Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

Jumat, 26 Juli 2024 16:10 WIB

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan investasi forex yang dilakukan warga negara India berinisial VVS. Modusnya, tersangka menjanjikan keuntungan bulanan sebesar 5 persen dari total transaksi kepada korban, namun korban justru mengalami kerugian hingga Rp 3,5 miliar.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendri Umar, menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada akhir 2023. Korban, kata Hendri, melaporkan bahwa tersangka menawarkan investasi trading forex emas dengan janji keuntungan 5 persen setiap bulan. Pada April 2021, korban menyerahkan uang sebesar USD 50.000 kepada tersangka.

"Dalam jangka waktu delapan bulan pertama, kerjasama ini masih berjalan baik. Tersangka masih memberikan keuntungan sebesar USD 2.500 kepada si korban. Kemudian masuk bulan kesembilan hingga dua belas, ternyata tidak dibayarkan lagi," kata Hendri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 April 2024.

Tersangka kemudian menawarkan skema investasi kedua dengan pembagian keuntungan yang lebih besar, yakni 50 banding 50. Korban kembali tertarik dan menyerahkan uang sebesar USD 250.000 kepada tersangka. Namun, tidak ada pengembalian modal maupun keuntungan dari perjanjian kedua ini.

Tidak berhenti di situ, ujar Hendri, tersangka kemudian menawarkan skema investasi ketiga dengan janji keuntungan 5 persen dan pengembalian utang dari perjanjian sebelumnya.

Advertising
Advertising

"Tapi ternyata ini hasilnya juga nol, itu bodong semua dan tidak terlaksana," ujar dia.

Hendri menjelaskan, total kerugian korban dari ketiga perjanjian ini mencapai Rp 3,5 miliar. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp 1,5 miliar yang benar-benar digunakan untuk investasi trading, sementara sisanya digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.

Penyidik telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan VVS sebagai tersangka. Hendri menyebut, tersangka telah ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 15 hari. Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap perjanjian-perjanjian yang dibuat antara korban dan tersangka, serta rekening koran tersangka.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan tracing aset, karena dari rekening tersangka, hanya tersisa sekitar satu juta rupiah," ujar Hendri.

Tersangka dijerat dengan pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, dan pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pilihan Editor: Kejagung Monitor Keberadaan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah yang Kabarnya Sakit

Berita terkait

Australia dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Perdagangan dan Investasi Dua Arah

4 jam lalu

Australia dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Perdagangan dan Investasi Dua Arah

Australia dan Indoensia memperkenalkan strategi jalur praktis untuk meningkatkan perdagangan dan investasi dua arah.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

12 jam lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

16 jam lalu

Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.

Baca Selengkapnya

Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

3 hari lalu

Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.

Baca Selengkapnya

Soal Rencana Investasi dari Qatar untuk Produksi 2 Juta Ton Susu Sapi di Indonesia, Asosiasi Peternak: Tidak Semudah Itu

3 hari lalu

Soal Rencana Investasi dari Qatar untuk Produksi 2 Juta Ton Susu Sapi di Indonesia, Asosiasi Peternak: Tidak Semudah Itu

Dewan Pakar Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia atau PPSKI Rochadi Tawaf menilai investasi industri sapi perah di Indonesia tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Mulai 15 September Tarif Tol BSD Bakal Naik, Berikut Rinciannya

3 hari lalu

Mulai 15 September Tarif Tol BSD Bakal Naik, Berikut Rinciannya

PT Bintaro Serpong Damai (BSD) mengungkapkan tarif tol pada ruas Pondok Aren-Serpong naik pada Minggu, 15 September 2024 pukul 00.01 WIB. Golongan yang semulanya Rp 7.000 menjadi Rp 9.500.

Baca Selengkapnya

Anggaran BKPM Turun Saat Target Investasi Naik jadi Rp 1.905 triliun, Rosan Beberkan Dampaknya

4 hari lalu

Anggaran BKPM Turun Saat Target Investasi Naik jadi Rp 1.905 triliun, Rosan Beberkan Dampaknya

Menteri Investasi angkat bicara soal usulan anggaran lembaga yang dipimpinnya hanya disetujui tak sampai separuhnya oleh DPR.

Baca Selengkapnya

Kembali Investasi Rp1,69 Triliun, Menteri Rosan Pastikan PT Nippon Beroperasi pada 2027

4 hari lalu

Kembali Investasi Rp1,69 Triliun, Menteri Rosan Pastikan PT Nippon Beroperasi pada 2027

Rosan Roeslani mengatakan perusahaan industri petrokimia, PT Nippon Shokubai Indonesia, di Cilegon, Banten, akan melakukan investasi fase keempat.

Baca Selengkapnya

Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

4 hari lalu

Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Kawasan Industri Lotte sempat Terganjal Sengketa Lahan

4 hari lalu

Pembangunan Kawasan Industri Lotte sempat Terganjal Sengketa Lahan

Menteri Investasi Rosan Roeslani mengatakan pembangunan kawasan industri petrokimia PT Lotte Chemical Indonesia sempat terganjal sengketa lahan.

Baca Selengkapnya