TPNPB-OPM Klaim Bakal Serang Pos Militer di Sugapa Intan Jaya selama Sebulan, Ini Kata TNI
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Linda novi trianita
Jumat, 19 Juli 2024 16:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menanggapi pernyataan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang bakal menyerang pos-pos militer RI di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah dalam sebulan ke depan. "Itukan hanya hoaks yang sengaja ditebarkan oleh OPM untuk menakut-nakuti masyarakat," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi kepada Tempo lewat Whatsapp, Jumat, 19 Juli 2024.
Kristomei menuding hoaks tersebut disebarkan supaya masyarakat Papua menjadi takut beraktivitas, seperti misalnya bekerja atau bersekolah. "Situasi sudah berangsur pulih dan kondusif."
Sebelumnya, juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan pihaknya telah menyerang pos militer Indonesia yang berada dekat Bank Papua di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah pada Rabu, 17 Juli 2024 pukul 21.00. Penyerangan tersebut dilakukan oleh TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, berdasarkan laporan dari Enos Tipagau (Komandan Operasi TPNPB Batalyon Angin Bula) dan Afrianus Bagubau (Wakil Komandan Batalyon Kinogo).
Sebby menyebut aksi penyerangan dan baku tembak itu terjadi selama satu jam lebih. "Berakhir pada pukul 12.10 menit," kata Sebby dalam keterangan resminya.
Dalam penyerangan tersebut, kata Sebby, Panglima Daerah Intan Jaya Bridjen Undius Kogoya telah menurunkan pasukan TPNPB dari empat batalion untuk melakukan serangan lanjutan dalam misi operasi di pusat Sugapa. Selain itu, untuk menyerang seluruh pos militer Indonesia dari ujung bandara pesawat hingga di Kampung Titigi selama satu bulan ke depan. "Dan siap ambil alih kota," klaim Sebby.
Oleh sebab itu, Undius Kogoya memerintahkan semua aktivitas sipil dan pemerintah segera dihentikan mulai Kamis, 18 Juli 2024. Ini agar tidak ada korban jiwa selama pihaknya menyerang seluruh pos militer Indonesia di Intan Jaya.
Pilihan Editor: Dukung Pengusutan Obstruction of Justice dalam Kasus Harun Masiku, IM57+ Institute Singgung Pimpinan KPK