Percakapan WA dua anak buah Saat Gazalba Saleh Jalan ke Mall Dibuka di Persidangan

Jumat, 26 Juli 2024 09:58 WIB

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Eks supir dinas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh bernama Munir mengonfirmasi isi percakapannya dengan Prasetyo Nugroho selaku asisten Gazalba via WhatsApp yang menjadi barang bukti dalam sidang gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Dalam percakapan tersebut, Munir dan Prasetyo melontarkan candaan untuk Gazalba yang pada saat itu sedang jalan-jalan di Mall Artha Gading.

Adapun percakapan WhatsApp yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), yakni; "Harus dikawal Pak Munir," kata Jaksa membacakan chat dari Prasetyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, pada Kamis, 25 Juli 2024.

"Iya, Mas, nggak betah di rumah, jalan terus kayak ABG," ujar Jaksa membacakan chat Munir yang kemudian dilanjutkan dengan chat dari Prasetyo, "Ya namanya bosen sama yang lama, maklum aja, Pak".

Dalam kesempatan itu, Munir mengaku tidak mengetahui siapa yang ditemui Gazalba di Mall Artha Gading. Ia hanya mengantar dan menunggu di parkiran.

Advertising
Advertising

Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total nilai Rp 62,89 miliar.

Dugaan penerimaan itu meliputi gratifikasi senilai Rp 650 juta serta TPPU terdiri atas $S18 ribu setara Rp 216,98 juta; Rp37 miliar, $S1,13 juta setaa Rp 13,59 miliar; U$D181.100 setara Rp 2 miliar; dan Rp 9,43 miliar selama kurun waktu 2020-2022.

Gratifikasi kepada Gazalba untuk pengurusan perkara kasasi Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum pengelolaan limbah B3 tanpa izin pada 2017.

Uang gratifikasi diduga diterima Gazalba Saleh bersama-sama dengan Ahmad Riyadh selaku penghubung antara Jawahirul Fuad dengan Gazalba pada 2022 setelah pengucapan putusan perkara.

Pilihan Editor: Gazalba Saleh Beli Alphard Tunai, Sales Auto2000 Ungkap Alasan Tak Melapor ke KPK

Berita terkait

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

6 jam lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, KPK Tak Bisa Ungkap Kelanjutan Proses Penanganannya

1 hari lalu

Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, KPK Tak Bisa Ungkap Kelanjutan Proses Penanganannya

KPK menyatakan kelanjutan proses penanganan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Nilai KPK Lambat Tangani Gratifikasi Kaesang Pangarep, Ubedilah Badrun Contohkan Kasus Rafael Alun

1 hari lalu

Nilai KPK Lambat Tangani Gratifikasi Kaesang Pangarep, Ubedilah Badrun Contohkan Kasus Rafael Alun

Ubedilah Badrun menilai KPK seharusnya bisa menggunakan pola seperti mengusut korupsi Rafael Alun untuk mengusut dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

3 hari lalu

KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak

Baca Selengkapnya

Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

3 hari lalu

Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyebut Jokowi Lebih senang bertemu dengan Ormas daripada KPK.

Baca Selengkapnya

Soal Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Eks Penyidik KPK: Gratifikasi Biasanya Lewat Keluarga, Ajudan dan PRT

3 hari lalu

Soal Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Eks Penyidik KPK: Gratifikasi Biasanya Lewat Keluarga, Ajudan dan PRT

Eks penyidik KPK menilai seharusnya KPK sudah menindaklanjuti dugaan gratifikasi jet pribadi ke Kaesang dan Bobby Nasution.

Baca Selengkapnya

Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

3 hari lalu

Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

Nawawi menyebut selama lima tahun KPK jilid V, Jokowi tidak pernah mengirimkan undangan kepada pimpinan.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Bela Kaesang Soal Jet Pribadi dan Bantah Akun Kaskus Fufufafa Milik Gibran

3 hari lalu

Menteri Budi Arie Bela Kaesang Soal Jet Pribadi dan Bantah Akun Kaskus Fufufafa Milik Gibran

Menteri Budi Arie membela dua anak Jokowi yang sedang dapat sorotan. Ia bela Kaesang soal jet pribadi dan bantah Gibran pemilik akun Kaskus Fufufafa.

Baca Selengkapnya

Gratifikasi Bukan Delik Aduan, KPK Diminta Inisiatif Periksa Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang-Erina

3 hari lalu

Gratifikasi Bukan Delik Aduan, KPK Diminta Inisiatif Periksa Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang-Erina

Eks penyidik sebut KPK wajib untuk menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi private jet itu, meski Kaesang bukan penyelenggara negara.

Baca Selengkapnya

KPK Diminta Segera Periksa Pemilik Private Jet yang Ditumpangi Kaesang dan Erina, Telusuri Motif

3 hari lalu

KPK Diminta Segera Periksa Pemilik Private Jet yang Ditumpangi Kaesang dan Erina, Telusuri Motif

Eks penyidik mengatakan kasus gratifikasi bukanlah delik aduan, sehingga sudah semestinya KPK berinisiatif untuk menjemput bola.

Baca Selengkapnya