Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

Reporter

Tempo.co

Editor

Suseno

Sabtu, 27 Juli 2024 09:52 WIB

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, keterlibatan anak-anak dalam pusaran judi online merupakan kegagalan negara. Negara telah gagal memenuhi lima klaster hak anak, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan keluarga, pendidikan, waktu luang dan aktifitas kebudayaan serta pelindungan khusus.

“Jika pemenuhan hak anak bisa terpenuhi secara baik, dari klaster 1 hingga 4, maka anak tidak perlu berpindah ke klaster 5,” ujar Jasra Putra dalam keterangan tertulis pada 26 Juli 2024.

Menurut Jasra, anak-anak yang terlibat dalam judi online harus dipenuhi haknya dengan perlindungan khusus, yakni masuk dalam klaster ke lima pemenuhan hak anak. Untuk itu KPAI akan memaksimalkan pencegahan, penanganan, dan pengawasan terhadap anak-anak yang terlibat judi online. Upaya ini akan dimaksimalkan hingga tingkat satuan pendidikan melalui Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

“Hampir 80 ribu sekolah sudah terbentuk tim PPK ini,” kata Jasra. "Jadi salah satu rekomendasi kita agar di satuan pendidikan yang menemukan anak yang terlibat dengan judi online, tim PPK ini bisa menyelesaikan."

Keterlibatan anak-anak dalam pusaran judi online cukup memprihatinkan, karena jumlahnya mencapai ratusan ribu. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki temuan data tentang anak-anak yang terlibat perjudian online itu.

Advertising
Advertising

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, terdapat anak-anak berusia 11 hingga 19 tahun terlibat transaksi judi online. Total jumlah anak-anak itu sebanyak 197.054 dengan total depositnya sekitar Rp 293 miliar.

Tak hanya judi online, PPATK juga menemukan ratusan ribu anak terlibat prostitusi online. Bahkan jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan mereka yang terlibat judi online. “Prostitusi ini melibatkan 24.049 anak dengan 130 ribu transaksi. Angkanya mencapai Rp127,3 miliar,” kata Ivan Yustiavandana.

Melihat banyaknya jumlah anak-anak yang terlibat judi online dan prostitusi online, PPATK berharap KPAI dapat menjadi lembaga terdepan yang melindungi anak-anak. Hal tersebut menjadi sorotan karena PPATK mengetahui bahwa akses judi online serta prostitusi online berada dalam jangkauan anak-anak.

“Harapannya anak-anak ini bisa sesegera mungkin dilindungi dari paparan, tidak hanya akses internet tetapi juga proses pembiayaan di mini market,” ujar Ivan.

Maulani Mulianingsih

Berita terkait

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

16 jam lalu

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

16 jam lalu

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

17 jam lalu

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?

Baca Selengkapnya

Kominfo Tutup 3 Juta Lebih Situs Judi Online Sejak Pertengahan Juli 2023

4 hari lalu

Kominfo Tutup 3 Juta Lebih Situs Judi Online Sejak Pertengahan Juli 2023

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah pimpinan Budi Arie Setiadi sukses menutup lebih dari 3 juta situs judi online (judol) yang beredar di internet

Baca Selengkapnya

Budi Arie Pamer Tutup 3 Juta Situs Judi Online Selama Menjadi Menteri Komunikasi

4 hari lalu

Budi Arie Pamer Tutup 3 Juta Situs Judi Online Selama Menjadi Menteri Komunikasi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan telah menutup 3 juta situs judi online selama menjadi menteri.

Baca Selengkapnya

Sinopsis The Deliverance Serial Horor Netflix yang Tayang 30 Agustus 2024

5 hari lalu

Sinopsis The Deliverance Serial Horor Netflix yang Tayang 30 Agustus 2024

The Deliverance mengisahkan perjuangan seorang ibu melawan teror horor di rumah baru.

Baca Selengkapnya

Nobu Bank Blokir 4.000 Rekening Terindikasi Terlibat Judi Daring

6 hari lalu

Nobu Bank Blokir 4.000 Rekening Terindikasi Terlibat Judi Daring

PT Bank Nationalnobu Tbk. (Nobu Bank) hingga Agustus 2024 telah melakukan pemblokiran lebih dari 4.000 rekening terkait judi online.

Baca Selengkapnya

Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Bank Indonesia Intensifkan Pengawasan Penyelenggara Jasa Pembayaran

8 hari lalu

Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Bank Indonesia Intensifkan Pengawasan Penyelenggara Jasa Pembayaran

BI juga terus menggalakkan berbagai program edukasi perlindungan konsumen kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari judi online.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

8 hari lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.

Baca Selengkapnya

CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

10 hari lalu

CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

Sampai sekarang, masih ada 44 WNI yang terjebak di wilayah konflik perbatasan Myanmar dan Thailand.

Baca Selengkapnya