Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pernyataan FK Undip dan RSUP Kariadi Mudahkan Polda Jateng Selidiki Kematian Dokter Aulia

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jawa Tengah mengungkap, pernyataan dari pihak Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) dan RSUP dr. Kariadi menjadi kunci penting dalam proses penyelidikan kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari. Kepolisian menanggapi pernyataan pihak kampus dan rumah sakit yang telah mengakui adanya aksi perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi.

"Statement pihak Undip dan RS Kariadi menjadi petunjuk untuk memudahkan proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, kepada Tempo saat dihubungi Senin malam, 16 September 2024.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian juga mendalami aliran transaksi keuangan dari rekening milik dokter Aulia Risma Lestari, yang tewas diduga akibat perundungan. Meskipun demikian, Artanto enggan membeberkan lebih lanjut mengenai adanya transaksi mencurigakan di rekening korban. "Semuanya masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik," ujarnya. Semua informasi yang didapat oleh penyidik, lanjut dia, akan ditelusuri dan dilakukan pendalaman serta analisis oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, FK Undip dan RSUP dr. Kariadi menyampaikan permohonan maaf terkait kasus dugaan perundungan ini. Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko, dalam konferensi pers di kampusnya mengakui adanya praktik perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa di dalam sistem pendidikan Dokter Spesialis di internal kami terjadi praktik perundungan dalam berbagai bentuk dan derajat," ujarnya.

Akibat kasus ini, Kementerian Kesehatan memutuskan untuk menghentikan sementara program studi anestesi FK Undip di RSUP dr. Kariadi. Keputusan ini dikeluarkan melalui surat dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan. Penghentian sementara itu bertujuan agar penyidikan kasus kematian ini bisa dilakukan secara leluasa. 

Di sisi lain, hasil visum yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang menyebutkan bahwa dokter Aulia Risma meninggal akibat overdosis obat Roculax, yang biasanya digunakan sebagai obat anestesi. Korban diduga menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya sendiri, yang menyebabkan kematiannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

21 jam lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

KPK telah menahan dua tersangka, yakni PPK Puskris Kemenkes Budi Sylvana dan Dirut PT EKI Satrio Wibowo.


Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

1 hari lalu

Ilustrasi kanker (pixabay.com)
Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

Budi meluncurkan serangkaian inisiatif yang bertujuan meningkatkan akses terhadap deteksi dini kanker dengan mengandalkan kemitraan internasional.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

1 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Andika Perkasa: Program Menangani Kemiskinan hingga Tanggapan Mengenai Video Viral Bersalaman

5 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Tes kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Andika Perkasa: Program Menangani Kemiskinan hingga Tanggapan Mengenai Video Viral Bersalaman

Ramai video Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ribut Hari Wibowo, tak bersalaman dengan calon Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa


Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

7 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

Kemenkes memberikan sejumlah rekomendasi kepada rumah sakit vertikal untuk memasang sistem fingerprint dan CCTV untuk mencegah perundungan.


Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

7 hari lalu

Ilustrasi perundungan di tempat kerja atau workplace bullying. Foto: Freepik.com
Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

Kemenkes minta rumah sakit vertikal dan Fakultas Kedokteran membuat action plan guna mencegah perundungan.


Respons Hendrar Prihadi dan Polda Jateng soal Video Kapolda Jateng Tak Sambut Salaman Andika Perkasa

7 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Jendral TNI (Purn) Andika Perkasa (kanan) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi (kiri) mengepalkan tangan bersama saat akan melakukan pendaftaran di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 27 Agustus 2024. Pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jawa Tengah 2024 di KPU Jawa Tengah yang diusung PDI Perjuangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Respons Hendrar Prihadi dan Polda Jateng soal Video Kapolda Jateng Tak Sambut Salaman Andika Perkasa

Hendrar Prihadi dan Polda Jateng buka suara terkait video di medsos soal Kapolda Jateng enggan menyalami calon Gubernur Jateng Andika Perkasa.


Penjelasan Polda Jateng soal Perintah Berkomentar Positif di Video Balasan Kapolda Enggan Salami Andika Perkasa

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)
Penjelasan Polda Jateng soal Perintah Berkomentar Positif di Video Balasan Kapolda Enggan Salami Andika Perkasa

Polda Jateng menjelaskan perihal adanya perintah kepada jajarannya untuk berkomentar positif di video balasan atas video Kapolda enggan salami Andika


Permendikbud Anti-perundungan Akan Atur Peran Satgas hingga Mekanisme Penanganan Kekerasan

10 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang dalam webinar di Jakarta, Kamis 10 September 2020. ANTARA/Indriani
Permendikbud Anti-perundungan Akan Atur Peran Satgas hingga Mekanisme Penanganan Kekerasan

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang mengatakan Permendikbud anti-perundungan akan mengatur peran satgas juga mekanisme penanganan kekerasan.