pengacara berinisial S dan mahasiswa berinisial HG.
Operasi penangkapan Harun Masiku bukan kali ini saja digelar oleh KPK. Seorang mantan pegawai KPK yang mengetahui proses pengejaran itu menuturkan, posisi Harun pernah terdeteksi di wilayah pemberontak Moro, Filipina, pada April 2022. Para pengawal Harun memilih tempat pelarian di kantong-kantong pemberontak Moro. Mereka menyamar sebagai marbut dan guru bahasa Inggris.
Semula, KPK berencana menerjunkan penyidik Harun Al Rasyid untuk memantau pergerakan Harun. Opsi itu batal terlaksana karena seorang pejabat di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila enggan memberikan jaminan pengamanan terhadap pergerakan penyidik. “Kondisi di sana tidak stabil,” ujar Praswad Nugraha, Ketua IM57+ Institute, wadah mantan pegawai KPK.
Tempo juga pernah berkolaborasi dengan sejumlah anggota IM57+ guna menelusuri keberadaan Harun Masiku pada 2022. Saat itu kami mendapatkan informasi bahwa Harun tinggal di sebuah kontrakan perumahan elite di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Namun pengejaran itu tak membuahkan hasil.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO
Pilihan Editor: Hakim Ringankan Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 10 Tahun Penjara karena Alasan Ini