Hasil Geledah Ditjen Minerba, KPK Sita Barang Bukti Elektronik dan Dokumen

Kamis, 25 Juli 2024 20:05 WIB

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita beberapa barang bukti usai menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba ESDM (Ditjen Minerba). Bukti itu terkait pengurusan izin tambang di Provinsi Maluku Utara.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, barang bukti yang disita dari penggeledahan itu berupa dokumen elektronik.

"Hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik dokumen dan print out BBE (barang bukti elektronik)," kata Tessa melalui keterangan resminya, Kamis, 25 Juli 2024.

Tessa mengatakan, penyidik meyakini dokumen-dokumen tersebut terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara yang dilakukan oleh eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) dan mantan Ketua DPD Parta Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif (MS).

"Tim penyidik akan mendalami lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut," kata Tessa.

Advertising
Advertising

Tessa mengatakan, dari penggeledahan itu, penyidik tidak akan berhenti dan tidak tertutup kemungkinan penyidikan bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya.

KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba ESDM, Rabu, 24 Juli 2024. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Selain Abdul Gani, penggeledahan ini juga menyangkut dugaan suap pengurusan izin tambang oleh Muhaimin Syarif.

Muhaimin Syarif merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Karena diduga memberi uang Rp 7 miliar ke Abdul Gani untuk mengurus perizinan di lingkungan Pemprov Malut.

Abdul Gani Kasuba lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin, 18 Desember 2023. Abdul Gani diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut dengan nilai mencapai Rp 500 miliar yang bersumber dari APBN.

Abdul Gani juga diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.

Selain AGK, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismailn (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), dan pihak swasta Stevi Thomas (ST).

Pada 17 April 2024, KPK kembali menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan nilai mencapai Rp 100 miliar. KPK menyebut bukti awal dugaan TPPU itu adalah pembelian dan upaya menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain.

Pilihan Editor: KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM untuk Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif

Berita terkait

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

7 jam lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

10 jam lalu

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

1 hari lalu

KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.

Baca Selengkapnya

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

1 hari lalu

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan tentang bagaimana cara Harun Masiku ditangkap menjadi urusan penyidik.

Baca Selengkapnya

Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

1 hari lalu

Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

1 hari lalu

Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB

Baca Selengkapnya

Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

1 hari lalu

Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

Pansel KPK masih bekerja melakukan wawancara terhadap 20 kandidat.

Baca Selengkapnya

45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

1 hari lalu

45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

Aparat penegak hukum yang berpotensi menjadi capim KPK membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda.

Baca Selengkapnya

Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

1 hari lalu

Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

Herdiansyah Hamzah mengkritisi banyaknya capim KPK yang berasal dari kalangan penegak hukum

Baca Selengkapnya