Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

image-gnews
Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan memanggil putra bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution, ihwal dugaan kasus gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi. Meski begitu, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan belum bisa memastikan kapan waktu pemanggilan itu dilakukan.

“Pasti (dipanggil), cuma apakah dia duluan nanti bisa dilihat nanti. Kami kejar terus, lebih cepat lebih bagus,” ujar Nawawi saat ditemui di Gedung KPK, Rabu, 11 September 2024.

Sebelumnya, Presiden Jokowi tidak menjawab secara lugas ketika ditanya mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakan oleh Kaesang Pangarep, putra bungsunya. Jokowi hanya menyinggung soal kesamaan hukum.

“Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu aja,” kata Jokowi dalam keterangan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, pada Selasa, 11 September 2024.


Perkara Diproses di PLPM KPK

Nawawi memastikan, proses hukum kepada Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution itu terus berjalan. Adapun proses penanganan dua perkara tersebut kini berada di Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

“Masih ditelaah di Direktorat PLPM. Nggak berhenti itu, kami cuma mindahin,” kata dia.

Sebelumnya, dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang dan Bobby sempat akan diproses melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang dipimpin Pahala Nainggolan. Deputi ini berwenang memeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Nawawi menjelaskan alasan pemindahan penanganan kasus ini. Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk meminta keterangan kepada pihak yang bukan pejabat negara. 

Seperti diketahui, Kaesang bukan pejabat negara, namun sejumlah keluarganya memiliki jabatan di pemerintahan. Perkara jet pribadi Kaesang ini berbeda dengan sang kakak ipar, Bobby Nasution, yang merupakan Wali Kota Medan. Oleh karena itu, penanganan kasusnya dipindahkan ke PLPM KPK yang sudah memiliki SOP untuk memanggil keduanya.

Pada kesempatan itu, Nawawi juga berkelakar bahwa tidak ada yang ia takuti di penghujung masa jabatannya. “Saya agak berani ngomong, karena saya kan tinggal tiga bulan,” kata dia.

Sebelumnya, terjadi silang pendapat antara internal KPK terkait kasus gratifikasi yang menyeret nama putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut. Nawawi sebelumnya mengatakan, KPK memiliki kewenangan mengusut dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi kepada Kaesang.

“Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya,” kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Agustus 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Kaesang tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan atau mengklarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Ghufron menyatakan, pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara, seperti bupati dan gubernur.

“Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan,” ujar Ghufron di Serang, Kamis, 5 September 2024.

Dugaan Gratifikasi dan Pelaporan ke KPK

Dugaan penerimaan gratifikasi oleh Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution mulai mencuat pada akhir Agustus 2024 lalu. Pada awalnya, kasus itu disoroti setelah Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, diketahui melancong ke Amerika Serikat menggunakan sebuah pesawat jet pribadi berjenis Gulfstream G650. 

Belakangan diketahui jet itu merupakan milik Garena, perusahaan pengembang game online Free Fire yang berbasis di Singapura. Garena dimiliki oleh Sea Limited yang juga tercatat sebagai pemilik toko daring Shopee. Hubungan Kaesang dan pemilik Garena pun terjalin melalui kerjasama bisnis. Kaesang adalah pemilik klub sepak bola Persis Solo dan Garena melalui Free Fire adalah sponsor utama Persis Solo.

Setelah Kaesang, muncul pula foto eks Wali Kota Medan, Bobby Nasution menggunakan pesawat jet pribadi. Tak seperti Kaesang, Bobby menggunakan pesawat sewaan milik Titan Aviation. Dugaan gratifikasi mencuat karena Bobby tak mau menjelaskan siapa yang membayar sewa pesawat itu. KPK sendiri telah menerima laporan terhadap Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution terkait perkara gratifikasi tersebut.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengadukan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi. Pengaduan tersebut dilakukan Bonyamin pada Rabu, 28 Agustus 2024 melalui saluran aduan masyarakat atau Dumas KPK.

Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani Gibran sebagai Wali Kota Solo kala itu. Isi perjanjiannya mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemerintah Kota Solo. Kata dia, perjanjian kerja sama itu penting dilampirkan sebab Gibran adalah kakak kandung Kaesang.

Pemberian fasilitas pesawat jet pribadi kepada Kaesang dan Erina, diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran dengan Shopee pada 23 April 2021. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pemberian fasilitas mewah merupakan termasuk gratifikasi lantaran bisa memengaruhi kebijakan penyelenggara negara meski diberikan kepada anggota keluarga.

“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” kata Boyamin.

JIHAN RISTIYANTI | DANIEL A. FAJRI | NANDITO PUTRA | SEPTIA RYANTHIE, berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan Editor: Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa di Blok M Mendadak Dibatalkan oleh Pemilik Tempat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

4 jam lalu

Bakal calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kiri) mengikuti tes kesehatan di RSUP Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Senin, 2 September 2024. Bobby-Surya yang diusung partai Gerindra, PPP, Demokrat, PKS, PKB, PAN, Perindo, Golkar, NasDem dan PSI mengikuti tes kesehatan sebagai syarat maju pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. ANTARA/Yudi Manar
Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

Anak dan mantu Presiden Jokowi, Kaesang dan Bobby Nasution, ketahuan menaiki private jet. Diduga ada unsur gratifikasi


Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

4 jam lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.


Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

5 jam lalu

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka pengembangan perkara OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

KPK menyatakan telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum. Ia menjadi tersangka atas suap terhadap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).


Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Penyidik KPK Lakukan Rekayasa Penyidikan

5 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, setelah mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Penyidik KPK Lakukan Rekayasa Penyidikan

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut proses penyidikan yang dilakukan penyidik (KPK) dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak lazim. Sebab, kata dia, sangkaan gratifikasi dari Ahmad Riyadh muncul saat masa penahanannya akan berakhir.


KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

6 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.


KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.


Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

6 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengklaim munculnya perkara dugaan korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya disebabkan keraguan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Teman Kaesang yang Beri Tumpangan Jet Pribadi ke AS Tidak Ikut, Netizen: Baik Banget

6 jam lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Teman Kaesang yang Beri Tumpangan Jet Pribadi ke AS Tidak Ikut, Netizen: Baik Banget

Netizen tanggapi Kaesang yang mengaku menumpang pesawat jet pribadi teman untuk pergi ke Amerika Serikat, namun KPK sebut temannya justru tidak ikut.


Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

7 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal kekisruhan di Kadin dan minta bola panas dualisme kepemimpinan tidak disorongkan padanya


Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

7 jam lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.