Tamron Sebut Harvey Moeis Undang Pengusaha Smelter Makan di Sofia at The Gunawarman

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Suseno

Senin, 30 September 2024 17:00 WIB

Beneficial Ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan Komisaris PT Menara Cipta Mulia (MCM), Tamron alias Aon, dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Agustus 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tamron Tamsil alias Aon diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi pengelolaan tata niaga PT Timah (Persero) untuk terdakwa Harvey Moeis, Senin, 30 September 2024. Dalam persidangan itu, Tamron –yang juga menjadi beneficial ownership CV Venus Inti Perkasa -- mengaku pernah menghadiri pertemuan di Sofia at The Gunawarman, Jakarta Selatan, atas undang Harvey Moeis.

Menurut Tamron, pertemuan di Sofia at The Gunawarman itu bukanlah yang pertama. "Dulu pernah ketemu di Bangka sekali,” kata dia dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat. Pertemuan di Bangka, Provinsi Kepulaun Bangka Belitung, itu dihadir sejumlah direksi dari perusahaan smelter swasta yang menjadi mitra PT Timah Tbk. Di antaranya adalah pemilik manfaat PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan dan General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, Rosalina.

“Waktu itu makan malam, itu pertemuan pertama saja pemberitahuan ada kerja sama,” ujarnya. “Belakangan saya datang saya enggak pernah ikut apa-apa cuma tahu tentang penurunan harga dari PT Timah.”

Dalam perkara korupsi ini, Harvey diduga mengakomodasi kegiatan penambang ilegal di wilayah izin usaha penambangan atau IUP PT Timah guna mendulang keuntungan. Tidak hanya Harvey, Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani juga terlibat.

Harvey dan Mochtar sepakat mengakomodasi penambangan ilegal melalui sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah. Harvey juga menghubungi beberapa direksi smelter, seperti PT Tinindo Internusa, CV Venus Inti Perkasa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Sariwiguna Binasentosa untuk turut serta dalam kegiatan ini.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, Harvey meminta para pemilik smelter untuk menyisihkan keuntungan sebagai dana corporate social responsibility (CSR). Pengumpulak dana difasilitasi oleh Helena selaku Manager PT QSE.

Sebelumnya, Direktur Keuangan PT Timah Tbk Vina Eliani, mengatakan perusahaan mengeluarkan biaya corporate social responsibility (CSR) setiap tahunnya sebesar Rp 30-40 miliar. Sumber pendanaan ini, kata dia, murni berasal dari PT Timah.

Pernyataan itu diungkap Vina saat menjadi saksi untuk terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, bekas Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, eks Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra, serta Direktur PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) MB Gunawan. Ketiga terdakwa ini terjerat kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. "Pasti dianggarkan. Kisaran Rp 30-40 miliar per tahun,” katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu, 4 September 2024.

Dia menyebut biaya CSR dianggarkan PT Timah tanpa membebankannya kepada para smelter yang menjadi mitra kerja sama. Bahkan, ucap Vina, PT Timah tidak pernah meminta ke mitranya.

Ihwal peruntukannya, CSR digunakan untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemberian mobil ambulance, bus sekolah, serta pembangunan boarding school di Bangka Belitung.

Junaidi Saibih, kuasa hukum Harvey Moeis, menyangkal adanya pengumpulan uang pengamanan yang disamarkan dengan CSR. Menurut dia, pengumpulan CSR itu bukanlah inisiasi Harvey. "Tahu dari mana? Belum ada di persidangan. Ungkap dulu di persidangan, bagaimana fakta yang mau dihadirkan sama JPU (Jaksa Penuntut Umum),” kata dia, 22 Agustus 2024.

Berita terkait

Kejaksaan Agung Sebut Hendry Lie Masih Berobat di Singapura Meski Berstatus Tersangka

5 jam lalu

Kejaksaan Agung Sebut Hendry Lie Masih Berobat di Singapura Meski Berstatus Tersangka

Menurut Harli, Hendry Lie masih berobat di Singapura.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, Saksi Mengaku Diperintah Bos PT RBT Beli Timah Rp 5 Miliar

6 jam lalu

Sidang Harvey Moeis, Saksi Mengaku Diperintah Bos PT RBT Beli Timah Rp 5 Miliar

Peter mengaku diperintah Suparta untuk membeli timah menggunakan identitas pribadinya meskipun saat itu ia bekerja sebagai purchasing PT FTM.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap Kapolda Bangka Belitung Jadi Inisiator Pertemuan di Hotel Borobudur

7 jam lalu

Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap Kapolda Bangka Belitung Jadi Inisiator Pertemuan di Hotel Borobudur

Saksi sidang terdakwa Harvey Moeis sebut pertemuan itu diadakan oleh Kapolda Babel untuk membantu PT Timah mendapatkan pasir timah lebih banyak.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Saksi Sebut Harvey Moeis Jadi Penghubung RBT dan PT Timah karena Jago Ngomong

7 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Sebut Harvey Moeis Jadi Penghubung RBT dan PT Timah karena Jago Ngomong

Dia menduga Harvey Moeis berperan sebagai perwakilan PT RBT dan terlibat kongkalikong dengan PT Timah untuk pengelolaan bijih timah.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Ungkap Peran DPO Tetian Wahyudi pada Korupsi Timah

12 jam lalu

Kejaksaan Agung Ungkap Peran DPO Tetian Wahyudi pada Korupsi Timah

JPU menyatakan Kejagung akan terus mencari Tetian Wahyudi bersama dengan aparat hukum lain.

Baca Selengkapnya

Petinggi PT Timah Ungkap Sosok Buron Kejagung Tetian Wahyudi: Dia Mengaku Sebagai Wartawan

3 hari lalu

Petinggi PT Timah Ungkap Sosok Buron Kejagung Tetian Wahyudi: Dia Mengaku Sebagai Wartawan

Emil Ermindra mengatakan, Tetian Wahyudi dibawa oleh mantan Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani untuk dikenalkan kepadanya.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Hubungan Dekat Direksi PT Timah dan Buron Kejagung Tetian Wahyudi

3 hari lalu

Saksi Ungkap Hubungan Dekat Direksi PT Timah dan Buron Kejagung Tetian Wahyudi

Menurut keterangan saksi, PT Timah setidaknya sudah menggelontorkan uang Rp 986,4 miliar untuk membeli bijih timah melalui Tetian.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap PT Timah Beli Bijih Timah Hampir Rp 1 Triliun dari Tetian yang Kini Jadi Buronan Kejagung

3 hari lalu

Saksi Ungkap PT Timah Beli Bijih Timah Hampir Rp 1 Triliun dari Tetian yang Kini Jadi Buronan Kejagung

mantan Kepala Bidang Produksi PT Timah Edi Suryadi, menyampaikan perusahaan pernah membeli bijih timah dari CV milik Tetian Wahyudi.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap RKAB 3 Smelter yang Bekerja Sama dengan PT Timah Tak Disetujui

3 hari lalu

Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap RKAB 3 Smelter yang Bekerja Sama dengan PT Timah Tak Disetujui

Saksi dalam sidang Harvey Moeis menyatakan 3 dari 5 smelter yang bekerja sama dengan PT Timah tak mengantongi RKAB.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, Eks Dirut PT Timah Ungkap Alasan Berani Bayar Mahal PT RBT

3 hari lalu

Sidang Harvey Moeis, Eks Dirut PT Timah Ungkap Alasan Berani Bayar Mahal PT RBT

Eks Dirut PT Timah bersaksi dalam sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis cs.

Baca Selengkapnya