Adik Almas Tsaqibbirru Gugat Batas Usia UU Pilkada, Cegah Kaesang Jadi Cagub

Senin, 15 Juli 2024 21:20 WIB

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengunjungi Jakarta Fair bersama Istri Erina Gudono, Ahad, 14 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Solo - Putra Boyamin Saiman dan adik dari Almas Tsaqibbirru, Arkaan Wahyu, mengajukan gugatan syarat batas usia calon kepala daerah di UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa hukum Arkaan, Arif Sahudi, mengatakan melalui gugatan ini kliennya berharap putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, mau maju di Pilkada Kota Solo.

Arif menuturkan kliennya ingin MK memberi ketegasan soal Pasal 7 Ayat 2 Huruf E UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Arkaan ingin syarat batas usia minimal mulai dihitung sejak penetapan calon terpilih. "Jadi setelah mendaftar, berkas lengkap, kan, ditetapkan," katanya dalam konferensi pers di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 15 Juli 2024.

Pasal 7 huruf (e) ayat 2 UU Pilkada mengatur usia paling rendah calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun dan 25 tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Kaesang akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024. Sementara itu, sesuai aturan yang ada, batas usia calon gubernur dan wakil gubernur yaitu 30 tahun terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Syarat batas usia minimal calon kepala daerah sempat digugat oleh Partai Garuda. Bedanya, Partai Garuda mengajukan judicial review terhadap Pasal 4 ayat (1) huruf (d) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 ke Mahkamah Agung. MA mengabulkan gugatan tersebut dan hasilnya Peraturan KPU diubah sehingga syarat minimal usia 30 tahun dan 25 tahun dihitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih

Advertising
Advertising

Arif juga menyinggung putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 23 P/HUM/2024 yang mengabulkan permohonan uji materi atas pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 yang diajukan oleh Partai Garuda. Dengan putusan tersebut, batas usia calon Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi 30 tahun terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Arif berharap agar uji materi tersebut dapat dipercepat. Seperti halnya proses uji materi PKPU yang diajukan Partai Garuda ke Makamah Agung. Dia menyebut bila uji materi itu dikabulkan, perlu ada perubahan PKPU dan menurut dia, itu tidak masalah.

Lebih lanjut Arif mengungkapkan alasan kliennya mengajukan permohonan uji materi tersebut secara politis adalah agar Kaesang Pangarep mencalonkan diri dulu saja di Pilkada Solo, bukan langsung maju sebagai gubernur. Sebab menurutnya, Kaesang belum memiliki pengalaman secara politik sehingga semestinya belajar dulu sebagai wali kota.

"Mas Arkaan ini adalah orang Solo asli, KTP Solo, kuliah di UNS. Dia ingin agar Mas Kaesang ini nanti mencalonkan di Kota Solo dulu. Enggak bisa ujug-ujug langsung ke gubernur, DKI (Jakarta) atau Jawa Tengah. Jadi wali kota dulu," tutur dia.

Menurut Arif, jika melihat usia Kaesang sekarang, bila uji materi tersebut dikabulkan oleh MK, maka putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu hanya bisa mendaftar jadi wali kota dan tidak bisa mencalonkan diri sebagai gubernur, baik di DKI Jakarta maupun Jawa Tengah seperti yang belakangan santer diberitakan.

Pilihan Editor: Mayoritas Anak Polisi Lolos Seleksi Catar Akpol di NTT, Ombudsman Curigai Konflik Kepentingan

Berita terkait

Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

3 jam lalu

Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut KPK diskriminatif karena tak memeriksa Kaesang dalam dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

9 jam lalu

Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

Agenda ICW bertajuk Marah-Marah Kepada Private Jet dan Fufufafa yang mengundang Kaesang Pangarep dibatalkan

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

10 jam lalu

Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan akan mengejar Kaesang-Bobby soal gratifikasi jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Undang Kaesang Klarifikasi Soal Private Jet, Agenda ICW Dibatalkan Sepihak oleh Penyedia Tempat

10 jam lalu

Undang Kaesang Klarifikasi Soal Private Jet, Agenda ICW Dibatalkan Sepihak oleh Penyedia Tempat

Agenda diskusi publik ICW yang mengundang Kaesang dibatalkan sepihak oleh pihak penyedia tempat Kala di Kalijaga

Baca Selengkapnya

Kaesang dan Bobby Belum Melapor, KPK Tetap Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

11 jam lalu

Kaesang dan Bobby Belum Melapor, KPK Tetap Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

KPK menyatakan tetap memproses laporan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang dan Bobby Nasution meski keduanya belum melapor dugaan penerimaan.

Baca Selengkapnya

Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa di Blok M Mendadak Dibatalkan oleh Pemilik Tempat

12 jam lalu

Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa di Blok M Mendadak Dibatalkan oleh Pemilik Tempat

Pemilik tempat diskusi Kala di Kalijaga Blok M mendadak membatalkan Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa yang digelar ICW.

Baca Selengkapnya

Kejar Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby, Ketua KPK: Lebih Cepat Lebih Bagus

13 jam lalu

Kejar Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby, Ketua KPK: Lebih Cepat Lebih Bagus

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan akan mengejar dugaan gratifikasi jet pribadi yang diterima Kaesang dan Bobby. KPK akan panggil keduanya.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Internal KPK Menangani Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Nasution

14 jam lalu

Beda Sikap Internal KPK Menangani Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Nasution

Juru Bicara KPK mempersilakan Kaesang dan Bobby Nasution mengklarifikasi penerimaan dugaan gratifikasi jet pribadi. Apa kata Nurul Ghufron?

Baca Selengkapnya

Mengapa Direktorat Gratifikasi KPK Batal Mengusut Fasilitas Jet Pribadi Kaesang dan Bobby?

17 jam lalu

Mengapa Direktorat Gratifikasi KPK Batal Mengusut Fasilitas Jet Pribadi Kaesang dan Bobby?

Semula urusan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution akan ditangani Direktorat Gratifikasi KPK.

Baca Selengkapnya

Kala Feni Rose dan Artis Lain Tanggapi Pembelaan Budi Arie Soal Jet Pribadi yang Ditumpangi Erina Gudono

1 hari lalu

Kala Feni Rose dan Artis Lain Tanggapi Pembelaan Budi Arie Soal Jet Pribadi yang Ditumpangi Erina Gudono

Feni Rose, Ernest Prakasa, dan Pandji Pragiwaksono menanggapi pernyataan Menkominfo Budi Arie yang membela Kaesang dan Erina Gudono soal jet pribadi.

Baca Selengkapnya