PPATK Ungkap Bandar Judi Online Pakai Banyak Rekening Individu untuk Tampung Deposit

Rabu, 17 Juli 2024 10:30 WIB

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (tengah) didampingi Menkominfo Budi Ari Setiadi (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan mayoritas akun bank yang terlibat judi online bukan milik perusahaan. "Kebanyakan individu ya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Pusat pada 4 Juli 2024 lalu.

Namun, dia tak membeberkan lebih rinci berapa banyak akun individu maupun perusahaan yang terlibat judi online. Menurut dia, modus yang dipakai para bandar judi online salah satunya seperti yang terjadi di Ciamis, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Tersangka TCA memegang 200 lebih buku rekening bank yang dibeli dari warga untuk menampung duit judi online total sekitar Rp 356 miliar. Ratusan buku rekening bank beserta mobile banking itu akan dibawa ke Kamboja.

Ivan membeberkan akun nasabah atau pemain judi online memiliki pola transaksi berbeda. "Ada enam cara masuk ke judi online," lanjut Ivan.

Pertama, dengan cara menyetor uang ke bank langsung. Kedua, lewat transfer. Ketiga, melalui quick response code indonesian standar (QRIS). Kemudian lewat virtual account atau akun virtual. Selanjutnya melalui top-up. Sedangkan terakhir dengan e-wallet atau dompet elektronik.

"Di bawahnya masih ada macam-macam lagi, ada perantara, ada bandar di situ, segala macam. Itu masih bisa ratusan putaran lagi," ujar Ivan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, PPATK mencatat perputaran uang untuk judi online di Indonesia terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Ini terlihat dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diidentifikasi.

Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, pada 2021 PPATK mendeteksi ada Rp 57 triliun perputaran uang untuk judi online. Pada 2022, perputaran uang untuk judi online melonjak jadi Rp 81 triliun. Pada 2023, menjadi Rp 327 triliun.

"Masuk di 2024 triwulan pertama ini sudah Rp 600 trilun," kata Natsir dalam diskusi online bertajuk 'Mati Melarat Karena Judi', Sabtu, 15 Juni 2024.

Natsir mengatakan jika dilihat dari jumlah transaksi, jumlahnya pun terus meningkat. Pada 2022 itu tercatat ada 11.222 transaksi, kemudian pada 2023 ada 24.850 transaksi, sedangkan sejak Januari hingga Mei 2024 sudah ada 14.575 transaksi.

"Semua angka-angka ini membuktikan bagaimana problem kita terkait judi online ini cukup meresahkan," ujar Natsir.

AMELIA RAHIMA SARI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

15 jam lalu

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

16 jam lalu

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

16 jam lalu

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?

Baca Selengkapnya

Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 14 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

19 jam lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 14 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Calon pekerja migran itu hendak bekerja di Kamboja namun tidak memiliki dokumen kelengkapan yang menjadi syarat untuk bekerja di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kominfo Tutup 3 Juta Lebih Situs Judi Online Sejak Pertengahan Juli 2023

4 hari lalu

Kominfo Tutup 3 Juta Lebih Situs Judi Online Sejak Pertengahan Juli 2023

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah pimpinan Budi Arie Setiadi sukses menutup lebih dari 3 juta situs judi online (judol) yang beredar di internet

Baca Selengkapnya

Budi Arie Pamer Tutup 3 Juta Situs Judi Online Selama Menjadi Menteri Komunikasi

4 hari lalu

Budi Arie Pamer Tutup 3 Juta Situs Judi Online Selama Menjadi Menteri Komunikasi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan telah menutup 3 juta situs judi online selama menjadi menteri.

Baca Selengkapnya

Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

4 hari lalu

Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

Handi Musaroni diduga menjadi korban TPPO, gaji tak dibayar perusahaan, sakit kronis, hingga meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri RI Benarkan Jenazah WNI yang Meninggal di Kamboja Belum Dapat Dipulangkan

5 hari lalu

Kementerian Luar Negeri RI Benarkan Jenazah WNI yang Meninggal di Kamboja Belum Dapat Dipulangkan

KBRI telah berupaya menelusuri perusahaan tempat WNI tersebut bekerja selaku pihak yang harus bertanggung jawab memulangkan jenazah.

Baca Selengkapnya

Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

6 hari lalu

Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

Rahma bercerita pihak kedutaan Indonesia justru meragukan anaknya menjadi korban TPPO.

Baca Selengkapnya

SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

6 hari lalu

SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

Hasil sigi ini menemukan responden makin optimistis bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan III 2024.

Baca Selengkapnya