Tolak RUU TNI dan RUU Polri, BEM SI Gelar Aksi Simbolik Reformati

Reporter

Magang KJI

Editor

Febriyan

Selasa, 30 Juli 2024 20:29 WIB

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati digelar mahasiswa untuk menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi simbolik untuk menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Polri dan RUU TNI pada Selasa, 30 Juli 2024 di samping Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat. Aksi simbolik ini dimulai sekitar pukul 15:00 WIB dengan sebanyak 30 peserta perwakilan dari anggota BEM SI telah menghadiri aksi.

Aksi simbolik itu digelar untuk menggambarkan reformasi yang telah mati. Mereka menilai pemerintahan Presiden Jokowi telah gagal menjaga reformasi dengan mengeluarkan RUU TNI dan RUU Polri.

“Bahwa reformasi itu esensinya banyak, salah satu kita mengkerucutinya tentang pembajakan legislasi, salah satu produk hukumnya RUU TNI dan RUU Polri,” kata Satria Naufal dari Universitas Brawijaya selaku Koordinator Pusat BEM SI.

Para mahasiswa menggelar aksi simbolik dengan membuat empat kuburan di depan sebuah keranda hitam. Seorang mahasiswa yang mengenakan pocongan bahkan ditempatkan di empat kuburan itu.

Di masing-masing kuburan, mahasiswa menaruh nisan kayu dengan tulisan" Reformati bin Jokowi”, ”Reformati bin Dwifungsi ABRI”,“Reformati bin Dewan Tuli”; dan “Reformati bin Represifitas Polri”.

Advertising
Advertising

Satria menyampaikan bahwa RUU TNI dan RUU Polri bermasalah karena mengabaikan partisipasi masyarakat dan kebermanfaatan bagi publik. “Bahkan banyak undang-undang yang dibutuhkan oleh masyarakat, justru tidak dikebut secara cepat oleh pemerintah contohnya RUU Masyarakat Adat,” ujar Satria.

Satria juga menegaskan RUU TNI dan RUU Polri berpotensi untuk menjadikan TNI dan Polri sebagai lembaga “superbody”, yang memiliki kewenangan ekstra dibandingkan lembaga-lembaga lainnya. “Tolak RUU TNI dan RUU Polri karena akan memberikan “superbody” dari aparat penegak hukum tersebut,” kata Satria.

Satria juga menambahkan bahwa aksi simbolik hari ini merupakan awal dari aksi-aksi lainnya yang akan mereka gelar hingga pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada Oktober mendatang. Dalam dua pekan ke depan, BEM SI menyatakan akan terus menggelar aksi yang mereka sebut sebagai Pekan Reformati.

Sebelumnya, Rapat paripurna ke-18 masa sidang V Dewan Perwakilan Rakyat tahun 2023/2024 pada Selasa, 28 Mei 2024, mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi usul inisiatif Dewan. Rapat paripurna juga mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai usulan DPR.

DPR sudah menerima surat presiden perihal revisi UU TNI dan UU Polri pada Senin, 8 Juli 2024. Pemerintah mempunyai waktu 60 hari untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM), lalu menyerahkannya kepada DPR. Setelah menerima DIM, DPR akan menentukan jadwal pembahasan.

Direktur Imparsial Ghufron Mabruri turut menyoroti draf revisi di Pasal 47 ayat 2 UU TNI. Pasal itu ingin TNI memperluas kedudukan personel di kementerian dan lembaga. Pasal itu mengusulkan prajurit aktif bisa menduduki posisi kementerian dan lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan presiden.

Penambahan frasa ini memberikan ruang kepada prajurit TNI aktif ditempatkan di luar 10 kementerian dan lembaga yang disebutkan dalam UU TNI saat ini. Dengan kata lain, presiden ke depan bisa saja menempatkan prajurit TNI aktif di sejumlah kementerian lain, seperti Kementerian Desa, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan lembaga negara lain. Menurut Ghufron, pasal dalam RUU TNI sebetulnya hanya melegalisasi perluasan praktik dwifungsi ABRI yang berjalan pada era pemerintahan Presiden Jokowi

KEZIA KRISAN

Berita terkait

Saling Klaim Sah Pimpin Kadin Arsjad Rasjid Vs Anindya Bakrie, Sama-sama Minta Bantuan Jokowi

47 menit lalu

Saling Klaim Sah Pimpin Kadin Arsjad Rasjid Vs Anindya Bakrie, Sama-sama Minta Bantuan Jokowi

Arsjad Rasjid digeser Anindya Bakrie di Munaslub Kadin. Keduanya saling klaim paling sah pimpin Kadin dan sama-sama minta bantuan pemerintah Jokowi.

Baca Selengkapnya

Cerita Gapura Sport Center yang Hilang Saat Akan diresmikan Presiden Jokowi

1 jam lalu

Cerita Gapura Sport Center yang Hilang Saat Akan diresmikan Presiden Jokowi

Gapura Sport Center Sumatera Utara di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang, tiba-tiba hilang menjelang agenda kedatangan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

1 jam lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

2 jam lalu

Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Kadin Kubu Arsjad Rasjid akan Sampaikan Hasil Investigasi soal Pelanggaran Munaslub

2 jam lalu

Kadin Kubu Arsjad Rasjid akan Sampaikan Hasil Investigasi soal Pelanggaran Munaslub

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kubu Ketua Umum Arsjad Rasjid akan menyampaikan hasil investigasi atas dugaan pelanggaran Munaslub pada Sabtu lalu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Arsjad Rasjid Optimistis Selasa Sudah Temukan Kantor Lain, Susi Pudjiastuti Menangis di X Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut

3 jam lalu

Terpopuler: Arsjad Rasjid Optimistis Selasa Sudah Temukan Kantor Lain, Susi Pudjiastuti Menangis di X Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengaku optimistis Selasa pekan depan timnya bisa menemukan tempat lain untuk berkantor.

Baca Selengkapnya

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

14 jam lalu

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Arsjad Rasjid dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Kadin, Diganti Anindya bakrie lewat Munaslub Kadin. Ada kaitannya sebagai TPN Ganjar?

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

15 jam lalu

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

KPU tetap menolak pesaing calon tunggal di Dharmasraya. Beberapa daerah lain sempat kesulitan mendapat tiket untuk mendaftar pilkada

Baca Selengkapnya

KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

15 jam lalu

KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

KontraS dan Ikapri minta Presiden Joko Widodo untuk membangun memorialisasi peristiwa Tanjung Priok 1984 di ruang publik.

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

15 jam lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya