LPSK Jangkau 18 Saksi Korban Kekerasan Polisi dalam Kasus Afif Maulana

Senin, 15 Juli 2024 15:24 WIB

Keluarga Afif Maulana dan LBH Padang memberikan keterangan pers mengenai dugaan penyiksaan bocah berusia 13 tahun, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berupaya menjangkau 18 saksi korban kekerasan polisi dalam kasus Afif Maulana. Afif merupakan bocah berusia 13 tahun yang diduga tewas karena penyiksaan oleh polisi.

“Insyaallah semua korban sedang kami jangkau,” ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas ketika dihubungi, Senin, 15 Juli 2024.

Sejauh ini, LPSK masih melakukan penelaahan berupa asesmen psikologis terhadap saksi korban dari permohonan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang selaku kuasa hukum keluarga korban. "Ini kami masih melakukan asesmen psikologi bagi para saksi korban," kata Susi, Sabtu, 13 Juli 2024.

Susi belum dapat memastikan kapan proses itu selesai karena tergantung asesmen yang dilakukan oleh psikolog dan kondisi anak korban. Masing-masing anak bisa memerlukan waktu berbeda sehingga LPSK tidak bisa menargetkan kapan asesmen ini rampung. "Semua tergantung proses asesmen antara psikolog dengan anak korbannya," ucap Susi.

Setelah mendapatkan hasil asesmen psikologi, LPSK baru bisa memutuskan untuk memberikan status terlindung dalam kasus ini. "Tapi jika ada kebutuhan perlindungan dan pendampingan segera, bisa kami berikan secara darurat," katanya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Direktur LBH Padang Indira Suryani menyatakan telah berkoordinasi dengan LPSK untuk melindungi 18 saksi yang juga menjadi korban kekerasan polisi di Polsek Kuranji. Permohonan itu telah dilayangkan pada 26 Juni 2024. Namun, Indira menyebut pihak LPSK terlalu birokratis sehingga mereka belum juga memberi perlindungan.

“LPSK terlalu birokrasi, harus lebih gerak cepat menyelamatkan, memberikan perlindungan,” ujar Indira saat ditemui Tempo di Jakarta, pada Kamis, 4 Juli 2024.

Indira mengatakan LPSK mempertanyakan surat kuasa hukum terhadap saksi-saksi lain dalam kasus ini. “Dia bilang kami, kan, yang lain enggak kasih surat kuasa ke LBH, yang kasih kuasa kan cuma keluarga Afif, lalu keluarga dua anak lainnya,” tuturnya.

Menurut dia, terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus ini. Maka dari itu, dia berharap LPSK tidak memperlakukan tragedi Jembatan Kuranji ini seperti kasus biasa.

“Lalu saya bilang, kalau misalnya LPSK cuma kasih perlindungan ketiga anak lain, tidak yang 18 ini tidak, maka tidak akan terbongkar kasusnya. Jadi jangan kayak gitu, ini kasus HAM, jangan disama-samain dengan kasus biasa,” kata Indira.

INTAN SETIAWANTY

Pilihan Editor: Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede di Kasus Vina Cirebon, Bareskrim Polri Kumpulkan Keterangan

Berita terkait

Pekerjaan Rumah Polda Sumbar: Ungkap Kasus kematian Afif Maulana dan Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

2 hari lalu

Pekerjaan Rumah Polda Sumbar: Ungkap Kasus kematian Afif Maulana dan Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Kasus kematian bocah Afif Maulana di Jembatan Kuranji dan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman jadi pekerjaan rumah Polda Sumbar.

Baca Selengkapnya

Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

3 hari lalu

Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.

Baca Selengkapnya

Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

8 hari lalu

Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

LPSK mengapresiasi hukuman maksimal yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan seksual di Purwakarta. Terpidana diminta membayar denda Rp 2 miliar.

Baca Selengkapnya

Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

16 hari lalu

Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

Sejumlah saksi Panitia Khusus Angket Haji DPR atau Pansus Haji disebut mulai menerima tekanan dari beberapa pihak. Ini kronologi dibentuk Pansus Haji.

Baca Selengkapnya

LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

17 hari lalu

LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki.

Baca Selengkapnya

Libatkan LPSK, Pansus Haji Sebut Ada Tekanan terhadap Saksi

18 hari lalu

Libatkan LPSK, Pansus Haji Sebut Ada Tekanan terhadap Saksi

Anggota Pansus Haji, Wisnu Wijaya, mengatakan sejumlah saksi yang didatangkan pansus mulai menerima tekanan dari beberapa pihak.

Baca Selengkapnya

Saksi Pansus Haji DPR Diduga Ditekan, LPSK: Menangis dan Takut saat Beri Keterangan

22 hari lalu

Saksi Pansus Haji DPR Diduga Ditekan, LPSK: Menangis dan Takut saat Beri Keterangan

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengungkapkan sejumlah saksi yang dipanggil oleh Pansus Haji DPR RI diduga mendapat tekanan

Baca Selengkapnya

Saksi Pansus Haji DPR RI Diduga Dapat Tekanan, LPSK Siap Beri Perlindungan

22 hari lalu

Saksi Pansus Haji DPR RI Diduga Dapat Tekanan, LPSK Siap Beri Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesiapannya untuk melindungi saksi yang dipanggil oleh Pansus Haji DPR RI

Baca Selengkapnya

Indonesia Police Watch Kecam Tindakan Represif Aparat di Demo Kawal Putusan MK

29 hari lalu

Indonesia Police Watch Kecam Tindakan Represif Aparat di Demo Kawal Putusan MK

Indonesia Police Watch (IPW) mengecam kekerasan aparat dalam meredam pendemo aksi Kawal Putusan MK

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Pengumuman Hasil Autopsi Ulang Afif Maulana: Harus Ada Titik Terang

32 hari lalu

KPAI Desak Pengumuman Hasil Autopsi Ulang Afif Maulana: Harus Ada Titik Terang

KPAI meminta hasil autopsi ulang segera diberikan kepada keluarga maupun lembaga negara yang mengawal kasus ini.

Baca Selengkapnya