Bareskrim Rampungkan Kasus Pornografi Anak, Korban adalah Keponakan Tersangka

Minggu, 21 Juli 2024 15:11 WIB

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri baru merampungkan kasus pornografi anak dengan tersangka seorang pria berinisilal BAH. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago mengatakan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Erdi menjelaskan, kasus ini ditangani Bareskrim berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/A/9/V/2024/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI, pada 22 Mei 2024. BAH diduga telah membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai dengan Juni 2023. "Mirisnya, yang menjadi objek perkara merupakan keponakan tersangka," ujar Erdi dalam keterangan tertulis Ahad, 21 Juli 2024.

BAH mengunggah konten pornografi anak itu ke email darksidexxx@gmail.com dan disimpan pada handphone serta laptop miliknya. Dari hasil pemeriksaan polisi, terdapat total lebih kurang 100 foto yang diproduksi oleh BAH untuk konsumsi pribadi.

Erdi menyebut, berkas perkara BAH dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 16 Juli 2024. “Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilaksanakan pada 23 Juli 2024 di Kejaksaan Negeri Gresik," kata Erdi.

Adapun barang bukti yang telah disita polisi antara lain adalah, satu kartu tanda penduduk atas nama tersangka, satu unit handphone Oppo warna hitam, satu unit handphone Realme, dua buah simcard handphone, satu buah laptop merk HP warna hitam, tujuh buah akun email, dan satu buah flashdisk berisikan hasil ekspor email tersangka.

Advertising
Advertising

Tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 37 Jo Pasal 11 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

Berita terkait

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

16 jam lalu

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

17 jam lalu

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

6 Tips Temukan Sebuah Video Deepfake atau Bangkitan AI

1 hari lalu

6 Tips Temukan Sebuah Video Deepfake atau Bangkitan AI

Sejumlah teknik untuk bisa identifikasi gambar palsu bangkitan AI bisa diplikasikan ke video deepfake. Diyakini lebih mudah.

Baca Selengkapnya

Carut Marut Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Auditor BPKP Kumpulkan Bukti Layanan Konsumsi Bagi Atlet

1 hari lalu

Carut Marut Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Auditor BPKP Kumpulkan Bukti Layanan Konsumsi Bagi Atlet

Auditor BPKP mulai melakukan pengawasan terkait pelayanan konsumsi bermasalah dalam PON Aceh-Sumut 2024. Ada catatan buruk PON 2024.

Baca Selengkapnya

Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

2 hari lalu

Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

Dugaan penyelewengan anggaran ini datang dari Kemenpora yang mengeluhkan banyak fasilitas yang belum memadai saat PON berlangsung.

Baca Selengkapnya

Psikolog Minta Orang Tua Bekali Anak dengan Panduan Gunakan Media Sosial

3 hari lalu

Psikolog Minta Orang Tua Bekali Anak dengan Panduan Gunakan Media Sosial

Paparan konten negatif di media sosial bisa menimbulkan gangguan perkembangan sosial pada anak yang belum matang secara emosional.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

3 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

Bareskrim gerebek lokasi percetakan uang palsu di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

3 hari lalu

Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

Kapolri mengatakan, baik Polri, kejaksaaan, maupun KPK punya kesamaan ruang dalam menangani laporan dugaan penyelewengan dana PON XXI.

Baca Selengkapnya

Menkes Dilaporkan ke Bareskrim Soal Hoaks PPDS Undip, Kemenkes: Ada Upaya Menutupi Investigasi

3 hari lalu

Menkes Dilaporkan ke Bareskrim Soal Hoaks PPDS Undip, Kemenkes: Ada Upaya Menutupi Investigasi

Komite Solidaritas Profesi dan Satuan Anti Kebohongan yang melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal hoaks PPDS Undip ke Bareskrim.

Baca Selengkapnya

Cara Membuat Saluran Siaran di Instagram

3 hari lalu

Cara Membuat Saluran Siaran di Instagram

Saluran siaran di Instagram berfungsi sebagai platform pengiriman pesan langsung satu ke banyak pengguna.

Baca Selengkapnya