Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim di Kasus Korupsi Timah Hari Ini

Senin, 22 Juli 2024 12:36 WIB

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) akan menyerahkan berkas perkara dan barang bukti dua tersangka korupsi timah Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

"Yang pasti, hari ini akan ada penyerahan tahap dua dari penyidik ke penuntut umum di Jakarta Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Badan Diklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Juli 2024.

Harvey Moeis adalah pengusaha tambang timah sekaligus suami aktris Sandra Dewi. Sedangkan Helena Lim merupakan seorang pengusaha, yang dijuluki crazy rich PIK.

Namun, Harli enggan membeberkan lebih lanjut ihwal pelimpahan tersangka korupsi timah Harvey Moeis dan Helena Lim, beserta barang bukti kasus korupsi timah ke penuntut umum. "Nanti akan kami sampaikan secara transparan, secara lugas," ujarnya.

Berdasarkan undangan resmi dari Kejagung, pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022 dilakukan pada pukul 10.30 WIB. Hingga waktu tersebut, acara belum juga dimulai.

Advertising
Advertising

Sekitar pukul 10.50, mobil tahanan berhenti di halaman Kejari Jaksel. Harvey Moeis dan Helena Lim turun dari kendaraan dan memasuki gedung Kejaksaan Negeri Selatan. Keduanya kompak mengenakan rompi merah muda dan masker hitam.

Sebelumnya, penyidik telah menyerahkan berkas perkara 16 tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum. Berikut daftar 16 tersangka kasus dugaan korupsi timah yang telah dilimpahkan:

1. Tamron (TN) alias Aon - Beneficiary Owner CV Venus Inti Perkasa;

2. Toni Tamsil - Swasta;

3. Achmad Albani - Manajer Operasional Tambang dari CV VIP Mochtar;

4. MRPT alias Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk. periode 2016–2021;

5. EE alias Emil Ermindra Direktur Keuangan, PT Timah 2017-2018;

6. HT alias Hasan Tjhie, Direktur Utama CV VIP;

7. MBG alias MB Gunawan - Direktur PT SIP;

8. SG alias Suwito Gunawan - Komisaris PT SIP;

9. RI alias Robert Indarto - Direktur Utama PT SBS;

10. BY alias Buyung alias Kwang Yung - eks Komisaris CV VIP;

11. RL alias Rosalina - General manager PT TIN;

12. SP alias Suparta - Direktur Utama PT RBT;

13. RA alias Reza Andriansyah - Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;

14. SW alias Suranto Wibowo - Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019;

15. BN alias Rusbani (BN) - Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019;

16. AS alias Amir Syahbana - Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.

Sebagai informasi, Toni Tamsil terjerat pidana obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan dalam perkara ini. Adik Tamron ini yang telah didakwa oleh jaksa penuntut umum di PN Tindak Pidana Korupsi Pangkalpinang.

Secara keseluruhan, ada 22 tersangka dalam kasus korupsi timah ini. Ada 18 tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim, yang sudah masuk tahap dua atau dilimpahkan ke penuntut umum. Sehingga tersisa empat tersangka yang belum dilimpahkan.

Pilihan Editor: Tabrakan Kereta Api dan Mobil Toyota Rush di Deli Serdang, 6 Meninggal 1 Kritis

Berita terkait

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

2 hari lalu

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

3 hari lalu

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

Majelis hakim menolak eksepsi dari tim penasihan hukum terdakwa Kwan Yung alias Buyung dan Tamron alias Aon dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

3 hari lalu

Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

Kejaksaan Agung menjelaskan mengapa tidak menggunakan restorative justice di kasus Nyoman Sukena yang ditangkap karena memelihara landak Jawa.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

3 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

Staf General Affairs PT Refined Bangka Tin Adam Marcos bersaksi di sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Suparta dan Reza Ardiansyah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: ICW Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, IKN Bakal jadi Produk Gagal

3 hari lalu

Terpopuler: ICW Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, IKN Bakal jadi Produk Gagal

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 12 September 2024, dimulai dari agenda undangan ICW ke Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

4 hari lalu

Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

Pegawai Bagian Umum PT RBT bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Ubah keterangan perintah menjadi imbauan kapolda.

Baca Selengkapnya

Lima Saksi Diperiksa di Sidang Korupsi Timah dengan Terdakwa Kwan Yung dan Tamron

4 hari lalu

Lima Saksi Diperiksa di Sidang Korupsi Timah dengan Terdakwa Kwan Yung dan Tamron

Sidang korupsi timah dengan terdakwa Kwan Yung dan Tamron menghadirkan lima orang saksi.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

4 hari lalu

Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

Kompolnas terus memantau jalannya sidang korupsi timah yang para saksi menyebut keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa.

Baca Selengkapnya

Nama Mukti Juharsa Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah, Kejagung Masih Belum Mau Periksa

4 hari lalu

Nama Mukti Juharsa Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah, Kejagung Masih Belum Mau Periksa

Kejaksaan Agung hingga saat ini belum memeriksa Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah, meski namanya disebut berulang kali di sidang.

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Dua Kali Tegur Saksi Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis dari PT Refined Bangka Tin, Diminta Jujur

4 hari lalu

Majelis Hakim Dua Kali Tegur Saksi Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis dari PT Refined Bangka Tin, Diminta Jujur

Saksi dalam sidang korupsi timah terdakwa Harvey Moeis hari ini adalah Adam Marcos, pegawai PT Refined Bangka Tin (PT RBT) di bidang General Affairs.

Baca Selengkapnya