Demo Kawal Putusan MK di DPR dan KPU Hari Ini, Polda Metro Jaya: Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Senin, 26 Agustus 2024 12:54 WIB

Petugas kepolisian bersiaga untuk antisipasi rencana demo mahasiswa di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin 26 Agustus 2024. Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.176 personel gabungan untuk mengamankan demonstrasi yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di dua lokasi, yakni Gedung KPU dan Gedung DPR. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas sesuai kondisi saat demo Kawal Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) di depan Gedung DPR-MPR dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) pada hari ini. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penutupan jalan atau pengalihan arus menyesuaikan massa yang turun ke jalan.

"Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkatkan maka diadakan penutupan jalan," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 26 Agustus 2024.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan 211 personel untuk mengatur arus lalu lintas untuk antisipasi demo di DPR dan KPU. Penjagaan di area Gedung DPR-MPR sebanyak 2.728 personel dan Gedung KPU sebanyak 1.777 personel.

Konsentrasi massa saat demo di Gedung DPR-MPR berada di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Selatan. Sedangkan massa di KPU berada di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

"Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas," ucap Ade Ary.

Advertising
Advertising

Untuk pengamanan massa, Polri melibatkan aparat TNI dan Satpol PP dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari satuan tugas daerah berjumlah 2.780 personel, satuan tugas reserse 245 personel, serta bantuan dari TNI, Markas Besar Polri, dan pemerintah provinsi sebanyak 1.691 personel.

Ade Ary mengimbau agar massa demo kawal putusan MK mengikuti aturan yang ada dan tidak memprovokasi. Selain itu diminta tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum.

"Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," tuturnya.

Demo ini bertujuan mengawal putusan MK yang memperbolehkan partai politik mengusung calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di DPRD, tapi harus mendapatkan minimal jumlah suara sah tertentu dalam pemilihan anggota DPRD. Mahkamah Kostitusi juga mengeluarkan putusan soal batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun untuk Gubernur dan Wakil Gubernur.

Pilihan Editor: Jelita Jeje Ungkap Dugaan Gratifikasi Asri Agung Putra, Ini Respons Kejaksaan Agung

Berita terkait

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

3 jam lalu

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.

Baca Selengkapnya

KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

4 jam lalu

KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

KPU resmi buka pendaftaran KPPS dan telah merincikan tahapan, syarat, hingga jumlah honor yang akan diberikan.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

14 jam lalu

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.

Baca Selengkapnya

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

15 jam lalu

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

KPU berharap tidak ada isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

16 jam lalu

Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Nikita Mirzani membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

16 jam lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus membenarkan ada ancaman pembunuhan terhadap korban kekerasan di lingkungan Brandoville Studios.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

17 jam lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

Perusahaan animasi Brandoville Studios itu telah berhenti beroperasi sejak Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

18 jam lalu

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

Keberadaan Kwan Cherry Lai, 41 tahun, Warga Negara Cina Komisaris perusahaan animasi Brandoville Studios disangsikan masih di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

18 jam lalu

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

Baca Selengkapnya

Percobaan Pencurian Mobil di Duren Sawit, Lansia Terseret 3 Meter Saat Hendak Mempertahankan Kendaraan

19 jam lalu

Percobaan Pencurian Mobil di Duren Sawit, Lansia Terseret 3 Meter Saat Hendak Mempertahankan Kendaraan

Warga sekitar yang melihat lansia itu terseret langsung meneriaki APS sebagai maling dan meringkus pelaku pencurian mobil itu.

Baca Selengkapnya