KPK Periksa Bendahara Setda Sidoarjo Kasus Gus Muhdlor

Kamis, 18 Juli 2024 15:26 WIB

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan perkara operasi tangkap tangan KPK terhadap Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri total sejumlah Rp2,7 miliar di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang ASN dan karyawan swasta dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Keduanya diperiksa dalam kasus pemerasan, penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan ASN itu yakni Bendahara Pengeluaran Setda Sidoarjo, Yuni Astuti sementara karyawan swastanya pegawai travel haji dan umroh PT Ebad Al Rahman Wisata, Rulliati Vallesi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

"KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan korupsi pemerasan, penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo," kata Tessa kepada wartawan, Kamis, 18 Juli 2024.

Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Sidoarjo ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 25 Januari 2024. Dalam kegiatan tersebut, KPK menetapkan Siska Wati yang merupakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka dan menyita uang tunai sekitar Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sekitar Rp 2,7 miliar di 2023.

Kemudian, KPK menetapkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono sebagai tersangka kedua pada Jumat, 23 Februari 2024. Pada Selasa, 7 Mei 2024, KPK menahan eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka ketiga.

Dalam kasus korupsi ini, Gus Muhdlor, Ari Suryono dan Siska Wati diduga secara bersama-sama memotong 10-30 persen dana insentif pegawai. Sebagai Bupati, Gus Muhdlor memiliki kewenangan mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Untuk itu, Gus Muhdlor membuat aturan dalam bentuk Keputusan Bupati untuk tahun anggaran 2023 yang dijadikan sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Advertising
Advertising

Atas dasar keputusan tersebut, Ari Suryono memerintahkan dan menugaskan Siska Wati untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD, sekaligus besaran potongannya. Kutipan itu kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan Ari Suryono dan Gus Muhdlor.

Penyerahan uang kepada Gus Muhdlor dilakukan oleh Siska Wati sebagaimana perintah Ari Suryono dalam bentuk uang tunai, yang diserahkan melalui supir Gus Muhdlor. Sepanjang 2023, Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar.

Pilihan Editor: LPSK Beri Status Terlindung ke 5 Anggota Keluarga Afif Maulana, Ini Temuannya

Berita terkait

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

7 jam lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

10 jam lalu

Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

Kemenkes juga mengungkap dugaan pemerasan yang berkaitan dengan kasus perundungan yang dialami dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Undip.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

10 jam lalu

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

13 jam lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

19 jam lalu

Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

PM Israel Benjamin Netanyahu disebut sengaja membiarkan perang di Gaza berlarut-larut untuk menutupi kasus korupsi yang menyeret dirinya.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

1 hari lalu

KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.

Baca Selengkapnya

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

1 hari lalu

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan tentang bagaimana cara Harun Masiku ditangkap menjadi urusan penyidik.

Baca Selengkapnya

Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

1 hari lalu

Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

1 hari lalu

Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB

Baca Selengkapnya