Kuasa Hukum Minta Pemuda Skizofrenia Dibantarkan ke RSJ Bukan Dipenjara

Sabtu, 3 Agustus 2024 22:10 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat membacakan putusan kasus penikaman seorang wanita di Central Park Mall. Hakim memutuskan terdakwa Andi Andoyo yang mengalami skizofrenia terbukti bersalah dan dipidana penjara 16 tahun, Senin, 8 Juli 2024, Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Andi Andoyo, pengidap skizofrenia paranoid yang divonis 16 tahun penjara karena menikam seorang perempuan di Central Park Mall Jakarta, meminta kliennya dibantarkan untuk dirawat di rumah sakit jiwa atau RSJ.

Kuasa hukum Andi Andoyo, Parluhutan Simanjuntak, mengatakan kliennya sudah beberapa hari ini dipindahkan tempat penahanannya dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Grogol Petamburan/Dh Polsek Tanjung Duren ke Rutan Salemba.

Menurut dia, kasus ini menunjukkan penegakkan hukum di Indonesia yang semakin runyam. “Andi Andoyo itu harus di RSJ bukan di penjara,” kata Luhut ketika dihubungi, Sabtu, 3 Agustus 2024.

“Kami kuasa hukum sudah mengajukan permohonan ke KPT DKI dan Majelis Hakim Banding agar dibantarkan penahanan ke RSJ Grogol,” tuturnya. Dia mengatakan, proses banding dalam perkata ini sudah berjalan dengan Nomor Perkara 181/Pid/2024/PT DKI JKT.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhnya vonis 16 tahun penjara terhadap Andi Andoyo. Kuasa hukum telah mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat ke Mahkamah Agung (MA) pada Jumat, 12 Juli 2024.

Advertising
Advertising

Hakim Ketua Muhammad Irfan menyatakan Andi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan berencana. Irfan lantas membacakan hukuman bagi pemuda berusia 26 tahun itu.p

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Andi Andoyo dengan pidana penjara selama 16 tahun," kata Irfan saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 8 Juli 2024.

Luhut mengatakan, dalam putusan PN Jakarta Barat, hakim tidak mempertimbangkan hasil Visum et Repertum Psychiatricum (VeRP) dari dokter spesialis kedokteran jiwa Henny Riana di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I.

Luhut mempertanyakan mengapa hakim tidak mempertimbangkan kondisi terdakwa perkara penganiayaan itu yang mengidap gangguan jiwa berat, Skizofrenia Paranoid.

Berdasarkan hasil VeRP terhadap Andi Andoyo terdapat tiga kesimpulan Pertama, Andi mengidap gangguan jiwa berat, Skizofrenia Paranoid. Kedua, perbuatan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan merupakan bagian dari gejala gangguan jiwanya. Ketiga, Andi memerlukan perawatan psikiatri untuk mengatasi gejalanya dan pengawasan ketat guna mencegah risiko membahayakan diri dan lingkungannya.

Pilihan Editor: Pengacara Andi Andoyo Pengidap Skizofrenia Laporkan Jaksa Kejari Jakbar ke Jaksa Agung

Berita terkait

Lagi, Penyerangan dengan Pisau di Jerman

16 hari lalu

Lagi, Penyerangan dengan Pisau di Jerman

Sebuah serangan menggunakan sebilah pisau terjadi di dalam sebuah bus di Kota Siegen, wilayah Jerman barat.

Baca Selengkapnya

Kanselir Jerman Olaf Scholz Janji Tingkatkan Angka Deportasi setelah Penikaman oleh ISIS

21 hari lalu

Kanselir Jerman Olaf Scholz Janji Tingkatkan Angka Deportasi setelah Penikaman oleh ISIS

Kanselir Jerman Olaf Scholz mengatakan insiden penikaman terbaru di Solingen merupakan "terorisme terhadap semua pihak".

Baca Selengkapnya

Karnaval di London Berubah Jadi Petaka, Tiga Orang Ditikam

21 hari lalu

Karnaval di London Berubah Jadi Petaka, Tiga Orang Ditikam

Sebuah karnaval di London, Inggris, berubah menjadi petaka. Polisi telah menangkap puluhan orang.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Sydney Menahan Pelaku Penikaman yang Lukai 4 Orang

22 hari lalu

Kepolisian Sydney Menahan Pelaku Penikaman yang Lukai 4 Orang

Aksi penikaman di Sydney melukai empat orang, termasuk seorang anggota polisi. Pelaku sudah ditahan setelah sempat kabur.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Jerman Menahan Terduga Pelaku Penikaman

23 hari lalu

Kepolisian Jerman Menahan Terduga Pelaku Penikaman

Terduga pelaku adalah anggota ISIS dan melakukan penikaman untuk membalas dendam umat Muslim Palestina yang tertindas.

Baca Selengkapnya

Raja Charles Kunjungi Para Penyintas Penikaman yang Picu Kerusuhan Inggris

26 hari lalu

Raja Charles Kunjungi Para Penyintas Penikaman yang Picu Kerusuhan Inggris

Raja Charles III menyampaikan simpatinya ketika bertemu dengan korban selamat penikaman yang memicu kerusuhan anti-imigrasi secara nasional

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Tolak Banding Pemuda Skizofrenia yang Divonis 16 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Bakal Kasasi

31 hari lalu

Pengadilan Tinggi Tolak Banding Pemuda Skizofrenia yang Divonis 16 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Bakal Kasasi

Kuasa hukum pemuda skizofrenia itu sangat kecewa karena putusan tersebut tidak mempertimbangkan Pasal 44 KUHP.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Lebih dari 1.000 Orang dalam Kerusuhan Anti-Imigran di Inggris

34 hari lalu

Polisi Tangkap Lebih dari 1.000 Orang dalam Kerusuhan Anti-Imigran di Inggris

Pihak berwenang Inggris kini telah menangkap lebih dari 1.000 orang setelah berhari-hari terjadi kerusuhan anti-imigran

Baca Selengkapnya

Lima Orang Ditikam di Luar Masjid Turki, Pelaku Siarkan Serangan Langsung di X

34 hari lalu

Lima Orang Ditikam di Luar Masjid Turki, Pelaku Siarkan Serangan Langsung di X

Seorang pria bertopeng yang mengenakan helm dan rompi anti peluru pada Senin menikam setidaknya lima orang di luar sebuah masjid di barat laut Turki

Baca Selengkapnya

Kerusuhan Inggris, Polisi Tangkap Hampir 430 Orang

40 hari lalu

Kerusuhan Inggris, Polisi Tangkap Hampir 430 Orang

Hampir 430 orang telah ditangkap di Inggris dan setidaknya 120 orang didakwa sejak pecahnya kerusuhan Inggris

Baca Selengkapnya