TEMPO.CO, Jakarta - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mengatakan tindakannya naik pesawat jet pribadi atau private jet ke Amerika Serikat (AS) pada Agustus lalu hanya 'nebeng' teman. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tidak ada teman Kaesang dalam private jet tersebut.
"Yang bersangkutan pergi berempat ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 17 September 2024.
Pahala menjelaskan empat penumpang private jet itu adalah Kaesang dan istrinya Erina Gudono, kakak istrinya, serta seorang staf. Lebih lanjut, ia tak menjawab secara gamblang soal teman Kaesang yang tidak ada dalam pesawat.
"Nanti kita tanya sama temannya," ucap Pahala.
Ia juga menuturkan tidak ada pasukan pengamanan presiden atau paspampres dalam pesawat jet pribadi tersebut. "Enggak, kan dibilang, yang bersangkutan, istri, kakak Istri, dan staf. Enggak ada Paspampres."
Pada Selasa pagi, Kaesang Pangarep berkunjung ke gedung lama KPK yang digunakan sebagai kantor Dewan Pengawas lembaga antirasuah tersebut. Kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu untuk mengklarifikasi keberangkatannya dan Erina ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 yang menggunakan private jet.
Kaesang menyebut ia hanya menumpang private jet temannya. “Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," ucap Kaesang, Selasa.
Belakangan, kuasa Hukum Kaesang, Nasrullah, menjelaskan bahwa tidak hanya pihak kliennya yang menaiki jet pribadi, tapi juga pihak dari pemilik jet pribadi tersebut. Nasrullah menjelaskan, mereka berangkat bersamaan dari Jakarta ke Amerika Serikat.
“Iya betul, 4 orang dari pihak Mas Kaesang, 4 orang dari pemilik pesawat,” kata Nasrullah ketika dihubungi, Rabu, 18 September 2024. Dia membenarkan bahwa salah satu penumpang dari pihak pemilik pesawat itu merupakan teman yang ditebengi Kaesang.
Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana Hari ini Atas Laporan terhadap Vadel Badjideh
Catatan editor: Artikel ini telah mengalami perubahan pada Kamis,19 September 2024 pukul 15.00 WIB. Perubahan dengan menambahkan klarifikasi dari kuasa hukum Kaesang soal pemilik jet pribadi itu bersama dalam penerbangan ke Amerika Serikat.