Motif Penyiraman Air Keras ke Tim Patroli yang Bubarkan Tawuran di Jakbar Dipicu Dendam Pribadi

Rabu, 25 September 2024 13:46 WIB

Jumpa pers kasus penyiraman air keras di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat oleh Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 5 September 2024. Foto: ANTARA/Risky Syukur

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus penyiraman air keras terhadap anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya yang hendak membubarkan tawuran di Kembangan, Jakarta Barat. Di antara ketiga tersangka, pria berinisial ISE (23) menjadi sorotan utama karena motifnya dilatarbelakangi dendam pribadi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi mengungkapkan ISE membawa luka lama yang masih membekas hingga kini. Mata kiri ISE mengalami kebutaan setelah dia disiram air keras saat tawuran pada 2023. Luka tersebut tidak hanya meninggalkan bekas fisik, tetapi juga memicu dendam mendalam.

“ISE ini buta di mata kirinya akibat serangan air keras saat tawuran tahun lalu. Sejak saat itu, dia membawa dendam dan selalu siap untuk membalas,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers Selasa, 24 September 2024.

ISE dikatakan telah menyimpan niat untuk balas dendam setiap kali terlibat dalam tawuran. Setiap ajakan bentrok selalu direspons dengan persiapan matang, termasuk membawa air keras atau HCL yang dipersiapkan khusus untuk melukai lawannya. Ketika petugas kepolisian datang untuk membubarkan tawuran di Kembangan, dendam ISE meluap dan diarahkan kepada anggota polisi yang tengah menjalankan tugas.

“Dia melihat ini sebagai kesempatan untuk melampiaskan kemarahan dan dendam lama, bahkan terhadap petugas yang mencoba menghentikan kekerasan tersebut,” ucap Syahduddi.

Advertising
Advertising

Syahduddi mengatakan, kasus ini menggambarkan bagaimana luka akibat kekerasan, baik fisik maupun psikologis, dapat berubah menjadi siklus balas dendam yang semakin memperburuk situasi.

ISE bersama dua rekannya dijerat dengan sejumlah pasal pidana, yakni Pasal 214 KUHP, Pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP, serta Pasal 351 dan Pasal 358 KUHP. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Sebelumnya, dua anggota polisi menjadi korban serangan air keras saat membubarkan tawuran di Jalan Joglo Raya, Kembangan, pada Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 04.30 WIB. Kedua korban, Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Bripda Gerald D'Hargado, mengalami luka serius. Bripda Zulfan mengalami luka di wajah, kaki, dan tangan, sementara Bripda Gerald terluka di wajah dan tangan. Keduanya telah mendapat perawatan di RSUD Kembangan.

Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi saat tim patroli berusaha membubarkan tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di kawasan tersebut. Saat pembubaran berlangsung, ada orang yang melemparkan cairan ke arah petugas.

Pilihan Editor: PN Jakarta Selatan Tak Terima Gugatan Praperadilan Dirut ASDP Ira Puspadewi

Berita terkait

Profil Tim Patroli Perintis Presisi Polri, Apa Tugas-tugasnya?

6 jam lalu

Profil Tim Patroli Perintis Presisi Polri, Apa Tugas-tugasnya?

Tim Patroli Perintis Presisi mendapat sorotan setelah penemuan 7 mayat di Kali Bekasi. Apa sesungguhnya tugas tim patroli ini?

Baca Selengkapnya

Cerita Bripda Gerald Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran: Panas, Perih

12 jam lalu

Cerita Bripda Gerald Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran: Panas, Perih

Bripda Gerald D'Hargado menceritakan detik-detik ia menjadi korban penyiraman air keras saat membubarkan tawuran di Jakarta Barat

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan 7 Remaja yang Ditemukan Tewas di Kali Bekasi Hendak Tawuran

1 hari lalu

Polisi Pastikan 7 Remaja yang Ditemukan Tewas di Kali Bekasi Hendak Tawuran

Kapolsek Rawalumbu Komisaris Sukadi menyatakan tujuh remaja yang ditemukan tewas mengapung di Kali Bekasi, Jatiasih, hendak tawuran.

Baca Selengkapnya

Cerita Keluarga Kenali Satu dari Tujuh Mayat di Kali Bekasi

1 hari lalu

Cerita Keluarga Kenali Satu dari Tujuh Mayat di Kali Bekasi

Satu dari tujuh mayat yang ditemukan di Kali Bekasi dikenali oleh pihak keluarga sebagai AD.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat di Kali Bekasi, Polisi Dalami Soal Bunyi Ledakan Sebelum 7 Remaja Melompat

1 hari lalu

Kasus Mayat di Kali Bekasi, Polisi Dalami Soal Bunyi Ledakan Sebelum 7 Remaja Melompat

Suara ledakan itu terdengar saat tim patroli melakukan penggerebekan, sebelum penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, Minggu pagi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap dan Proses Hukum 8 Remaja yang Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam di Tangerang

1 hari lalu

Polisi Tangkap dan Proses Hukum 8 Remaja yang Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam di Tangerang

Kedelapan remaja yang hendak tawuran itu kedapatan sebagai pemilik senjata tajam saat dilakukan penggeledahan oleh petugas.

Baca Selengkapnya

Alasan 7 Remaja Lompat Ke Kali Bekasi, Diduga Hindari Patroli Polisi yang Bubarkan Tawuran

1 hari lalu

Alasan 7 Remaja Lompat Ke Kali Bekasi, Diduga Hindari Patroli Polisi yang Bubarkan Tawuran

Ketujuh jenazah remaja yang ditemukan di Kali Bekasi diduga peserta tawuran.

Baca Selengkapnya

Satu Mayat yang Terapung di Kali Bekasi Teridentifikasi sebagai MD Remaja Lulusan SMP Tak Sekolah

1 hari lalu

Satu Mayat yang Terapung di Kali Bekasi Teridentifikasi sebagai MD Remaja Lulusan SMP Tak Sekolah

Tujuh mayat ditemukan terapung di Kali Bekasi. Mereka diduga sebagai sekelompok remaja yang mau tawuran lalu melarikan diri saat ada patroli.

Baca Selengkapnya

Psikolog: Cegah Tawuran dengan Dialog Orang Tua dan Anak

1 hari lalu

Psikolog: Cegah Tawuran dengan Dialog Orang Tua dan Anak

Orang tua dan guru diminta membuka ruang dialog dengan anak sebanyak mungkin agar terhindar dari kegiatan negatif seperti tawuran pelajar.

Baca Selengkapnya

5 Dari 7 Jenazah Kali Bekasi Hampir Teridentifikasi, Tapi Masih Kekurangan Data

1 hari lalu

5 Dari 7 Jenazah Kali Bekasi Hampir Teridentifikasi, Tapi Masih Kekurangan Data

Pusdokkes Polri masih kesulitan mengidentifikasi 5 dari 7 jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya