Massa Ormas Pendukung SYL Batal Demo ke Menara Kompas, Polisi Bubarkan Diri

Reporter

Magang KJI

Senin, 15 Juli 2024 18:38 WIB

Sejumlah anggota polisi Direktorat Samapta Korps Brimob lakukan apel sebelum bubar di sekitaran Menara Kompas pada Senin, 15 Juli 2024. Tempo/ Mochamad Firly Fajrian

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah organisasi masyarakat atau ormas Formasi berencana menggeruduk Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat. Formasi ditengarai sebagai kelompok pendukung mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Aksi massa dari Formasi ini buntut aksi kekerasan terhadap jurnalis Kompas TV saat sidang vonis bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis pekan lalu.

Dalam pantauan Tempo di lokasi. Hingga pukul 15.17 seorang polisi berpangkat brigadir dua (bripda) yang bertugas di lokasi itu menyatakan sampai saat ini belum mengetahui apakah massa tersebut jadi datang atau tidak, dan katanya, dia akan tetap berjaga di lokasi. “Stand by aja,” kata laki-laki itu.

Selain itu, sejumlah polisi juga yang berjaga mulai mengangkat tameng huru-hara di atas kepalanya untuk kemudian dimasukan ke dalam mobil polisi Dit Samapta Korps Brimob. Dan beberapa anggota polisi itu melepaskan baju PDLnya sehingga yang tampak adalah kaus coklat katun khas Polri.

Sampai pada pukul 16.00 sejumlah polisi dari Direktorat Samapta Korps Brimob melaksanakan apel pulang sebelum membubarkan diri dari lokasi. Hingga para polisi bubar, massa aksi tersebut tak kunjung datang.

Aksi itu rencananya akan digelar pada Senin siang, 15 Juli 2024 pukul 10.00. Dalam sebuah poster yang diterima Tempo, ormas tersebut mendesak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mencabut izin pers dan menutup kantor Kompas TV. Dan sejumlah karyawan kompas gramedia mengaku khawatir dengan rencana aksi demonstrasi tersebut.

Advertising
Advertising

Peristiwa kekerasan terhadap jurnalis terjadi saat Syahrul Yasin Limpo (SYL) hendak memberikan keterangan pers sesaat setelah sidang digelar. Tapi, sejumlah ormas pendukung SYL menghalagi kerja para wartawan, sehingga menimbulkan kericuhan.

Akibatnya, terjadi dorong mendorong dan beberapa wartawan ditarik-tarik oleh sekelompok orang itu. Bahkan seorang juru kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala mengalami tindak kekerasan, seperti dikejar, ditendang, dan dipukul oleh anggota ormas tersebut.

“Memang saya sempat dikejar sama ormas. Dari sebagian ormas itu, tadi yang saya lihat ada tiga orang ngejar saya. Mukul, nendang, segala macam, berbuat seperti itu,” kata Bodhiya dalam rilis pers AJI pada Jumat, 12 Juli 2024.

Menanggapi peristiwa ini, AJI Jakarta dan LBH Pers mengecam keras tindak kekerasan yang terjadi pada sejumlah wartawan setelah sidang SYL. Irsyan menjelaskan bahwa jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers dalam menjalankan tugasnya, yakni Pasal 4 ayat (3) UU Pers dan Pasal 18 UU Pers.

Bodhiya meski tak sempat visum ke rumah sakit terkait insiden itu, tetapi ia berharap polisi mengusut kasus tersebut. Selain itu, dia juga tak ingin kejadian serupa terjadi lagi. "Harapannya tak ada kejadian lagi untuk teman-teman seprofesi," ujarnya pada Kamis, 11 Juli 2024. Seperti dikutip Antara.

Laporan Bodhiya tercatat dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tentang Pasal 170 KUHP berisi pengeroyokan dengan status terlapor dalam penyelidikan.

Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka pengeroyokan terhadap jurnalis Kompas TV. Pengeroyokan itu terjadi saat korban meliput sidang vonis eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Juli 2024.

"Perkembangan penanganan kasus dugaan pemukulan terhadap rekan kita yang berprofesi sebagai jurnalis, saudara B, itu sudah dilakukan penahanan terhadap dua tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Juli 2024.

Ade Ary menjelaskan, dua orang yang ditangkap yaitu seorang pria berinisial MNM, 54 tahun, dan S, 49 tahun. Dia menyebut, kedua tersangka itu ditangkap pada 12 Juli 2024. "Tidak lebih dari 24 jam atau tanggal 12 Juli berhasil diamankan 2 orang," kata Ade Ary.

MOCHAMAD FIRLY FAJRIAN

Pilihan Editor: Polisi Pasang Barikade Depan Menara Kompas Antisipasi Demo Massa Ormas Pendukung SYL

Berita terkait

Respons KPK atas Putusan PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

2 hari lalu

Respons KPK atas Putusan PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPK menunggu salinan lengkap putusan PT diserahkan secara resmi dan akan mempelajari putusan itu.

Baca Selengkapnya

KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

2 hari lalu

KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi kabulkan permohonan banding Jaksa KPK atas vonis Yasin Limpo dalam perkara korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

2 hari lalu

Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Hukuman terhadap Syahrul Yasin Limpo bertambah menjadi 12 tahun penjara

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 M

2 hari lalu

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 M

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang banding perkara Syahrul Yasin Limpo lebih berat daripada vonis Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Selengkapnya

Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

5 hari lalu

Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

Polres Jakarta Barat telah menangkap dan menetapkan dua anggota Ormas yang melakukan pungutan liar dan pengerusakan terhadap toko buah di Kembangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

6 hari lalu

Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya

Hanya Diberi Rp 10 Ribu, Anggota Ormas Ajak Teman-temannya Merusak Toko Buah di Kembangan

6 hari lalu

Hanya Diberi Rp 10 Ribu, Anggota Ormas Ajak Teman-temannya Merusak Toko Buah di Kembangan

Setelah cekcok dan marah hanya diberi Rp 10 ribu, anggota ormas itu mengajak teman-temannya untuk merusak toko milik pedagang buah.

Baca Selengkapnya

PKS Hormati Rencana Anies Baswedan Bikin Partai Baru

9 hari lalu

PKS Hormati Rencana Anies Baswedan Bikin Partai Baru

Hidayat Nur Wahid menyebut PKS menghormati sikap dan pilihan politik Anies Baswedan yang berencana membuat partai baru ataupun ormas.

Baca Selengkapnya

Ramai di Media Sosial X, Benarkah Anies Baswedan Buat Partai Perubahan Indonesia?

9 hari lalu

Ramai di Media Sosial X, Benarkah Anies Baswedan Buat Partai Perubahan Indonesia?

Usai sinyal Anies Baswedan akan bikin ormas atau partai politik, muncul viral di media sosial X soal Partai Perubahan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Geger Ormas atau Parpol Baru: Anies Baswedan dan Sudirman Said Beri Respons

10 hari lalu

Geger Ormas atau Parpol Baru: Anies Baswedan dan Sudirman Said Beri Respons

Anies menegaskan surat edaran untuk pendaftaran partai dan permintaan sumbangan bukan darinya. Nama Sudirman Said ikut terseret.

Baca Selengkapnya