Polda Metro Jaya Beberkan Peran 5 Orang Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Senin, 30 September 2024 07:58 WIB

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap identitas lima orang yang diduga sebagai pelaku pembubaran diskusi diaspora yang digelar Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, salah satu dari lima yang ditangkap adalah FEK, yang merupakan koordinator lapangan. Lalu keempat orang lain yang turut ditangkap ialah GW, JJ, LW, dan MDM.

“GW sebagai pelaku perusakan spanduk, ini sebagai korlap dan penganiayaan kepada petugas keamanan, satpam, termasuk anggota Polri juga ada yang menjadi korban,” jelas Djati dalam keterangannya, dikutip Senin, 30 September 2024.

Lebih lanjut, pelaku ketiga adalah JJ yang membubarkan dan melakukan perusakan, serta mencabut baliho-baliho di dalam ruang acara yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan itu. Kemudian ada pula LW yang berperan melakukan perusakan dan membubarkan acara.

“Yang terakhir MDM, ini hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung,” ungkapnya.

Advertising
Advertising

Dari kelima orang ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni FEK dan GW.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyebut peristiwa pengeroyokan dan perusakan dilakukan oleh sekitar 30 orang. Mereka, tutur Ade Ary, masuk secara paksa ke acara diskusi yang sedang berjalan dan melakukan pemukulan terhadap tiga orang peserta diskusi hingga satpam hotel.

“Para pelaku menghancurkan meja, gelas, proyektor dan banner yang di gunakan acara di Ballroom tersebut dengan cara di banting hingga pecah dan patah,” ucapnya. Setelah itu, para pelaku melarikan diri.

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan. Ade Ary menyampaikan, penerapan Pasal 170 KUHP itu sesuai dengan laporan polisi yang mereka terima. Akan tetapi, menurut dia, tidak menutup kemungkinan pihaknya menerapkan sangkaan berlapis dengan pasal lainnya seperti Pasal 406 KUHP soal kerusakan barang dan dugaan pelanggaran HAM soal kebebasan berpendapat.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Premanisme dan Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi: Laporan Sudah Dibuat Manajemen Hotel

Berita terkait

Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Cium Tangan ke Polisi, Pengacara Bantah Ada Koordinasi

41 menit lalu

Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Cium Tangan ke Polisi, Pengacara Bantah Ada Koordinasi

Pengacara klaim kliennya tidak ada kerja sama dengan polisi untuk pembubaran diskusi di Hotel Grang Kemang itu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Desak Kapolri Tangkap Otak di Balik Pembubaran Diskusi di Kemang

1 jam lalu

Amnesty International Desak Kapolri Tangkap Otak di Balik Pembubaran Diskusi di Kemang

Amnesty International menilai polisi justru seolah membiarkan penyerangan dan pembubaran diskusi diaspora di Kemang.

Baca Selengkapnya

Tanggapan PKB atas Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

1 jam lalu

Tanggapan PKB atas Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

PKB menyatakan pembubaran paksa diskusi di Kemang menunjukkan kebebasan berpendapat dan berkumpul masih terancam.

Baca Selengkapnya

Forum Masyarakat Betawi Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

5 jam lalu

Forum Masyarakat Betawi Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Forum Masyarakat Betawi mengecam aksi sekelompok preman yang membubarkan acara diskusi yang digekar Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang.

Baca Selengkapnya

Respons Komnas HAM atas Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin

19 jam lalu

Respons Komnas HAM atas Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin

Komnas HAM meminta penegak hukum mengusut pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

22 jam lalu

Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

Acara diskusi ini turut dihadiri sejumlah tokoh yang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi

Baca Selengkapnya

Premanisme dan Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi: Laporan Sudah Dibuat Manajemen Hotel

1 hari lalu

Premanisme dan Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi: Laporan Sudah Dibuat Manajemen Hotel

Sekelompok orang membubarkan diskusi diaspora yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, dan lainnya

Baca Selengkapnya

Pembubaran Diskusi Diaspora dan Aktivis, IM57+ Institute: Kemunduran Demokrasi

1 hari lalu

Pembubaran Diskusi Diaspora dan Aktivis, IM57+ Institute: Kemunduran Demokrasi

IM57+ Institute mengkritik pembubaran agenda diskusi acara Diaspora yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya

Aksi Premanisme di Diskusi Diaspora, IPW: Harus Diproses Hukum

1 hari lalu

Aksi Premanisme di Diskusi Diaspora, IPW: Harus Diproses Hukum

Acara diskusi antara diaspora Indonesia di luar negeri dan sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin diserang sekelompok orang diduga preman

Baca Selengkapnya

Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin dkk Diserang Sekelompok Orang

1 hari lalu

Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin dkk Diserang Sekelompok Orang

Sekelompok massa mencoba membubarkan diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang dihadiri Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, dan lainnya

Baca Selengkapnya