TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mendalami kematian seorang narapidana berinisial D, 47 tahun, di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. D ditemukan meninggal di sel yang ia tempati, sel Blok III, Nomor 326, pada Senin dini hari, 16 September 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam menyampaikan pihaknya saat ini masih menyelidiki penyebab kematian korban. Polisi telah meminta keterangan dua orang, yakni EJS, penghuni lapas, dan KR, petugas lapas.
Berdasarkan pengakuan salah seorang saksi, Ade menyatakan, korban masih terlihat sehat pada Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, D terlihat hendak ke kamar mandi. Ketika kembali ke kamarnya, korban berpesan kepada saksi untuk mengantarkan makanan dari petugas ke kamarnya.
“Lalu pada pukul 21.00 WIB saksi telah menerima makan dan mengantarkannya ke kamar korban,” ungkap Ade dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, 17 September 2024. Ade menyebut, saksi melihat korban dalam keadaan tertidur.
Keesokan harinya, ujar Ade, saksi melihat ke kamar korban dan menemukan makanan yang diantar malam sebelumnya masih pada posisi yang sama. Posisi korban juga masih tidur telungkup seperti terakhir dilihat. “Hal itu akhirnya dilaporkan kepada petugas lain dan Polres. Lalu, petugas memastikan jumlah tahanan di seluruh kamar dan masih lengkap jumlahnya,” kata Ade.
Saat dilakukan pengecekan ke kamar korban oleh penyidik Polres Jakarta Timur, tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan benda tumpul maupun tajam. Namun, korban memang dinyatakan meninggal dunia. Dugaan sementara penyebab meninggalnya korban karena sakit.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan benda tumpul maupun benda tajam. Diperkirakan orang tersebut meninggal sakit. Kasus ditangani Polsek Jatinegara," kata Ade.